Thursday, February 2, 2017

√ Cara Mengatasi Gagal Pendaftaran Ulang Kartu Prabayar As Dan Simpati Telkomsel Semoga Berhasil 100%

Mulai 31 Oktober 2017, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mewajibkan pendaftaran kartu prabayar memakai NIK yang ada di KTP dan nomor KK.
Mau pengguna usang ataupun baru, hal ini wajib dilakukan supaya nomor kau tidak diblokir.

Tapi jangan panik dulu! Waktu untuk pendaftarannya tidak cukup usang kok. Seluruh pengguna nomor tersebut diwajibkan untuk mendaftar ulang dengan waktu paling lambat pada 28 Februari 2018 mendatang.

Banyak cara yang dilakukan melalui sms. Namun, sebagian orang mengeluhkan pendaftaran di Telkomsel ini sering gagal. Seringkai tertera akibat yang menyatakan:

"Maaf, ketika ini seruan Anda tidak sanggup diproses.Silahkan mencoba kembali beberapa ketika lagi"

Bagi yang menerima akibat menyerupai ini tidak perlu risau dan galau. Karena ada cara lain yang sanggup dilakukan, yaitu masuk ke website resmi Telkomsel yang sanggup kau susukan melalui link ini :

Dalam web tersebut mengisi seusai yang diwajibkan. Ada keterangan yang mengisi password, untuk mendapatkannya tinggal klik. Setelah itu, tunggu passwordnya yang dikirim melalui sms.

Namun kalau masih gagal? Plt Kabiro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Noor Iza mengatakan, ada beberapa penyebab Cara Registrasi Ulang Kartu Simpati Gagal.

Pertama, Cara Registrasi Ulang Kartu Simpati atau kartu prabayar lainnya dengan mengirim nomor NIK dan nomor KK harus dipastikan sesuai dengan yang ada di KTP dan KK.

Jika tidak sesuai, contohnya ada kesalahan ketik pada NIK atau nomor KK, maka Cara Registrasi Ulang Kartu Simpati Gagal sehingga kartu prabayar belum sanggup tervalidasi.

Kedua, pelanggan sudah memasukkan NIK dan nomor KK yang benar, namun tetap tidak sanggup tervalidasi oleh operator.
“Bisa jadi data pelanggan belum ada di database Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri," kata dia.

"Kalau data kependudukan belum ada di database Dukcapil memang masih invalid,” imbuhnya.

Jika sudah yakin 100% data kependudukan yang dimasukkan sudah benar, namun Cara Registrasi Ulang Kartu Simpati Gagal juga, apa yang harus dilakukan?

Begini caranya supaya pendaftaran berhasil 100%. Noor Iza mengatakan, Cara Registrasi Ulang Kartu Simpati sanggup diulang hingga lima kali. Kalau hingga lima kali Cara Registrasi Ulang Kartu Simpati Gagal maka operator akan mengirimkan pemberitahuan ke pengguna. SMS yang dikirim oleh operator berisi pernyataan untuk memastikan nomor NIK dan nomor KK pelanggan memang sudah benar.

Selanjutnya, pelanggan diminta memberi akibat konfirmasi ia baiklah mendaftarkan nomornya sesuai data NIK dan nomor KK yang diberikan.

Setelah itu, pelanggan akan terdaftar dan kartu dinyatakan tidak invalid lagi. Nomor teleponnya akan diaktifkan.
Namun, ada konsekuensi aturan dari trik ini.

Menurut Noor Iza, pelanggan akan bertanggung jawab secara aturan terhadap data yang diberikannya. Jika data kependudukan yang dimasukkan palsu, pelanggan sanggup dikenakan eksekusi pidana.

Tapi disarankan mendaftarkan kartu jangan diawal-awal, sanggup jadi gagal juga sebab traffic yang penuh di operator. Waktu ideal yang sanggup dicoba yaitu 2 ahad sehabis awal dibukanya pendaftaran ulang.

Sumber : tribunnews

Sumber http://www.blogotech.net