Contents
1. Pengertian Negara
Negara merupakan salah tempat bernaung untuk rakyat dan membentuk organisasi serta fungsi pemerintahan yang sah dan bernaung di bawah konstitutional ( undang-undang ). Kedaulatan dan keberadaan suatu negara harus diakui oleh negara lain. Selain itu, pengertian negara sanggup dikelompokkan menjadi empat jenis yaitu pengertian negara yang ditinjau dari organisasi kekuasaan, organisasi politik, organisasi kesusilaan, dan intergrasi antara pemerintah dan rakyatnya.
Istilah bahasa “negara” yang dipergunakan dalam ilmu kenegaraan ketika ini merupakan terjemahan dan serapan dari kata State (bahasa Inggris), De staat (bahasa Belanda), La stato (bahasa Italia), Der staat (bahasa Jerman). Dalam perkembangannya, istilah Negara ketika ini banyak diartikan oleh para hebat berdasarkan sudut pandang masing-masing, berikut beberapa definisi dalam aneka macam sudut pandang berdasarkan ahli,
- Negara diartikan sebagai komplotan rakyat, yaitu untuk menyampaikan suatu bangsa yang hidup dalam suatu daerah, di bawah kekuasaan tertinggi berdasarkan kaidah hukum.
- Negara berarti kas Negara atau fiscus, yaitu untuk menyatakan harta yang dipegang oleh penguasa guna kepentingan umum, ibarat dalam istilah pendapatan Negara.
- Negara mengandung arti suatu wilayah tertentu. Hal ini untuk menyatakan suatu daerah yang didalamnya didiami oleh suatu bangsa di bawah kekuasaan tertinggi.
- Negara diartikan sebagai penguasa, yaitu untuk menyampaikan orang-orang yang melaksanakan kekuasaan tertinggi atas komplotan rakyat yang bertempat tinggal di suatu daerah.
- Menurut Karl Marx, Negara ialah suatu kekuasaan bagi insan (penguasa) untuk menindas kelas insan yang lain.
- Menurut pendapat George Jellinek bahwa Negara ialah organisasi kekuasaan dari sekelompok insan yang telah menetap di wilayah tertentu.
- Menurut pendapat Logeman, Negara ialah organisasi kekuasaan terdiri atas jabatan-jabatan dan bertujuan untuk mengatur masyarakat dengan kekuasaan itu.
- Menurut pendapat Robert Mac Iver, Negara ialah organisasi politik merupakan suatu perkumpulan social yang mempunyai fungsi memelihara ketertiban, menghormati kepribadian warga Negara, melindungi rakyat, dan membuat kesejahteraan umum.
- Menurut pendapat Roger H Sultoau, Negara ialah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan perkara bersama atas nama masyarakat.
- Menurut pendapat Max Weber, Negara ialah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah.
Pengertian Negara sebagai sudut pandang sebuah organisasi kesusilaan :
- Menurut pendapat Hegel, Negara ialah organisasi kesusilaan yang timbul sebagai sintesis antara kemerdekaan individu dengan kemerdekaan universal.
- Menurut pendapat JJ Rousseau, Negara ialah organisasi yang mempunyai kewajiban untuk memelihara kemerdekaan individu dan menjaga ketertiban kehidupan manusia.
- Menurut pendapat Sunarko, Negara ialah organisasi masyarakat yang mempunyai daerah yang mana kekuasaan Negara berlaku sebagai kedaulatan.
- Menurut pendapat H. J. Laski, Negara ialah suatu masyarakat yang diintegrasikan alasannya ialah mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan secara sah lebih agung daripada individu atau kelompok yang merupakan bab dari masyarakat itu.
- Menurut pendapat Aristoteles, Negara ialah komplotan dari keluarga dan desa guna memperoleh hidup yang sebaik-baiknya.
- Menurut pendapat Leon Duguit, Negara ialah kekuasaan orang-orang berpengaruh yang memerintah orang-orang lemah dan kekuasaan orang-orang berpengaruh tersebut diperoleh alasannya ialah faktor politik.
