Wednesday, May 3, 2017

√ Lima Negara Terkaya Di Dunia, Dua Diantaranya Tetangga Bersahabat Kita !

Negara merupakan tubuh aturan tertinggi dalam sebuah organisasi atau kumpulan masyarakat di dalamnya yang mempunyai wewenang untuk mengatur dan menjalankan roda pemerintahan serta memperlihatkan kesejahteraan, keadilan, dan pendidikan untuk bangsa. Indonesia sendiri merupakan salah satu negara di dunia yang sudah diakui PBB merdeka seutuhnya dan telah mempunyai umur 73 tahun hingga tahun 2018 ini.


Negara merupakan tubuh aturan tertinggi dalam sebuah organisasi atau kumpulan masyarakat di √ Lima Negara Terkaya di Dunia, Dua Diantaranya Tetangga Dekat Kita !


Menurut pendapat Prof. Mr. Soenarko, Negara yakni organisasi atau sekelompok masyarakat yang mempunyai daerah tertentu dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai suatu kedaulatan, sedangkan Prof. Miriam Budiardjo memperlihatkan pengertian Negara yakni organisasi dalam suatu wilayah sanggup memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan kekuasaan lainnya dan yang sanggup menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan bersama itu.


Jadi sanggup kita simpulkan dan kita rangkum bahwa Negara yakni sekumpulan orang yang menempati wilayah tertentu dan diorganisasi dengan baik oleh pemerintah negara yang sah, yang umumnya mempunyai kedaulatan (keluar dan ke dalam).


Dengan pengertian di atas, Indonesia juga merupakan salah satu negara yang sah dan diakui kemerdekaannya oleh PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) semenjak 73 tahun yang lalu. Indonesia sendiri merupakan negara dengan bentuk pemerintahan Republik, masih ada bentuk pemerintahan lain menyerupai kerajaan yang diterapkan oleh Saudi Arabia, kesultanan yang dipakai oleh Brunei Darussalam, atau Amerika dengan sistem pemerintahan federal yang mereka anut.



1. BENTUK-BENTUK NEGARA DI DUNIA


Negara merupakan tubuh aturan tertinggi dalam sebuah organisasi atau kumpulan masyarakat di √ Lima Negara Terkaya di Dunia, Dua Diantaranya Tetangga Dekat Kita !


Menghitung jumlah negara memang terlihat begitu sedimikian mudahnya. Namun ternyata menghitung negara tidak semudah dengan apa yang kita bayangkan. Hal ini disebabkan bukan hanya lantaran lanskap di sektor politik yang berubah-ubah, akan tetapi juga lantaran adanya perbedaan mengenai definisi negara. Sampai ketika ini PBB mencatat 193 negara yang diakui keberadaannya dan 192 diantaranya yakni anggota dari PBB.


1.1 Negara Federal


Negara merupakan tubuh aturan tertinggi dalam sebuah organisasi atau kumpulan masyarakat di √ Lima Negara Terkaya di Dunia, Dua Diantaranya Tetangga Dekat Kita !


Bentuk negara pertama yakni negara federal. Negara federal juga sering kali disebut dengan nama negara serikat. Negara federal/serikat sanggup diartikan sebagai bentuk negara yang terdiri dari beberapa negara kepingan didalamnya. Keseluruhan dari negara kepingan tersebut diatur dengan peraturan dan perundang-undangan yang mengatur ihwal pembagian kewenangan di dalam pemerintahan antara pemerintah federal dan pemerintah negara bagian.


Dari hal ini sanggup disimpulkan bahwa setiap negara kepingan mempunyai pemerintah dan konstitusi sendiri yang mereka susun diluar pemerintahan negara federal. Meski demikian yang menjalankan hubungan internasional baik urusan ekonomi maupun diplomasi dengan pihak luar negeri tetaplah menjadi kewenangan negara federal.


Contoh-contoh negara dengan bentuk pemerintahan federal di dunia yakni Amerika Serikat, Meksiko, Australia, Malaysia, Brasil, India, Jerman, dan Swiss. Makara jikalau kau ingin lebih tau ihwal sistem pemerintahan federal dan mencicipi langsung bagaimana perbedaan dengan Indonesia yang menganut bentuk pemerintahan republik. Kamu sanggup berkunjung ke Malaysia yang jaraknya tidak jauh dari Indonesia.


