Bapak/Ibu Guru dimana saja dikala ini berada, salam senang dan sejahtera selalu kami ucapkan. Kali ini kami akan menyebarkan perihal hal-hal yang perlu diketahui bagi penerima diklat Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), Karena banyaknya teman-teman guru yang kurang tahu apa itu PKB, siapa yang wajib mengikuti PKB dan sebagainya. Berawal dari keluhan inilah maka posting ini kami buat yang bersumber dari Buku Saku Guru Pengembangan Profesi berkelanjutan (PKB)
Download Buku Saku PKB (disini)
Download Juknis PKB (disini)
- APA YANG DIMAKSUD DENGAN PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN?
Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yaitu kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru, khususnya untuk mengembangkan keterampilan instruksional dan pengetahuan terhadap konten pembelajaran yang diampu. Program ini yaitu kegiatan kelanjutan pasca UKG 2015 yang pada tahun 2016 diklat tersebut dinamakan diklat Guru Pembelajar (GP)
- SIAPA YANG DAPAT MENGIKUTI PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN?
Guru yang sanggup mengikuti Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan yaitu guru yang:
- Profil hasil UKG-nya menawarkan terdapat 3 (tiga) sampai 10 (sepuluh) kelompok kompetensinya yang nilainya di bawanh KCM (65). Jika Guru tersebut belum melaksanakan UKG atau telah melaksanakan UKG dengan mata pelajaran /paket keahlian/ jenjang yang tidak sesuai, maka guru tersebut diwajibkan melaksanakan tes awal dengan menggunaka sistem UKG (pretest)
- Terdaftar di dalam Komunitas GTK pada Sistem Informasi Manajemen (SIM) Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.
- Berada di wilayah yang tersedia akses/jaringan internet (khusus untuk penerima yang mengikuti Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan moda daring dan daring kombinasi).
- Bersedia melaksanakan pembelajaran dengan kemauan dan janji yang tinggi. Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan mewajibkan peserta untuk menuntaskan setidaknya 2 (dua) kelompok kompetensi yang nilainya paling rendah dalam satu tahun kegiatan berjalan dan atau 2 (dua) modul prioritas yang sudah ditentukan dengan moda yang ditentukan oleh penyelenggara Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan pada kurun waktu 1 (satu) tahun.
- APA ITU SIM PKB?
SIM PKB yaitu Sistem Informasi Manajemen yang dipakai pada Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. SIM PKB merupakan alat penghasil informasi untuk mengelola data dan sebagai pusat pengaturan layanan bagi Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. SIM PKB juga dipakai untuk layanan pengecekan info PTK/GTK/Info Guru dalam pengecekan banyak sekali kontribusi termasuk kontribusi Guru Non sertifikasi.
Download Modul PKB SD Kelas Awal dan Kelas Tinggi 2017
Download RPP K 13 Kelas 2 Edisi Revisi 2017
Demikian Info terkait kegiatan PKB 2017 yang sanggup kami bagikan kali ini, apabila info ini bermanfaat silakan dibagikan pada tombol share media yang tersedia, jangan lupa selalu berkunjung ke blog yang sederhana ini www.jendelasekolah.net, terimakasi