Monday, October 16, 2017

√ Cara Daftar Ppg Di Sim Pkb

Bapak/Ibu Guru diseluruh tanah air yang berbahagia, pada kesempatan ini akan kami bagikan info cara daftar calon akseptor Pendidikan Profesi Guru (PPG) di SIM PKB, info ini kami bagikan dengan keinginan bapak/ibu guru tidak ketinggalan gosip terkait registrasi PPG, alasannya guru yang memenuhi syarat otomatis akan di undang melalui layanan SIM PKB.

Cara Daftar Calon Peserta PPGJ melalui SIM PKB

Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan melaksanakan pendataan calon akseptor Bagi Guru Dalam Jabatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah No 19 tahun 2017 ihwal perubahan peraturan pemerintah no 74 tahun 2008 ihwal Guru Pasal 66 ayat 1 yang menyatakan bahwa bagi guru dalam Jabatan yang diangkat hingga dengan selesai tahun 2015 dan sudah mempunyai kualifikasi S-1/D-IV tetapi belum memperoleh sertifikasi Pendidik melalui pendidikan profesi Guru (PPG)

Adapun Syarat- syarat calon akseptor Pendidikan Profesi Guru 2017 yaitu sebagai berikut:
  1. Guru yang mempunyai persyaratan sesuai peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2017 yaitu guru tetap (PNS,CPNS,Honor Daerah,GTY)  yang mempunyai kwalifikasi S-1/D-IV
  2. Data Calon Pesrta PPG diambil dari data Dapodik per tanggal 31 Juli 2017. Data tersebut dimasukkan kedalam aplikasi pendataan calon akseptor PPG dalam Jabatan.
  3. Guru melaksanakan konfirmasi kesediaan calon pesrta PPG dalam jabatan melalui situs http://simpkb.id
  4. Guru harus tetapkan bidang studi yang yang akan diikuti dalam PPG
  5. Jadwal registrasi dimulai tanggal 1 November 2017 dan berakhir tanggal 20 November 2017
Inilah Yang  Perlu Guru Ketahui Tentang SIM PKB 2017
Cara Daftar Calon Peserta PPG di SIM PKB
Login SIMPKB
  • Jika berhasil login, sistem akan menyeleksi data GTK anda menurut database Dapodik, apakah anda termasuk daftar Nominasi Calon Peserta PPG atau tidak.
Download Tata Kelola Ajuan PPG 2017
Download Surat Verifikasi PPG Daljab 2017 
  • Bagi anda yang masuk kriteria akseptor PPG, akan ditampilkan kotak obrolan usul sebagai akseptor diklat PPG tersebut.
Undangan Calon Peserta PPG


  • Untuk mengajukan diri sebagai akseptor diklat,  klim tombol mendaftar pada kotak obrolan tersebut.
  • Pada halaman gres yang muncul, klik tombol mendaftar sekarang.
Klik Tombol Mendaftar Sekarang

  • Lengkapi data tawaran anda pada halaman formulir pendaftaran. pastikan data yang anda isikan sesuai dengan Ijazah anda.
  • Calon akseptor PPGJ mengisi form isian dengan memilih bidang studi yang akan diikut dalamPPGJ 2018 selanjutnya mengunggah ijazah S-1/D-4 dengan format JPEG/J{G/PNG ( ukuran min. 1 KB dan maks. 100 mb)
  •  Cek kembali data yang Anda daftarkan, kalau telah sesuai klik DAFTARKAN.
  •        Setelah daftar, selanjutnya akan diverifikassi oleh LPMP untuk ditolak atau diterima  dijadikan akseptor seleksi PPGJ 2018
  • Pada kotak obrolan yang muncul, klik tombol CETAK BUKTI AJUAN. untuk mencetak surat Ajuan Pendaftaran Peserta PPG Anda.
Cetak Bukti ajuan

  • Selanjutnya, serahkan surat tersebut kepada  LPMP Provinsi setempat untuk dilakukan Verifikasi terhadap tawaran registrasi Anda. Berikut rujukan surat TANDA BUKTI PENGAJUAN PESERTA PROG. PENDIDIKAN PROFESI GURU Tahun 2017.
  • Setelah diterima sebagai akseptor seleksi PPGJ harus mengikuti ujian seleksi (mulai tanggal 25 November, lokasi daerah seleksi akan diinfokan menyusul)

Contoh Tanda Bukti Ajuan Pesrta PPG 2017

  • Terakhir Pantau Terus tawaran anda pada halaman tersebut. Halaman Tersebut sanggup anda jalan masuk melalui hidangan Prog. Pendidikan Profesi Guru dari halaman beranda akun SIM PKB. menyerupai terlihat di bawah
Menu Program PPG di SIM PKB
Demikian Info yang kami bagikan kali ini, apabila info ini berkesan silakan dibagikan melalui tombol share media yang tersedia , terimakasih.

Sumber http://jendeladuniamaju.blogspot.com