1.2 Negara Kesatuan atau Republik


Bentuk negara selanjutnya yakni negara kesatuan / republik. Negara yang kedaulatan ke luar maupun ke dalam dari negara kesatuan sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah pusat. Tidak ada organisasi atau kepingan pemerintahan lain yang berdaulat diluar pemerintah pusat. Oleh lantaran itu, negara yang berbentuk kesatuan atau republik hanya dipimpin dan mempunyai satu kepala negara yaitu Presiden yang dibantu jajaran mentrinya, atau mempunyai satu perlemen saja.  Beberapa pola dari negara kesatuan yakni Indonesia, Belanda, Philipina, Jepang dan Italia.


1.3 Negara Konfederasi


Negara konfederasi merupakan negara yang terbentuk dari perkumpulan dan kesepakatan beberapa negara yang membuat perjanjian internasional yang berisi kewenangan tertentu dan diberikan kepada konfederasi. Meskipun terbentuk dari campuran beberapa negara didalamnya, negara konfederensi tidak sama dengan negara federal.


Negara- negara yang tergabung dalam sebuah negara konfederasi mempunyai kedaulatan penuh untuk bekerjasama dengan dunia internasional, sedangkan negara- negara kepingan yang tergabung dalam negara federal tidak berdaulat dan hanya pemerintahan federal yang mempunyai wewenang untuk berdaulat.


1.4 Negara Terpecah


Bentuk negara selanjutnya yakni negara terpecah. Negara terpecah yakni sebuah negara besar yang sudah terbentuk namun akhir konflik internal menyerupai perbedaan ideologi negara tersebut terpecah menjadi beberapa blok atau kubu dan mendeklarasikan sebagai sebuah negara gres yang lepas dari sangkut paut negara sebelumnya.


Perbedaan hakekat dan ideologi membuat negara-negara yang tadinya yakni sebuah kesatuan menjadi saling mewaspadai dan saling bermusuhan. Contoh negara yang terpecah yakni Jerman yang menjadi Jerman Barat dan Jerman Timur sebelum bersatu kembali pada 3 Oktober 1990


1.5 Negara Gabungan


Selanjutnya yakni negara campuran yang merupakan negara yang terbentuk dari beberapa negara merdeka yang menjadi satu. Negara campuran dibedakan menjadi dua yaitu Uni Riil dan Uni Personil.



  • Uni Riil


Bentuk campuran negara-negara merdeka yang pertama yakni uni riil. Uni riil merupakan campuran dua buah negara atau lebih yang terbentuk atas adanya perjanjian atau kesempatan internasional . Negara- negara tersebut mempunyai satu kepala negara dan melakukan hubungan internasionalnya secara bersama- sama.  Dalam hal ini, Uni Riil merupakan subjek dari aturan internasional. Sedangkan negara- negara yang berada di dalamnya mempunyai kedaulatan ke dalam.



  • Uni Personil


Bentuk negara-negara merdeka campuran yang kedua yakni Uni Personil. Bentuk Uni personil tercpta dari dua negara merdeka yang bergabung lantaran mempunyai kepala negara atau pemimpin yang sama. Di masa kemudian negara yang pernah menjadi uni personil yaitu Luksenburg dan Belanda. Kedua negara tersebut bergabung kurang lebih selama 75 tahun yakni dari tahun 1815 hingga tahun 1890. Selain itu, negara Belgia dan Republik Kongo yakni pola lain dari negara yang pernah menjadi berbentuk uni personil pada tahun 1855 hingga tahun 1908.


1.6 Negara Netral


Negara netral merupakan sebuah bentuk negara selanjutnya yang akan santinorice.com bahas untuk kamu. Secara umum pengertian negara netral yakni sebuah negara yang secara sengaja menahan diri untuk tidak terlibat atau ikut campur dalam konflik internasional. Meski demikian, netral mempunyai arti yang luas. Bentuk negara netral sanggup bersifat tetap atau pun sementara tergantung pada kondisi yang terjadi dan menghipnotis negara tersebut. Sifat netral disini sanggup diartikan pada kenetralan negara tersebut ketika terjadi konflik maupun peta politik yang memanas di dunia luar.


