Wednesday, November 22, 2017

√ Pengendalian Mutu Pendidikan: Konsep & Aplikasi



Abstrak
Salah satu permasalahan yang dihadapi pemerintah dalam pembangunan pendidikan Nasional yaitu persoalan mutu. Untuk meningkatkan mutu pendidikan perlu ditingkatkan fungsi penendalian yang dilakukan oleh kepala sekolah maupun pengawas pendidikan. Pengendalian yang akan sanggup memperlihatkan manfaat yang berarti dalam peningkatan mutu kalau ditujuan pada aspek input-proses-output pendidikan. Pengendalian yang ditujukan pada komponen tersebut disebut pengendalian mutu. Pengendalian mutu merupakan suatu tindakan yang berisi kegiatan pengukuran atau penilaian dan perbaikan. Pengendalaian merupakan suatu proses yang terdiri dari merencanakan (menyusun tujuan dan standar performansi), pengyukuran performansi nyata, membandingkan performansi dan melaksanakan perbaikan. Pengendalian mutu pendidikan ditujukan pada aspek kurikulum pembelajaran, pembinaan murid dan aspek manajemen,  Ketiga bidang target ini semuanya mengacu pada pengembangan kompetensi siswa secara optima

Kata Kunci: Mutu pendidikan dan pengendalian mutu
1. Pendahuluan                     
Salah satu permasalahan pendidikan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia yaitu rendahnya mutu pendidikan pada aetiap jenjang dan jenis pendidikan dan satuan pendidikan. Beberapa fakta yang memperlihatkan bahwa kualitas pendidikan kita masih rendah, hal ini terlihat kalau dibandingkan dengan Negara lain. Laporan UNESCO November 2007, menyebutkan peringkat Indonesia di bidang pendidikan turun dari 58 ke 62. Dalam peringkat 130 negara itu Malaysia berada di urutan 56 dan korsel ke-5. Rendahnya mutu pendidikan Indonesia juga tercermin pada kesulitan perubahaan mencari tenaga kerja. Daya saing Indonesia berdasarkan World Economic Forum 2007-2008 berada di level 54 dari 131 negara. Jauh di bawah peringkat daya saing sesame Negara ASEAN, menyerupai Malaysia yang berada di urutan ke-21 dan Singapura di urutan ke-7 hal ini disebabkan oleh kualitas sumber daya insan juga yang menjadi faktor penyebab rendahnya daya saing di samping infrastruktur, birokrasi, lingkungan serta perangkat dan penegakan hukum.
Berbagai perjuangan telah dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan, baik yang dilakukan pada tingkat nasional maupun daerah, antara lain melalui training dan peningkatan kompetensi guru, perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, pengadaan buku dan alat pelajaran. Namun demikian aneka macam indicator mutu pendidikan belum memperlihatkan peningkatan yang berarti. Berdasarkan persoalan ini maka dalam upaya meningkatakan mutu pendidikan selain melalui cara-cara yang di atas, juga perlu adanya peningkatan mutu manajemen sekolah, salah salah satu diantaranya yaitu meningkatkan efektivitas pelaksanaan pengendalian yang berorientasi pada mutu. Kegiatan ini sanggup dilakukan oleh kepala sekolah maupun oleh pengawas pendidikan.
2. Konsep Mutu dalam Pendidikan
Issu perihal mutu sangat deras berkembang di lingkungan pendidikan pada penghujung era XX terutama di Indonesia sebagai negara berkembang. Salah satu sebabnya yaitu lantaran dari tahun ke tahun lulusan SLTA dan Perguruan Tinggi sebagai angkatan kerja yang tidak memperoleh kesempatan kerja semakin besar. Identifikasi terhadap kondisi tersebut dialamatkan pada rendahnya mutu lulusan, dalam arti pengetahuan, keterampilan, dan keahlian yang dikuasainya tidak sesuai dengan kualifikasi yang dituntut lapangan kerja yang ada atau sangat rendah kemampuannya untuk berdikari dalam bekerja.
