Saturday, July 15, 2017

√ Memahami Aktivitas Penyetaraan Smk Dengan Diii

Mengantisipasi tuntutan dunia kerja yang sekarang akan menghadapi duduk kasus persaingan dengan kemungkinan membludaknya pencari kerja dari negara-negara Asean di Indonesia, pemerintah terus mendorong terciptanya tenaga terampil yang siap masuk pasar kerja. Salah satu agenda yang sekarang akan terus dimantapkan yaitu agenda penyetaraan kerangka kualifikasi nasional Indonesia (KKNI). Dengan sistem penyetaraan ini, lulusan Sekolah Menengah Kejuruan kualifikasinya secara formal sanggup disetarakan pribadi ibarat lulusan Diploma III (D-III).

Menurut Direktur Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan Kemendikbud Mustaghfirin Amin yang menjelaskan bahwa terhadap siswa lulusan Sekolah Menengah kejuruan nantinya akan dilakukan pengujian tingkat pengetahuan dan keterampilannya. Pelaksanaan pengujian keterampilan ini dilakukan di Sekolah Menengah kejuruan yang telah ditetapkan sebagai Sekolah Menengah kejuruan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Berdasarkan hasil verifikasi sementara, dikala ini terdapat 19 Sekolah Menengah kejuruan yang sudah di-visiting dan siap menjadi Sekolah Menengah kejuruan LSP.

Apabila agenda ini sudah terealisasi, hasil dari uji keterampilan itu akan menunjukkan lulusan Sekolah Menengah kejuruan berada pada level atau grade KKNI yang telah ditetapkan. Seperti diketahui dalam KKNI ditetapkan ada sembilan grade. 

Sumber http://ktsp-sd.blogspot.com