Saturday, February 25, 2017

√ Menkominfo: Facebook Dan Youtube Terpaksa Harus Ditutup

- Pemerintah Indonesia akan semakin gencar melaksanakan pemblokiran terhadap situs-situs yang dianggap membuatkan paham radikalisme dan ekstremisme di tanah air. Salah satunya yaitu dengan meminta perusahaan media sosial, menyerupai Facebook, Twitter, dan YouTube untuk membantu pemerintah mencegah penyebaran paham radikal.

Namun apabila perusahaan-perusahaan tersebut tidak mau membantu, maka pemerintah Indonesia tidak akan segan-segan melaksanakan pemblokiran. Hal tersebut dinyatakan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara.

“Mohon maaf teman-teman yang main pakai Facebook, atau Youtube jikalau terpaksa harus (ditutup) alasannya yaitu kiprah pemerintah bertugas menjaga ini kondusif,” kata Rudiantara usai menghadiri Deklarasi Anti Radikalisme Perguruan Tinggi Se-Jawa Barat di Universitas Padjadjaran, Kota Bandung.


Tindakan tegas ini, berdasarkan Rudiantara harus diambil, alasannya yaitu pemerintah Indonesia merasa kecewa dengan kebijakan-kebijakan yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan media sosial. Dari data yang dirilis Kemkominfo, platform media umum hanya menutup 50 persen akun yang diminta oleh Kemkominfo.

“Pada 2016, seruan untuk men-takedown akun di medsos maupun file video sharing itu, 50 persen dilakukan oleh penyedia platform internasional media sosial. Ini mengecewakan bagi kami sehingga kami minta diperbaiki ini,” kata dia.

Di kesempatan yang sama, Rudiantara juga menjelaskan soal kian maraknya penyebaran radikalisme di dunia maya. Kebanyakan paham tersebut disebar melalui media umum dan situs-situs di internet.

Dirinya juga menjelaskan, penindakan situs yang berperan membuatkan konten radikalisme lebih gampang alasannya yaitu pemerintah sanggup pribadi melaksanakan blokir. Sementara media sosial, pemerintah harus melalui komunikasi dengan perusahaan terkait.

Menindaklanjuti ini, Rudiantara mengaku telah mengutus perwakilannya untuk berkomunikasi dengan perusahaan penyedia akun media umum dan video sharing. Dia menekankan kembali pemerintah akan bersikap tegas jikalau tidak ada perbaikan dalam membatasi akun-akun bermuatan paham radikal.

Sumber : liputan6

Sumber http://www.blogotech.net