Beeby ( dalam A.Sabur,1998:33)  melihat  mutu  pendidikan  dari  tiga  perspektif yaitu: perspekstif ekonomi, sosiologi dan pendidikan. Berdasarkan perspektif ekonomi, yang bermutu yaitu pendidikan yang mempunyai bantuan tinggi terhadap pertumbuhan ekonomi.  Lulusan pendidikan  secara eksklusif sanggup memenuhi angkatan kerja didalam aneka macam sektor ekonomi. Dengan bekerjanya mereka pertumbuhan ekonomi sanggup didorong lebih tinggi. Menurut pandangan sosiologi, pendidikan yang bermutu yaitu pendidikan yang bermanfaat terhadap seluruh masyarakat dilihat dari aneka macam kebutuhan masyarakat, menyerupai mobilitas sosial,  perkembangan budaya,  pertumbuhan kesejahteraan,  dan pembebasan kebodohan. Dalam konteks persekolahan mutu dipandang sebagai kemampuan sekolah untuk merespon dan memenuhi kebutuhan murid dan masyarakat, hal ini sebagaimana dikemukakan Phillip (1977:57):’quality in school is, in part at least, defined by the school’ ability to respond to and satisfy these needs.“. Lebih lanjut dikemukakan :“ school are not only about meeting the needs of children; they must meet the needs of society as well. Sedangkan berdasarkan perspektif pendidikan, melihat mutu pendidikan dari  sisi  pengayaan  (richness)  dari  proses berguru mengajar dan dari segi kemampuan lulusan dalam hal memecahkan persoalan dan berfikir kritis.
Menurut Beeby (dalam A.Sabur,1998:.35) mutu dalam pendidikan harus mengkaji makna esensi yang amat fundamental yang memperlihatkan ciri tertentu terhadap pendidikan yang bermutu yang berbeda dari pendidikan yang tidak bermutu. Untuk hingga kepada konsep ini maka mutu sanggup dikaji baik dari segi proses dan segi produk maupun dari sisi internal dan sisi fitness atau kesesuaian.
Mutu dari segi proses mengandung arti efektivitas atau ketepatan dan efisiensi keseluruhan faktor-faktor atau unsur-unsur yang berperan dalam  proses pendidikan. Sekolah yang berada di tempat kumuh dan sekolah yang beroperasi di tempat elit, misalnya, meskipun mendapatkan calon siswa yang sama, tetapi lantaran kualifikasi guru, kelengkapan sarana dan prasarana, suasana berguru yang berbeda, pengelolaan yang tingkat efisiensinya juga tidak sama, maka proses pendidikan pada sekolah di tempat elit akan jauh lebih baik lantaran faktor ketepatan, kelengkapan, dan efisiensi pengelolaan yang lebih sempurna. Keunggulan dalam proses pendidikan dengan sendirinya akan menghasilkan produk yang berbeda. Tingkat kemampuan lulusan dalam arti penguasaan ilmu, keterampilan dan pengalaman para lulusan sekolah elit yang proses pendidikan lebih baik, mutunya akan berbeda dari sekolah di tempat kumuh. Dengan demikian mutu proses akan menghasilkan mutu lulusan yang berbeda.
Mutu sanggup juga dikaji dari sudut internal efisiensi dan fitness, secara internal efisiensi, pendidikan yang bermutu itu yaitu bilamana tujuan-tujuan kelembagaan dan kurikuler yang telah ditetapkan sebelumnya sanggup dipenuhi atau dicapai. Sedangkan mutu pendidikan dalam pengertian fitness atau kesesuaian yaitu bilamana lulusan yang dihasilkan memenuhi kebutuhan tenaga kerja, dipasaran, baik di sektor industri maupun sektor kegiatan domestik.