- Menurut pendapat Miriam Budiarjo, Negara ialah suatu daerah teritorial yang rakyatnya diperintah oleh sejumlah pejabat yang berhasil menuntut warganya untuk taat pada peraturan perundang-undangan melalui penguasaan monopolistis dari kekuasaan yang sah.
- Menurut pendapat Kranenburg, Negara ialah suatu system dari tugas-tugas umum dan organisasi yang diatur dalam perjuangan mencapai tujuan yang juga menjadi tujuan rakyat yang diliputinyam sehingga ada pemerintahan yang berdaulat.
2. FUNGSI NEGARA
2.1 Fungsi Ketahanan dan Keamanan
Negara sebagai penyelenggara kenegaraan harus bisa mempertahankan kedaulatan dan menjaga keamanan yang meliputi unsur-unsur dalam sebuah negara ibarat rakyat, wilayah, dan juga pemerintahan.
2.2 Fungsi Keadilan
Negara wajib berlaku adil dimata masyarakat maupun dimuka aturan tanpa ada diskriminasi ataupun intervensi tertentu. Contohnya seperti: Setiap orang yang telah melaksanakan tindakan kejahatan mendapat eksekusi yang setimpal sesuai undang-undang tanpa melihat kedudukan maupun jabatan orang tersebut.
2.3 Fungsi Kesejahteraan dan Kemakmuran
Kesejahteraan merupakan salah satu faktor yang mendukung kebahagiaan dalam kehidupan masyarakat. Negara harus bisa memaksimalkan sumber daya alam dan potensi alam lainnya untuk membuat peluang kerja untuk masyarakat sehingga kesejahteraan masyarakat di negara tersebut sanggup meningkat.
2.4 Fungsi Pengaturan dan Keadilan
Negara membuat undang-undang yang menjadi pedoman untuk masyarakat dan tata tertib dalam kehidupan masyarkat sehingga tidak ada kesenjangan keadilan antara ras atau etnis tertentu di negara tersebut.
3. DEFINISI NEGARA BERKEMBANG DAN NEGARA MAJU
3.1 Negara Berkembang
Negara Berkembang ialah istilah yang dipakai untuk menggambarkan sebuah negara dengan tingkat kemakmuran material yang masih rendah dan juga kekurangan lainnya dari kehidupan berbangsa-bernegara. Karena tidak adanya definisi tetap ihwal negara berkembang yang diakui secara internasional, tingkat pembangunan sanggup bervariasi di negara-negara berkembang. Namun, beberapa-beberapa negara berkembang mempunyai standar rata-rata hidup yang tinggi.
3.2 Ciri-Ciri Negara Berkembang
Ciri-ciri negara berkembang umumnya sebagai berikut,
- Aktivitas penduduknya sebagian besar di sektor agraris
- Kurangnya kesempatan kerja dan banyaknya pengangguran
- Modal perorangan relatif kecil
- Pendapatan GDP atau pendapatan perkapita kecil
- Jumlah tabungan kecil bagi sebagian besar masyarakat
- Adanya impor barang primer seperti, beras, gula, garam dan lain-lain.
- Fasilitas masih kurang memadai
- Belum menguasai teknologi sepenuhnya
- Angka kematian tinggi
- Tingkat pendidikan masyarakatnya rendah
3.3 Negara Maju
Negara Maju ialah sebutan untuk negara yang memakai standar yang relatif tinggi dalam kehidupan masyarakatnya melalui penguasaan dan implikasi teknologi serta ekonomi yang merata. Sebagian besar negara dengan GDP atau pendapatan per kapita tinggi dianggap negara berkembang. Namun, beberapa negara telah mencapai GDP tinggi melalui eksploitasi sumber daya alam (seperti Jepang dengan pengoptimalan sektor industri teknologi dan Brunei Darussalam melalui pengambilan minyak bumi dan gas alam) tanpa menyebarkan industri yang beragam, dan layanan berbasis ekonomi tidak dianggap mempunyai status sebagai negara berkembang.
