Pendahuluan
Dalam kala Revolusi Industri 4.0 ini, kita sebagai warga negara sering dihadapkan pada banyak sekali perubahan yang sangat dinamis. Berbagai macam perubahan yang ada sanggup ditunjukkan salah satunya pada bidang pendidikan, khususnya dalam Pendidikan Anak Usia Dini. Perubahan yang cukup signifikan dalam PAUD yaitu mengenai pemberlakuan Kurikulum 2013 atau disingkat K-13 dari kurikulum yang sebelumnya yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan disingkat KTSP. Perbedaan yang cukup signifikan dengan KTSP, yaitu pada pendekatan pembelajaran dan sistem penilaiannya, dimana menciptakan guru kesulitan dalam menerapkan kurikulum terbaru ini.
Dalam artikel kali ini, saya akan menekankan pembahasan pada sistem evaluasi dari acara pembelajaran pada pusat persiapan yang dilakukan di Taman Kanak-kanak ABA 13 Surabaya. Sekolah tersebut telah menerapkan Kurikulum 2013, namun masih terdapat beberapa hambatan dalam pelaksanaan pembelajaran, khususnya dalam evaluasi acara pusat persiapan berlangsung. Oleh lantaran itu, saya akan membahas apakah evaluasi ketika acara pusat persiapan berlangsung telah dikategorikan ke dalam evaluasi autentik atau belum.
Pembahasan
Pada Kurikulum 2013 khususnya jenjang PAUD, telah mempunyai hukum yang diatur Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pusat dimana masing-masing standar PAUD telah ditetapkan didalamnya. Salah satu standar yang terdapat dalam hukum tersebut yaitu standar penilaian. Pengertian dari standar evaluasi yaitu kriteria perihal evaluasi proses dan hasil pembelajaran anak dalam rangka pemenuhan standar tingkat pencapaian perkembangan sesuai tingkat usianya . Bisa kita garis bawahi bahwa evaluasi anak usia dini menekankan pada proses dan juga hasil pembelajaran.
Berdasarkan hasil mini riset yang dilakukan ketika pembelajaran pusat persiapan berlangsung di Taman Kanak-kanak ABA 13 Surabaya, guru telah menerapkan evaluasi selama dan sesudah proses pembelajaran berlangsung. Dalam pedoman evaluasi yang diatur oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dijelaskan bahwa sebagai pendidik waktu evaluasi yang dilakukan yaitu mulai dari anak tiba di satuan PAUD, selama proses pembelajaran, ketika istirahat, hingga anak pulang. Sehingga hasil evaluasi sanggup dirangkum dalam kurun waktu harian, mingguan atau bulanan .
Menurut pandangan saya, evaluasi Autentik yaitu suatu evaluasi yang dilakukan secara berkesinambungan sebagai suatu pengumpulan, pelaporan, dan penggunaan warta perihal proses dan hasil berguru anak didik dalam acara pembelajaran. Maka, disini para guru di Taman Kanak-kanak ABA 13 Surabaya sebagai salah satu sekolah yang sudah menerapkan Kurikulum 2013 dituntut untuk harus memahami mulai dari apa, mengapa, hingga langkah-langkah yang harus diterapkan ketika melaksanakan evaluasi autentik pada pembelajaran. Penilaian autentik dilakukan untuk mengukur aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan .
Dalam penerapannya ketika acara pusat persiapan berlangsung, terdapat beberapa guru ketika melaksanakan evaluasi autentik dia mengalami beberapa kendala. Salah satu yang menciptakan kebingungan para guru yaitu sistem evaluasi autentik yang mempunyai banyak aspek. Pada satu acara pembelajaran, masingmasing anak harus dinilai secara detail memakai rubrik evaluasi dan melibatkan seluruh aspek, baik dari aspek sikap, pengetahuan maupun keterampilan. Oleh alasannya ialah itu, para guru di Taman Kanak-kanak ABA 13 Surabaya menilai evaluasi autentik pada Kurikulum 2013 ini sedikit rumit dalam penerapannya. Makara sanggup saya simpulkan bahwa hambatan yang dialami oleh guru dalam melaksanakan evaluasi autentik yaitu:
- Menggunakan rubrik evaluasi yang rumit.
- Banyaknya aspek yang harus dinilai guru ketika pembelajaran berlangsung.
- Penilaian yang detail pada masing-masing anak didik dengan jumlah anak didik yang tidak sedikit dalam satu kelas.
Meskipun begitu terdapat beberapa faktor pendukung yang sanggup dimanfaatkan dalam penerapan evaluasi autentik di Taman Kanak-kanak ABA 13 Surabaya, yaitu:
- Anak didik sanggup mendapatkan pelajaran lebih gampang lantaran media yang dipakai di sekolah bermacam-macam dan menarik.
- Lingkungan pembelajaran yang aman sudah mulai terlaksana sehingga anak didik terlibat aktif dalam keberlangsungan proses pembelajaran.
- Upaya pengadaan ekstrakurikuler telah usang dilaksanakan, sehingga dalam acara ekstra ini anak didik sanggup memperluas aspek pada evaluasi autentik, yaitu aspek keterampilan, aspek sikap, dan aspek pengetahuan.
Penutup
Berdasarkan mini riset yang telah dilakukan perihal penerapan pembelajaran anak usia dini dengan memakai evaluasi autentik, maka sanggup dikatakan bahwa Taman Kanak-kanak ABA 13 Surabaya telah sepenuhnya menerapkan Kurikulum 2013. Jadi, meskipun terdapat beberapa hambatan dalam pelaksanaan evaluasi autentik, seperti: memakai rubrik evaluasi yang rumit, banyaknya aspek yang harus dinilai oleh guru ketika pembelajaran berlangsung, dan juga evaluasi yang mendetail pada masing-masing anak didik dimana jumlah anak didik tidak sedikit dalam satu kelas, akan tetapi sisi lain dari evaluasi autentik ini mempunyai makna bagi:
- Anak didik, yaitu untuk mengetahui sejauh mana anak didik telah mengikuti pembelajaran, apakah telah memenuhi 3 aspek (pengetahuan, keterampilan, dan sosial) dalam evaluasi autentik atau belum.
- Guru, yaitu untuk mengetahui apakah penyampaian materi dalam pembelajaran sudah sesuai dan sanggup diserap dengan baik oleh anak didik.
- Sekolah, yaitu untuk mengetahui apakah acara pembelajaran dan juga evaluasi autentik yang telah dilaksanakan oleh guru sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang berlaku atau belum. Oleh : Ima Faizul Muna
DAFTAR PUSTAKA
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 137 TAHUN 2014 TENTANG STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN ANAK USIA DINI.
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 146 TAHUN 2014 TENTANG KURIKULUM 2013 PENDIDIKAN ANAK USIA DINI.
Rasyid, R. 2017. Pemahaman Guru dalam Menerapkan Penilaian Autentik di Madrasah Ibtidaiyah No. 366 Bumiayu Kec. Wonomulyo Kab. Polewali
Mandar. Skripsi tidak diterbitkan. Makassar: FTK Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.
Sumber aciknadzirah.blogspot.com