Dari  pandangan Beeby di atas sanggup disimpulkan bahwa mutu pendidikan itu sanggup dilihat dari sisi proses dan lulusan yang dihasilkannya. Pendidikan yang bermutu dari sisi proses diukur oleh ketepatan,  kelengkapan dan  efisiensi pengelolaan faktor-faktor yang terlibat dalam proses pendidikan serta akseptor didik mengalami proses pembelajaran yang bermakna, yang ditunjang oleh proses berguru mengajar yang efektif. Sedangkan mutu pendidikan dilihat dari sisi produk yakni apabila lulusan/siswa (1) sanggup menuntaskan studi dengan tingkat penguasaan yang tinggi terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi sebagaimana telah ditetapkan dalam tujuan pendidikan di sekolah, (2) memperoleh kepuasan atas hasil pendidikannya lantaran ada kesesuaian antara penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan kebutuhan hidupnya, (3) bisa memanfaatkan secara fungsional ilmu pengetahuan dan teknologi hasil belajarnya demi perbaikan kehidupannya; dan (4) sanggup dengan gampang memperoleh kesempatan kerja sesuai dengan tuntutan dan cita-cita dunia kerja.
Edward Sallis (1993:22) mengemukakan konsep mutu dalam kaitan dengan Total Quality Management (TQM), dimana menurutnya mutu itu harus dipandang sebagai konsep yang relatif bukan konsep yang absolut. Definisi relatif tersebut memandang mutu bukan sebagai sesuatu yang dianggap berasal dari produk atau layanan tersebut. Mutu sanggup dikatakan ada apabila sebuah layanan memenuhi spesifikasi yang ada. Mutu merupakan sebuah cara yang menentukan apakah produk terakhir sesuai dengan standar atau belum. Produk atau layanan yang mempunyai mutu, dalam konsep relatif ini tidak harus mahal dan ekslusif. Definisi relatif perihal mutu tersebut mempunyai dua aspek. Pertama yaitu mengikuti keadaan dengan spesifikasi dan kedua, memenuhi kebutuhan pelanggan. Cara pertama, adaptasi diri terhadap spesifikasi, sering disimpulkan sebagai ’sesuai dengan tujuan dan manfaat’. Kadangkala definisi ini sering dinamai definisi produsen perihal mutu. Mutu bagi produsen bisa diperoleh melalui produk atau layanan yang memenuhi spesifikasi awal yang telah ditetapkan dalam gaya yang konsisten. Mutu didemontrasikan oleh produsen dalam sebuah  sistem  yang dikenal  sebagai  sistem jaminan mutu, yang memungkinkan produksi yang konsisten dari produk dan jasa untuk memenuhi standar atau spesifikasi tertentu. Bilamana produk atau jasa yang dihasilkan telah memenuhi spesifikasi atau standar-standar yang telah ditetapkan tadi, maka produk atau jasa itu bermutu.
Sallis (1993:38) mengindentifikasikan dan mengelompokan konsumen atau pelanggan pendidikan ke dalam dua kelompok besar, yaitu pelanggan internal dan pelanggan eksternal. Pelanggan internal meliputi  para  pendidik  dan  staf pendukung. Sedangkan pelanggan eksternal meliputi pelanggan eksternal utama yaitu akseptor didik; pelanggan eksternal sekunder yaitu orang tua, pemerintah dan employers; serta pelanggan eksternal tersier yaitu pasaran kerja, pemerintah dan masyarakat. Sallis menyarankan biar pendidikan dipandang sebagai industri jasa, dan perjuangan memenuhi kebutuhan akseptor didik harus menjadi fokus utama dalam mengelola mutu. Sekalipun demikian menurutnya tidak berarti harus mengabaikan pandangan-pandangan dari kelompok pelanggan lainnya.
Sedangkan Philip H.Coombs (dalam A.Sabur,1998:53) melihat konsep mutu pendidikan tidak hanya diukur dari prestasi belajar, menyerupai yang dikaitkan dengan kurikulum dan standarnya saja tetapi mutu harus dilihat dari segi relevansi dan sejauh mana apa yang diajarkan dan dipelajari itu sesuai dengan kebutuhan berguru ketika ini dan untuk masa yang akan datang. Lebih jauh dikemukakan bahwa persoalan mutu pendidikan hendaknya dikaitkan dengan keseluruhan dimensi mutu secara sistemik yang berubah dari masa ke masa.