3.4 Ciri-Ciri Negara Maju
Ciri-ciri negara maju diklasifikasikan sebagai berikut,
- Sebagian besar pendapatan negara di sanggup dari sektor industri
- GDP atau Pendapatan perkapita tinggi
- Angka kematian kecil
- Tingkat pendidikan masyarakatnya tinggi
- Ilmu pengetahuan teknologi telah dikuasai
- Keadaan perekonomian lebih baik
- Sebagian penduduk tinggal di kota
- Fasilitas dan infrastruktur di segala bidang terpenuhi
- Krisis lingkungan sanggup segera diatasi
- Ekspornya lebih tinggi daripada impor
Nah itu ialah klarifikasi singkat ihwal negara maju dan negara berkembang semoga pembaca setia satinorice.com semakin paham ihwal definisi negara maju dan negara berkembang. Kedua kategori tersebut tidak diklasifikasikan berdasarkan luas wilayah melainkan kemampuan negara tersebut untu memenuhi segala kebutuhan baik untuk masyarakatnya ataupun pemerintahannya. Berikut santinorice.com memperlihatkan daftar negara dengan luas wilayah terkecil di dunia,
4. NEGARA-NEGARA TERKECIL DI DUNIA
4.1 Kepulauan Marshall
Dposisi pertama sebagai negara yang termasuk kategori negara terkecil di dunia ialah Kepulauan Marshal. Mungkin untuk kau negara ini masih terdengar ajaib di telinga.Negara yang mempunyai nama resmi Kepulauan Marshal ini ialah sebuah negara yang mempunyai luas wilayah mencapai 181 km persegi. Ini ialah sebuah negara yang sanggup ditemukan di wilayah Samudra Pasifik. Negara yang termasuk dalam federasi Mikronesia ini mempunyai bentuk pemerintahan yaitu republik.

4.2 San Marino

Patung dada dari tokoh berjulukan Giuseppe Garibaldi di San Marino, sebagai simbol dan monumen pertama di dunia yang didedikasikan kepada “Pahlawan Dua Dunia”. Buatan Stefano Galletti, patung tersbut didirikan pada 1882.
4.3 Malta
Selanjutnya ada negara terkecil di dunia lainnya dengan luas wilayah hanya 316 km persegi. Terletak di Laut Mediterania negara ini berjulukan Malta. Negara ini terletak di Laut Mediterania dan populer mempunyai pemandangan dan keindahan alam yang membuat setiap orang yang tiba menjadi takjub. Tata kota di negara ini juga cukup terorganisir sehingga menjadikan nilai seni yang tinggi walaupun luas daerahnya relatif sempit.
4.4 Vatikan
4.5 Maldive
Kelima ada negara dari benua Asia berjulukan Maldive atau lebih dikenal sebagai Maladewa. Maladewa ialah negara kepulauan yang mempunyai keindahan laut yang sangat menakjubkan dengan jajaran pantai pasir putih yang memanjakan mata wisatawan yang datang. Maladewa ketika ini berbanding sejajar dengan destinasi wisata lainnya ibarat Bali dan Hawaii yang juga populer akan keindahan pantainya. Luas wilayah Maladewa sekitar 300 kilometer persegi.
Dengan wilayah yang tak begitu luas, pemerintah Maladewa bisa lebih memaksimalkan setiap potensi wisata yang ada. Bukan itu saja, Maladewa juga mempunyai 1000 lebih pulau yang berjajar yang membuat pariwisata mereka mempunyai progres yang baik dari tahun ke tahun.
4.6 Sealand
Terakhir ada negara nan unik tapi nyatanya memang benar-benar ada. Sealand negara yang hanya mempunyai luas wilayah 0.0004 kilometer persegi mengakuisisi Rought Tower sebagai wilayah negara mereka. Rought Tower sendiri terletak 12 kilometer di sebelah utara pantai suffolk, Inggris. Talang minyak ini dijadikan negara tempat bernaung dan menghabiskan hari-hari rakyat Sealand. Mata pencaharian rakyat di negara ini ialah nelayan.
Sumber aciknadzirah.blogspot.com