1.7 Negara Proktektorat


Pengertian bentuk negara protektorat sanggup diambil dari arti namanya yang memakai bahasa Inggris, yakni protect yang berarti melindungi. Dalam negara protektorat terdapat dua buah negara yang mana suatu negara kolonial sanggup melindungi negara yang berada di bawah kekuasaan pemerintahannya . Karena status dalam negara mereka yang berbeda, yakni melindungi dan dilindungi maka kewenangan yang dimilikipun juga akan berbeda.


Pada sistem sentralisasi yang diterapkan, pembuatan peraturan lebih gampang lantaran adanya kesamaan aturan bagi semua daerah dibawah naungan negara kolonial yang memipin. Penerapan di ranah aturan juga menjadi lebih sederhana dan efisien lantaran hanya terdapat satu tubuh yang mempunyai kewenangan untuk membuatnya. Selain itu, pendapatan masing- masing daerah sanggup dipakai untuk subsidi guna mencukupi keperluan seluruh wilayah negara.


1.8 Negara Kecil


Negara kecil yakni jenis bentuk negara yang terakhir. Ini yakni ihwal sistem aturan internasional dalam sebuah negara kecil. Sesuai dengan namanya yaitu negara kecil, mereka yang mempunyai bentuk negara kecil yakni negara- negara yang wilayah kedaulatannya tidak begitu luas dan terbatas. Karena wilayah kedaulatannya tidak luas, maka jumlah penduduk didalamnyapun tidak banyak atau sangat sedikit.


Meskipun berbentuk negara kecil, negara- negara tersebut tetap mempunyai dasar hukum, unsur negara, dan memenuhi persyaratan lain untuk menjadi kepingan dari subjek aturan internasional dan diakui eksistensinya di dunia internasional. Contoh negara kecil yakni Vatikan dengan luas negara hanya sekitar 44 hektar dengan penduduk sekitar 840 orang.


2. FUNGSI NEGARA


Negara merupakan tubuh aturan tertinggi dalam sebuah organisasi atau kumpulan masyarakat di √ Lima Negara Terkaya di Dunia, Dua Diantaranya Tetangga Dekat Kita !


Negara sebagai tempat tinggal sekelompok masyarakat tentunya harus mempunyai fungsi yang bermanfaat bagi kehidupan sosial masyarakat di negara tersebut. Miriam Budiharjo (2010) menyatakan bahwa Negara sanggup dipandang sebagai asosiasi insan yang hidup dan bekerjasama untuk mengejar beberapa tujuan bersama. Dapat dikatakan bahwa tujuan selesai setiap negara yakni membuat kebahagiaan bagi rakyatnya dan menyediakan serta membantu pemenuhan kebutuhan setiap warga negara.


3. UNSUR-UNSUR NEGARA


Menurut konferensi montevideo pada tahun 1933, syarat berdirinya suatu negara yaitu keharusan untuk memenuhi unsur-unsur konstitutif dan unsur deklaratif. Unsur konstitutif merupakan unsur pembentuk negara yang berasal dari dalam sebagai syarat pembentuk wajib ketatanegaraan suatu negara menyerupai adanya wilayah, rakyat, dan pemerintah. Unsur-unsur tersebut harus ada sebagai syarat terbentuknya suatu negara.


Unsur deklaratif merupakan unsur pembentuk negara yang berasal dari luar (external), yaitu pernyataan dari negara-negara berdaulat yang lain bahwa mereka mengakui kedaulatan suatu negara tertentu. Seperti ratifikasi dari PBB dan negara lain ihwal kedaulatan sebuah negara dan biasanya dilanjutkan dengan hubungan billateral maupun diplomatis dengan negara lain.


3.1 Rakyat


Negara merupakan tubuh aturan tertinggi dalam sebuah organisasi atau kumpulan masyarakat di √ Lima Negara Terkaya di Dunia, Dua Diantaranya Tetangga Dekat Kita !


Rakyat yaitu sekumpulan insan yang mendiami satu wilayah tertentu secara bersama-sama. Rakyat merupakan faktor terpenting dalam sebuah negara, lantaran rakyatlah yang pertama kali berkehendak membantuk negara. Rakyat juga yang mulai merencanakan, merintis, mengendalikan, dan menyelenggarakan sistem pemerintahan sebuah negara.