Mutu pendidikan dalam arti luas ditentukan oleh tingkat keberhasilan seluruh faktor yang terlibat untuk mencapai tujuan pendidikan. Di samping itu mutu pendidikan tidak saja ditentukan oleh pihak sekolah sebagai forum pendidikan, tetapi juga harus diubahsuaikan dengan apa yang menjadi pandangan dan cita-cita masyarakat yang cenderung selalu berkembang seiring dengan kemajuan jaman. Seiring dengan kecenderungan ini penilaian masyarakat perihal mutu lulusan sekolah pun terus-menerus berkembang. Untuk menjawab perihal tersebut, sekolah harus terus-menerus meningkatkan mutu lulusannya, menyesuaikan dengan  perkembangan tuntutan masyarakat
Dari beberapa pendapat perihal mutu pendidikan yang dikemukakan di atas, sanggup disimpulkan bahwa mutu itu merupakan derajat sesuatu yang dihasilkan dari kegiatan penilaian atau penilaian para penghasil dan atau pihak pemakai. Agar derajat mutu sesuatu itu sanggup ditetapkan, maka atribut-atribut sesuatu beserta standar atau kriteria-kriteria kebermutuannya terlebih dahulu haras ditetapkan.
Mutu pendidikan itu bersifat multi dimensi yang meliput aspek input, proses dan keluaran (output dan outcomes). Oleh lantaran itu, indikator dan standar mutu pendidikan dikembangkan secara holistic mulai dari input, proses dan keluaran. Dengan demikian yang dimaksud dengan Mutu Institusi Pendidikan yaitu kebermutuan dari aneka macam pelayanan/services yang diberikan oleh institusi pendidikan kepada akseptor didik maupun kepada tenaga staf pengajar untuk terjadinya proses pembelajaran yang bermutu sehingga lulusan sanggup berkhasiat dan sanggup dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh masyarakat sesuai dengan bidangnya.
Berbagai pelayanan-services institusi pendidikan sanggup dibagi atas lima jenis pokok jasa pelayanan, yaitu (a) pelayanan manajemen pendidikan (administration services); (b) pelayanan pembelajaran  (curriculum  services);  (c)  pelayanan ko-kurikuler  (co-curriculum   services);   (d)   pelayanan   penelitian   (researhes services) dan (e) pelayanan keinformasian    pendidikan (information sistem services).
Seperti telah disampaikan di awal bahwa konsep mutu bagi pelanggan berbeda-beda. Robert dan Prevost (dalam Cristopher,1996), berdasarkan hasil penelitiannya telah pertanda adanya perbedaan dimensi mutu yang meliputi:
1)       Bagi pemakai jasa pendidikan, mutu pelayanan pendidikan lebih terkait pada dimensi ketanggapan pendidik dalam memenuhi kebutuhan akseptor didik sebagai customers, kepedulian, kelancaran komunikasi/ korelasi antara akseptor didik dan petugas pendidikan
2)       Bagi penyelenggara pendidikan, mutu pelayanan pendidikan lebih terkait pada kesesuaian pelayanan pendidikan yang diselenggarakan dalam perkembangan ilmu dan otonomi profesi pendidik.
3)       Bagi penyandang dana pelayanan pendidikan, mutu pelayanan lebih terkait kepada efisiensi pemakaian sumber dana dan kewajaran pembiayaan.
