Sunday, November 5, 2017

√ Inilah Gosip Kelanjutan Aktivitas Guru Pembelajar

Setelah sekian usang hampir tak terdengar lagi hiruk pikuknya aktivitas Guru Pembelajar  (GP) yang telah dicetuskan oleh menteri Pendidikan dan Kebudayaan bapak Anies Baswedan pada tahun lalu.  Program Guru Pembelajar Online (GPO) yang diluncurkan tahun 2016 atas kelanjutan UKG tahun 2015 dipastikan di tahun 2017 ini akan terus berlanjut. Hal ini dikuatkan dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor : 07545/B/PR/2017 tanggal 6 Maret 2017 wacana Peningkatan Kompetensi Guru Melalui Pemberdayaan Kelompok Kerja Guru.

Tampilan Masuk Akun Sim Guru Pembelajar Online

Inilah suara dari Surat Edaran Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tersebut:

Dengan ini kami sampaikan bahwa Kelompok kerja Guru (KKG), Musyawarah guru mata pelajaran (MGMP), Kelompok kerja kepala Sekolah (KKKS), Kelompok kerja pengawas sekolah (KKPS), MUsyawarah kerja Pengawas sekolah (MKPS), dan kelompok kerja lainnya merupakan wadah yang efektif bagi guru dan tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesionalitasnya. Untuk menguatkan kelompok kerja, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan telah memulai memakai sistem informasi untuk mengelolah data kelompok kerja. Melalui sistem tersebut diperlukan pengelolaan kelompok kerja sanggup lebih optimal dalam perencanaan, penganggaran, dan pengendalian kegiatan peningkatan kompetensi guru melalui kelompok kerja dimaksud.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon pinjaman saudara untuk:

1.  Memastikan Guru dan tenaga kependidikan terdaftar dalam kelompok kerja melalui sistem   informasi  yang sanggup diakses melalui alamat https://sim.gurupembelajar.id

2.  Memastikan seluruh guru dan tenaga kependidikan mendapatkan akun masing-masing untuk sanggup melihat rapor hasil uji kompetensi guru serta mendaftarkan diri untuk mengikuti aktivitas guru pembelajar atau mendapatkan informasi lain dalam mengikuti aktivitas tersebut melalui alamat https://sim.gurupembelajar.id untuk guru serta http://pembelajar.tendik.kemdikbud.go.id untuk tenaga kependidikan. 
 
Surat Edaran Diirjen GTK nomor : 07545/B/PR/2017 tanggal 6 Maret 2017

Guru pembelajar ialah guru yang ideal yang terus berguru dan membuatkan (upgrade) diri di setiap ketika dan di manapun. Guru terus berguru dan membuatkan diri bukan untuk pemerintah atau kepala sekolah, tapi memang sejatinya setiap pendidik atau guru ialah pembelajar. Hanya dari guru yang terus berguru dan berkarya akan muncul generasi pembelajar sepanjang hayat yang terus menerus berkontribusi pada masyarakat dan lingkungannya.

Baca Juga: 
Semua guru yang telah mengikuti UKG sanggup melihat rapor atau alhasil melalui akun GPO. Guru akan mendapatkan rapor yang kalau di dalamnya terdapat komponen yang masih berwarna merah menerangkan guru itu perlu mendapatkan pembinaan di bidang tersebut. Selain itu, guru juga sanggup mngunduh modul pembelajaran untuk bahan berguru dalam peningkatan kualitas kompetensi guru.

Demikian  informasi terkini yang berhasil kami bagikan kali ini. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di www.jendelasekolah.net. Kami senantiasa menunjukkan isu dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda supaya informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat 

Sumber http://jendeladuniamaju.blogspot.com