Sedangkan rakyat dalam sebuah negara dikategorikan sebagai berikut :



  • Penduduk dan bukan penduduk

  • Warga negara dan bukan warga negara

  • Bangsa


3.2 Wilayah / Daerah


Negara merupakan tubuh aturan tertinggi dalam sebuah organisasi atau kumpulan masyarakat di √ Lima Negara Terkaya di Dunia, Dua Diantaranya Tetangga Dekat Kita !


Wilayah yakni unsur selanjutnya untuk syarat wajib terbentuknya sebuah negara. Secara umum, pengertian wilayah atau daerah yakni tempat untuk berlindung bagi rakyat serta tempat bagi pemerintahan untuk mengorganisasi atau menyelenggarakan segala acara pemerintahan. Wilayah atau daerah terbagi menjadi tiga yaitu wilayah daratan, lautan, dan wilayah udara.



  • Wilayah daratan


Wilayah daratan yakni wilayah permukaan bumi dengan batas-batas tertentu dan di dalam tanah permukaan bumi yang telah ditentukan dan disepakati bersama negara tetangga.



  • Wilayah perairan


Wilayah perairan yakni wilayah air yang berupa lautan ataupun sungai besar yang berada dalam batas negara tertentu.



  • Wilayah udara


Wilayah udara yakni sebuah wilayah dari sebuahh negara yang berada di atas wilayah darat dan wilayah laut. Kekuasaan wilayah udara dalam sebuah negara sudah diatur dalam Perjanjian Paris tahun 1919.



  •  Wilayah Ekstrateritorial


Wilayah ekstra teritorial yakni seluruh tempat atau daerah yang berdasarkan kebiasaan internasional diakui sebagai daerah kekuasaan suatu negara walaupun daerah tersebut pada kenyataannya termasuk dalam wilayah negara lain.


3.3 Pemerintah


Negara merupakan tubuh aturan tertinggi dalam sebuah organisasi atau kumpulan masyarakat di √ Lima Negara Terkaya di Dunia, Dua Diantaranya Tetangga Dekat Kita !


Pemerintah yakni faktor terakhir yang harus dipenuhi untuk medirikan sebuah negara. Pemerintah sebagai pembuat kebijakan dan menjalankan wewenang dari rakyat untuk mengurus ketata negaraan.


5. Negara Terkaya di Dunia


Negara merupakan tubuh aturan tertinggi dalam sebuah organisasi atau kumpulan masyarakat di √ Lima Negara Terkaya di Dunia, Dua Diantaranya Tetangga Dekat Kita !


Banyak negara di dunia yang mempunyai potensi untuk meningkatkan pendapatan nasional yang berimbas pada kemakmuran rakyat yang hidup di negara tersebut. Negara sendiri dikategorikan menjadi dua yaitu negara maju dan negara berkembang. Kekayaan sebuah negara juga niscaya menjadi prestige bagi warga negaranya dan daya tarik bagi investor maupun negara lain untuk bekerja sama.


Berikut santinorice.com merangkum lima terkaya di dunia tahun 2018 versi majalah forbes, berdasarkan pendapatan perkapita negara tersebut :


5.1 Qatar


Negara merupakan tubuh aturan tertinggi dalam sebuah organisasi atau kumpulan masyarakat di √ Lima Negara Terkaya di Dunia, Dua Diantaranya Tetangga Dekat Kita !


Qatar yakni negara terkaya nomor satu di dunia. Memuncaki daftar negara terkaya di dunia dengan pendapatan perkapita masyarakatnya mencapai US$ 88.222. Negara yang berlokasi di benua Asia tepatnya di Timur Tengah ini mempunyai sektor pendapatan utama yang sangat menjanjikan yaitu minyak dan gas alam serta sebagai pusat bisnis bagi para elite dunia lantaran kemegahan fasilitas-fasilitas yang ada di Qatar. Negara yang mempunyai ibukota berjulukan Doha ini berhasil menyandang status sebagai negara terkaya semenjak beberapa tahun silam.