Pendapat lain yang mendukung pernyataan perihal mutu pelayanan pendidikan yaitu: 1) Dimensi mutu dari seorang customer (peserta didik), dikaitkan dengan kompetensi keilmuannya, kecepatan pelayanan, kepuasan terhadap lingkungan fisik, dosen yang ramah, terampil, profesional dan biaya pendidikan yang terjangkau. Persepsi mutu bagi akseptor didik yang paling utama yaitu kepuasan. 2) Dimensi mutu dari seorang guru/dosen yaitu kelengkapan peralatan, sarana penunjang mengajar dan metode mengajar serta hasil proses berguru mengajar.
Dalam model analisis posisi sistem pendidikan yang dikembangkan oleh  Abin (1996:19-21), mutu pendidikan sanggup diidentifikasi dari gugus perangkat komponen sistemnya dan gugus perangkat indikator kinerjanya. Perangkat komponen sistem meliputi: tujuan, persyaratan ambang, perangkat masukan proses, perangkat keluaran dan perangkat stakeholders. Sedangkan perangkat kinerja terdiri atas efisiensi, produktivitas, efektivitas, relevansi, akuntabilitas, kesehatan organisasi, adaptabilitas dan semangat berinovasi..
Menurut pandangan Umaedi (1999:7) dalam konteks pendidikan pengertian mutu mengacu pada proses pendidikan dan hasil pendidikan. Dalam proses pendidikan, yang bermutu terlibat aneka macam input, seperti: materi asuh (kognitif, afektif atau psikomotorik), metodologi (bervariasi sesuai kemampuan guru), sarana sekolah, pemberian manajemen dan sarana prasarana dan sumber berguru lainnya serta penciptaan suasana yang kondusif. Manajemen sekolah, pemberian kelas berfungsi mensinkronkan aneka macam input tersebut atau mensinergikan semua komponan dalam proses berguru mengajar, baik antara guru, siswa dan sarana pendukung di kelas maupun di luar kelas; baik konteks kurikuler maupun ekstra kurikuler. Sedangkan mutu dalam konteks hasil pendidikan mengacu pada prestasi yang dicapai oleh sekolah pada setiap kurun waktu tertentu. Prestasi yang dicapai sanggup berupa hasil test kemampuan akademis (Hasil ulangan atau ujian), sanggup pula prestasi bidang lainnya, seperti: olah raga, seni, bahkan prestasi sekolah sanggup berupa kondisi yang tidak sanggup dipegang (intangible) menyerupai suasana disiplin, keakraban, kebersihan, dsb.
3. Konsep Pengendalian Mutu
            Pengendalian mutu   atau Quality Control dalam manajemen mutu merupakan suatu sistem kegiatan  teknis yang bersifat rutin yang dirancang  untuk mengukur dan menilai mutu produk atau jasa yang diberikan kepada pelanggan.  Pengendalian  dibutuhkan dalam manajemen mutu utuk menjamin biar kegiatan sesuai dengan planning yang telah ditetapkan, sehingga produk yang dihasilkan sesuai dengan cita-cita pelanggan. Tugas  pengendalian mutu sanggup dilakukan dengan mengukur perbedaan menyerupai perencanaan, rancangan, memakai mekanisme atau peralatan yang tepat, pemeriksaan, dan melaksanakan tindakan koreksi terhadap hal-hal ini menyimpang, diantara dalam hal produk, pelayanan, atau  proses, output dan standar yang sefesisik., oleh lantaran itu pengawasan mutu merupakan upaya untuk menajaga biar kegiagan yang yang dilakukan sanggup berjalan sesuai planning dan  mehasilkan output yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, hal ini menyerupai dikemukakan oleh Amitava Mitra (2001:9) :”quality control may generally be defined as a system that is used to maintain a desired level of quality in a product or service.”  Tzvetelin Gueorguiev (2006) menyatakan Quality control – processes are monitored to ensure that all quality requiremnents are being met and performance problems are solved
Pandangan yang sama dikemukakan oleh Ishikawa (1995) yang menyatakan pengendalian mutu yaitu pelaksanaan langkah-langkah yang telah direncanakan secara terkendali biar semuanya berlangsung sebagaimana mestinya, sehingga mutu produk yang direncakan sanggup tercapai dan terjamin.
