Berbagi ilmu - Benarkah indonesia akan mengalami simpulan zaman internet pada 2 ahad kedepan ??? hal ini menjadi trading topik di dunia maya dikala ini. sesungguhnya apa yang menjadikan hal menyerupai itu terjadi. berdasarkan informasi yang beredar dikala ini perkara ini terjadi sebab kekhawatiran para penyelenggara layanan Internet (internet service provider- ISP) terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) yang menjatuhkan vonis penjara 8 tahun kepada mantan Direktur Utama Indosat Mega Media (IM2), Indar Atmanto.
Indar dituduh telah melaksanakan korupsi pengadaan jaringan 2,1 GHz/3G di PT Indosat. Selama beroperasi, IM2 memang tidak mempunyai izin frekuensi 3G sehingga menyewa bandwidth kepada Indosat. Cara ini oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dianggap sebagai sebentuk korupsi. Bahkan sehabis Indar mengajukan kasasi ke MA, putusannya tetap sama.
Indar dituduh telah melaksanakan korupsi pengadaan jaringan 2,1 GHz/3G di PT Indosat. Selama beroperasi, IM2 memang tidak mempunyai izin frekuensi 3G sehingga menyewa bandwidth kepada Indosat. Cara ini oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dianggap sebagai sebentuk korupsi. Bahkan sehabis Indar mengajukan kasasi ke MA, putusannya tetap sama.
oleh sebab itu penyelenggara internet service provider merasa takut kalau nanti nya mereka pun akan di penjara menyerupai mantan eksekutif indosat tersebut jadi mereka lebih menentukan mematikan ISP mereka supaya tidak terjadi hal serupa, kalau hal itu terjadi maka koneksi internet indonesia akan putus dan kita akan kembali ke tahun 1995 ketika internet belum masuk ke indonesia.
Dan kita berharap simpulan zaman internet indonesia ini tidak akan terjadi mengingat banyak nya pengguna internet di indonesia dan meningkatnya bisnis online di indonesia, kita berdoa semoga itu semua tidak akan terjadi.
Sumber http://www.blogotech.net