Saturday, August 26, 2017

√ Pengalaman Periksa Kehamilan Dengan Bpjs Ternyata Mudah

Ini merupakan pengalaman pertama mengantar istri untuk periksa kehamilan dengan BPJS dan ternyata gratis alias tidak dikenakan biaya apapun dengan catatan tentu saja kita harus meminta referensi dari faskes 1 bpjs sesuai dengan yang kita pilih waktu menciptakan bpjs.

Sebelum pakai bpjs biasanya istri periksa kandungan di salah satu rumah sakit swasta menggunakan biaya sendiri dan kalau tidak salah setiap kali periksa sanggup menghabiskan sekitar 600.000 rupiah untuk biaya dokter, registrasi (adm), obat dan juga usg.

Kenapa sudah punya bpjs tapi malah berobat pakai dana pribadi? sebab awalnya saya kira prosesnya akan ribet, lama apalagi sebelum sanggup periksa di dokter kandungan pakai BPJS harus meminta referensi dulu dari faskes tingkat 1 gres daftar ke rumah sakit. Baca juga : melahirkan dengan BPJS.

Namun sebab kemungkinan besar istri harus melahirkan caesar dan dokter memberi tahu kalau mau pakai bpjs operasinya maka kita harus periksa minimal 1x pakai kartu bpjs tidak sanggup pribadi kecuali mungkin darutat, oleh sebab itulah hari ini karenanya saya putuskan untuk periksa kehamilan menggunakan bpjs dan bagi anda yang belum tahu bagaimana mekanisme atau persyaratannya berikut ialah pengalaman saya.

Ini merupakan pengalaman pertama mengantar istri untuk periksa kehamilan dengan BPJS dan t √ Pengalaman Periksa Kehamilan Dengan BPJS Ternyata Mudah

Prosedur atau Syarat Periksa Kehamilan Dengan BPJS


  1. Pertama-tama pastikan anda sudah daftar bpjs dan memiliki kartu bpjs kalau tidak sanggup cetak sendiri ibarat saya maka silahkan tiba pribadi ke kantor bjps untuk cetak kartu dengan cara yang pernah saya bagikan pada goresan pena ini.

  2. Datang ke faskes tingkat 1 sesuai dengan yang anda pilih, sebab saya pilih klinik maka saya tiba ke klinik tersebut dengan membawa : kartu bpjs istri + foto copy dan surat keterangan hamil dari bidan atau dokter.

  3. Bilang pada petugas di klinik atau puskesmas tersebut ingin meminta surat referensi untuk periksa kehamilan di dokter pakai bpjs.

  4. Tunggu giliran dipanggil oleh dokter dan kalau tidak salah tadi tidak banyak ditanya ini itu hanya dijelaskan sebaiknya foto copy surat referensi tersebut dan masa berlakunya 30 hari.

  5. Setelah surat referensi dari faskes 1 didapat kemudian pergi ke rumah sakit tujuan untuk melaksanakan registrasi dan berikan surat tersebut, entah apa semua rumah sakit prosedurnya sama atau tidak tetapi tadi surat referensi orisinil yang diambil bukan foto copynya.

  6. Jika registrasi sudah beres selanjutnya tinggal menunggu antrian di dokter kandungan yang kita tuju dan sehabis selesai tanyakan pada bidan/perawat atau dokternya apa lagi yang harus kita lakukan biar tidak salah, tapi sebab tadi istri tidak hanya periksa plus usg tanpa obat/vitamin sebab masih ada jadi sehabis selesia periksa pribadi pulang tidak menunggu obat ibarat biasanya.

Singkatnya cara periksa kehamilan pakai bpjs itu tidak sulit asal kita mau sabar, dan prosedurnya ialah meminta surat referensi dulu dari faskes 1 kemudian sehabis itu daftar ke rumah sakit dengan kartu bpjs dan membawa surat referensi asli.

Jika dokter mengharuskan kita periksa kembali biasanya dokter akan menawarkan referensi jadi dikala tiba lagi kita tidak harus ke faskes 1 dulu melainkan pribadi daftar di rumah sakit tersebut. Baca juga : cara mendaftarkan bpjs untuk bayi dalam kandungan.

Apakah Harus Membawa Surat Keterangan Hamil?

Saya kurang tahu, tetapi tadi itu yang diminta selain kartu bpjs orisinil dan sehabis ditunjukan dikembalikan lagi jadi tidak mereka ambil.

Namun semoga proses seruan surat referensi dari faskes 1 untuk cek kehamilan sebaiknya sebelum tiba ke faskes 1 anda tiba dulu ke bidan dan meminta surat keterangan hamil supaya tidak bulak balik kalau nanti diminta.

Jika Periksa Kembali Apakah Harus Minta Rujukan Dari Faskes 1 Dulu?

Menurut warta yang saya sanggup dari cuilan registrasi setiap kali akan periksa kehamilan pakai bpjs di rumah sakit kita harus membawa surat referensi dari faskes 1 namun kalau dokter di RS tersebut menawarkan surat referensi gres maka kita tidak perlu tiba ke faskes 1 dulu.

Seperti yang istri saya dapatkan tadi, sehabis selesai periksa di dokter kandungan ternyata pribadi diberikan surat keterangan dari RS yang menyatakan harus periksa kembali dengan tanggal yang telah ditentukan dan sanggup pribadi daftar pakai surat keterangan tersebut tanpa harus meminta referensi lagi dari klinik.

Jadi kesimpulannya kalau ingin periksa kehamilan dengan bpjs caranya ialah anda harus meminta surat keterangan/rujukan dari faskes tingkat 1 dulu kemudian tiba ke rs dengan membawa kartu bpjs dan surat tersebut untuk syarat pendaftaran.



Sumber aciknadzirah.blogspot.com