Definisi yang dikemukakan oleh  Ishikawa di atas merupakan pemikiran gres perihal quality control. Menurut pengertian di atas nampak bahwa pengendalian mutu itu meliputi keseluruhan proses atau kegiatan dalam memproduksi atau menghasilkan produk dan jasa yaitu semenjak proses pengembangan produk gres hingga produk itu dipakai oleh pelanggan secara memuaskan. Dalam pengertian di atas tersirat pula bahwa pengendalian mutu itu dilakukan dengan orientasi pada kepuasan konsumen. Artinya keseluruhan proses yang diselenggarakan oleh perusahaan ditujukan pada pemenuhan kebutuhan konsumen.
Sejalan dengan konsep pengendalian mutu di atas.  Pengendalian terhadap  mutu pendidikan memang menyangkut unsure input, proses dan output. Hal ini memang sejalan dengan konsep mutu pendidikan yang dilihat dari unsure input, proses dan output. Karena itu dalam melaksanakan pengendalian mutu pendidikan, maka pebngendalian difokuskan terhadap unsure input, proses dan output pendidikan. Kepala Sekolah sanggup merencanakan dan melaksanakan pengendalian mutu pendidikan semenjak inoput siswa masuk, kemudian dididik di sekolah hingga menjadi lulusan dari sekolah. Dengan demikian dalam melaksanakan pengendalian mutu hendaknya kepala sekolah atau pengawas melihat sekolah atau proses pendidikan sebagai suatu system.
Dalam pengendalian mutu biar berjalan efektif  membutuhkan adanya perencanaan yang jelas, lengkap dan terintegrasi biar sanggup dilaksanakan sistem pengawasan yang  efekti dan efisien. Perencanaan yang jelas, lengkap dan terintegrasi dibutuhkan biar para pimpinan menyerupai kepala sekolah, wakil kepala sekolah,  tata usaha, serta pimpinan unit lainnya sanggup melaksanakan  dan mengendalikan kegiatan dengan baik. Selain itu  dalam pengendalian membutuhkan adanya struktur yang jelas, artinya siapa yang bertanggung jawab terhadap penyimpangan yang terjadi serta tindakan perbaikan apa yang perlu diberikan dan oleh siapan tindakan perbaikan itu dilakukan.
Kegiatan pengendalian mutu meliputi metoda secara umum menyerupai investigasi yang akurat terhadap data yang diperoleh dan diolah,  dan dengan menggunakan  mekanisme yang standar dan  diakui.    Dilakukan untuk melaksanakan perhitungan terhadap pengeluaran-pengeluaran dalam proses  kegiatan, melaksanakan pengukuran, memperkirakan hal-hal yang tidak menentu, serta mengarsipkan aneka macam gosip dan laporan-laporan.  Pengendalian mutu merupakan suatu kegiatan yang sanggup memperlihatkan jaminan terhadap produk yang dihasilkan sanggup memenuhi cita-cita pelanggan. Dengan demikian banyak laba yang diperoleh dari pengendalian in, baik bagi forum maupun, personil yang diawasi lantaran melalui pengawasan terjadi proses perbaikan kinerja, serta keuntungan  bagi pelanggan itu sendiri lantaran akan mendapat  produk yang bermutu. Secara lebih rinci  Amitava  Mitra (2001) mengemukakan beberapa laba pengendalian mutu.
  1. And foremost is the improvement in the quality of products and services
  2. The system is continually evaluated and modified to meet the changing needs of the customer
  3. A quality control system improves productivity, which is a goal of every organization.
  4. Such a system reduces cost in the long run
  5. With improved productivity, the lead time for production parts and subassemblies is reduced, which results in impropved delivery dates
B.Tujuan dan Fungsi Pengendalian Mutu
Pengendalian  merupakan alat organisasi, dilakukan untuk menghasilkan produk atau jasa yang bermutu sehingga  pelanggan maupun yang memproduksi merasa puas.  S.Sukmadinata (2006:52) menyatakan: Tujuan pengendalian yaitu melaksanakan pengukuran dan perbaikan biar apa yang telah direncanakan sanggup dicapai secara optimal. Pandangan yang sama dikemukakan J.M.Juran (1988:166): yang menyatakan “tujuan utama pengendalian yaitu meminimalkan kerusakan ini, dengan tidakan cepat untuk memulihkan status quo atau lebih baik lagi.”