5.2 Luksemburg


Negara merupakan tubuh aturan tertinggi dalam sebuah organisasi atau kumpulan masyarakat di √ Lima Negara Terkaya di Dunia, Dua Diantaranya Tetangga Dekat Kita !


Secara tak terduga posisi ke dua negara terkaya di dunia ditempati oleh salah satu negara yang mempunyai wilayah relatif sempit. Negara kecil di benua Eropa ini mempunyai pendapatan per kapita mencapai US$ 81.466. Luksemburg memakai mata uang Euro untuk transaksi di acara sehari-hari masyarakatnya. Negara terkaya nomor dua di dunia mengandalkan sektor perdagangan dan pajak sebagai pendapatan nasional.


5.3 Singapura


Negara merupakan tubuh aturan tertinggi dalam sebuah organisasi atau kumpulan masyarakat di √ Lima Negara Terkaya di Dunia, Dua Diantaranya Tetangga Dekat Kita !


Negara lainnya yang menembus peringkat lima besar negara terkaya di dunia yakni Singapura. Negara yang lokasinya berdekatan dengan Indonesia ini memang dikenal sebagai salah satu negara maju. Singapura yakni Negara kecil yang berada di daerah Asia Tenggara. Walaupun wilayah negara ini terbilang sangatlah kecil, namun ternyata Negara ini mempunyai PDB yang sangat besar. Pendapatan per kapita di negara ini mencapai US$ 56.694.


Ada 3 faktor yang menghipnotis pergerakan ekonomi dalam negara ini, yaitu jasa keuangan, ekspor kimia, dan juga kebijakan pada perekonomian liberal yang mereka miliki.


Singapura juga mempunyai beberapa tempat wisata yang terbilang cukup langsung apabila dibandingkan dengan Negara lainnya di dunia khususnya di daerah Asia Tenggara. Oleh lantaran itu, banyak pula pendapatan yang didapatkan Negara ini dari bidang pariwisata dan pelabuhan mereka pun cukup sibuk didatangi para wisatawan aneh selain tentunya dari sektor teknologi, manufaktur,dan finansial.


5.4 Norwegia


Negara merupakan tubuh aturan tertinggi dalam sebuah organisasi atau kumpulan masyarakat di √ Lima Negara Terkaya di Dunia, Dua Diantaranya Tetangga Dekat Kita !


Norwegia yakni negara yang menempati posisi ke empat dari lima negara terkaya di dunia. Sebelumnya Norwegia masih kalah bersaing dengan negara-negara di Timur Tengah yang mengandalkan minyak bumi dan gas alam mereka.Namun di tahun 2018 ini mereka berhsasil menduduki posisi ke empat. Pendapatan per kapita Norwegia yakni 51.959 US dollar dimana sektor yang paling diandalkan yakni minyak bumi.


Norwegia juga dianggap sebagai salah satu negara termaju di dunia dengan standar hidup tinggi berdasarkan nilai indeks pembangunan manusianya. Norwegia juga dikenal sebagai negara dengan kualitas pendidikan terbaik di Eropa selain Finlandia tentunya.


5.5 Brunei Darussalam


Negara merupakan tubuh aturan tertinggi dalam sebuah organisasi atau kumpulan masyarakat di √ Lima Negara Terkaya di Dunia, Dua Diantaranya Tetangga Dekat Kita !


Sulit dipercaya jikalau negara kecil di daerah Asia Tenggara ini berhasil masuk ke daftar lima besar negara di dunia dengan PDB tertinggi. Selain Singapura, ada juga negara Asia Tenggara dalam lima besar urutan negara terkaya di dunia versi majalah Forbes ini. Brunei Darussalam mempunyai pendapatan per kapita sebesar 48.333 US dollar, tertinggi kelima di dunia. Sektor minyak bumi dan gas alam menjadi dua sektor penyumbang pendapatan terbanyak bagi Brunei.


Namun ketika ini Brunei sedang getol menambah sektor lain untuk mengantisipasi penurunan dari sumber daya alam yang menipis dan menurun dari hari ke hari.


Jadi, kau berniat untuk mengunjungi satu dari lima negara terkaya di dunia sesudah baca artikel dari santinorice.com ?


 


 




Sumber aciknadzirah.blogspot.com