Trik menambah akun pada SAS 2018
Terkait dengan KEP-658/PB/2017 Tgl 02 Januari 2018 perihal Perubahan atas Kepdirjen Perbendaharaan Nomor KEP-617/PB/2017 perihal Pemutakhiran Kodefikasi Segmen Akun pada Bagan Akun Standar dimana akun untuk sewa rumah dinas yang biasa kita potong pada aplikasi SAS dengan akun 423141 menjadi 425131, maka sambil menunggu update aplikasi SAS kita sanggup menambah akun sendiri sesuai dengan peraturan tersebut untuk paling tidak pengajuan Gaji Februari atau pun koreksi SPM Gaji Januari 2018 yang mengandung kepingan sewa rumah dinas tersebut. Berikut ini cara menambah akun gres pada aplikasi SAS 2018 (Sebelum ada update).
Pertama kita sanggup masuk aplikasi SAS 2018 dengan user admin, kemudian pilih rujukan II bab Akun menyerupai gambar berikut
Untuk menambah Akun perlu ditambahkan secara bertahap. Misal untuk menambah Akun 425131, maka dimulai dari menambah golongan akun 425 terlebiih dahulu (karena dalam akun yang usang maksimal hingga 424xxx) Klik pada misal akun 421 kemudian klik rekam
Lalu Isi Rekam Kelompok BKPK dengan angka 5 dan keterangan menyerupai gambar berikut sesuai KEP-658/PB/2017 kemudian simpan
Untuk menambah akun level di bawahnya, klik dobel akun BKPK sehingga muncul baris kosong, disitu sanggup kita rekam komplemen level akun dibawahnya, klik rekam
Lalu kita tambah angka 1 dengan uraian sama dengan di KEP-658/PB/2017
Hingga terakhir sanggup kita rekam akun gres 425131 untuk kepingan sewa rumah dinas menyerupai gambar di bawah ini, selamat mencoba
Sumber http://bendaharadipa.blogspot.com