Pengendalian mutu intinya merupakan suatu alat yang dibutuhkan dalam mencapai tujuan. Willian M.Lindsay(1997:5) menyatakan:Control, thefore, is doing whatever is needed to accompliss what we want to do as an organization.  Secara lebih rinci pengendalian mutu dirancang untuk:
(i) Provide routine and consistent check to ensure data integrity, correctness, and completeness
 (ii). Identify and address errors and omissions;
 (iii).Document and and archive inventory material and record all QC activities.(dalam IPCC2007:)
c. Proses Pengendalian Mutu                                             
Pengendalian tidak bisa dipisahkan dengan perencanaan. Pimpinan menciptakan rencana, dan planning tersebut merupakan standar, artinya sejumlah kegiatan sanggup dilakukan dan sanggup diukur atau dinilai dengan membandingkan standar dengan kegiatan yang dilakukan. Sistem dan teknik-teknik pengendalian sanggup dikembangkan dari perencanaan yang telah diibuat. Pada pengendalian merupakan suatu propses lantaran terdiri dari rangkaian kegiatan yang sistematis, J.M.Juran (1988:165)  menyatakan pengendalian mutu sebagai proses manajemen yang didalamnya kita:1) mengevaluasi kinerja nyata, 2).membandingkan kinerja faktual dengan tujuan dan 3) mengambil tindakan terhadap perbedaan. Kegiatan pengendalian dilakukan untuk menjaga biar proses kegiatan berjalan sesuai dengan rencana, sehingga tujuan bisa tercapai.Hal ini mengingat tidak selama sikap personil atau aneka macam insiden sanggup mendukung sesuai dengan cita-cita atau planning yang telah ditetapkan. Sedangkan berdasarkan N.S.Sukmadinata (2006:52) proses pengendalian mutu meliputi:1) perencanaan, yaitu menyusun tujuan dan standar, 2). Pengukuran performansi nyata, 3). Membandingkan performansi hasil pengukuran dengan performansi standar, 4) memperbaiki performansi. Pendapat yang hampir sama juga dikemukakan oleh Boone and Kurtz (dalam Turney1992:242) mengemukakan empat tahap pengendalian:
a)       Establish performance standars based on organisational goals,
b)        Monitor actual performance,
c)       Compare actual performance with planned performance,
d)       Take corrective action, if necessary.
Memperhatikan langkah-langkah pengendalian mutu di atas, jadi intinya dalam setiap system pengendalian mutu mempunyai empat komponen, hal ini sebagaimana dikemukakan oleh N.Syaodih (2006) yaitu:
1. alat pengamatan yang menditeksi, mengamati dan mengukur atau menguraikan kegiatan-kegiatan yang dikendalikan.
2. alat penilai yang mengevaluasi unjuk kerja dari suatu kegiatan.
3. alat modiifikasi sikap untuk mengubah unjuk kerja kalau diperlukan
4. alat untuk menyebarluaskan gosip kea lat lain.
Keberhasilan kepala sekolah atau pentgawas dalam pelaksanaan pengendalian mutu, selain harus melakukannya secara sistematis, juga  ada beberapa pra kondisi yang harus diperhatikan dan dipenuhi oleh sekolah. Kondisi ini diwujudkan dalam bentuk sikap, komitmen dan pemikiran dari semua unsure yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Menurut Nanang F  dan Ali(2006) pra kondisi yang harus dipenuhi sekolah, antara lain:
  1. mengubah contoh piker sekolah sebagai unit produksi menjadi unit layanan jasa
  2. memfokuskan perhatian pada proses secara sistematik.
  3. menerapkan contoh pemikiran/strattegi jangka panjang
  4. mempunyai komitmen yang besar lengan berkuasa pada mutu
  5. mementingkan pengembangan sumber daya manusia.
Kepala sekolah atau pimpinan pendidikan lainnnya dalam melaksanakan pengendalian mutu sanggup melaksanakan beberapa cara, salah satu cara yang banyak dipakai dalam pelaksanaan pengendalian mutu yaitu model Certo (dalam Sofyan Syafri 2001) yang meliputi (1) pre control-Feedfowerd, yang control yang dilakukan sebelum pekerjaan dimulai, contohnya untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu hanya menentukan guru-guru yang mempunyai kompetensi yang baik. (2) Concurrent Contrtol, yaitu pengendalaian dilakukan sejalan dengan pelaksanaan pekerjaaan, dan (3) Feedback Control, yaitu mengadakan penilaian atau pengukuran, dan perbaikan sesudah kegiatan dilakukan
Sasaran Pengendalian Mutu Pendidikan
          Dalam tingkat operasional kelembagaan sekolah, target pengendalian mutu ditujukan pada aspek input pendidikan, proses dan output atau hasil pendidikan. Menurut Djajuli (dalam Nanang dan Ali (2006) substansi pengawasan pendidikan secara educative adalah: (a) pengawasan implementasi kurikulum, pengajaran, pemahaman guru terhadap kurikulum, pembagian terstruktur mengenai guru terhadap teknik penilaian, pembagian terstruktur mengenai dan adaptasi kurikulum (b) pengawasan kegiatan berguru mengajar. Sedangkan berdasarkan Syaodih (2006) bidang pengendalian ditujukan pada biding utama pendidikan, yaitu kurikulum, bimbingan siswa serta manajemen pendidikan. Bidang kurikulum berkaitan dengan perumusan tujuan pendidikan, materi ajar, proses pengajaran, serta evaluasi, baik secara keseluruhan aktivitas pendidikan di sekolah maupun untuk setiaop bidang studi. Bidang bimbingan siswa berkaitan denngan aktivitas pembinaan siswa dan bimbingan dan konseling, sedangkan bidang manajemen berkaitan dengan upaya pengaturan dan pemanfaatan segala sumber daya dan dana pendidikan yang ada di sekolah. Bidang ini meliputi manajemen personil, siswa, sarana dan prasarana, kemudahan pemndidikan biaya dan kolaborasi dengana masyarakat atau pihak luar sekolahj. Ketiga bidang ini mempunyai arah target yang sama, yaitu perkembangan siswa secara optimal.
Kesimpulan               
Pengendalian merupakan salah satu fungsi manajemen. Kegiatan ini dilakukan untuk menilai dan memperlihatkan perbaikan-perbaikan terhadap kinerja guru  atau personil lainnya yang terlibat dalam proses pendidikan untuk menjamin bahwa kegiatan tersebut terealisasi sesuai dengan planning yang telah ditetapkan. Tujuan pengendalian yaitu untuk melaksanakan pengukuran dan perbaikan biar apa yang telah direncanakan sanggup tercapai secara optimal. Sesuai dengan konsep mutu dalam pendidikan yang mneliputi unsure input-proses-output. Maka pengendalian terhadap mutu pendidikan juga diarahkan pada aspek input, proses dan output. Secara lebih rinci  pengendalian terhadap mutu pendidikan ditujukan pada aspek kurikulum pembelajaran, pembinaan murid dan aspek manajemen sekolah yang berkaitan dengan pengaturan sumber daya dan dana pendidikan seperti: personil, siswa, sarana dan fasilitas, biaya dan kerjasama sekolah dengan masyarakat.  Ketiga bidang target ini semuanya mengacu pada pengembangan kompetensi siswa secara optimal. Pengendalaian merupakan suatu proses sistematis, yang terdiri dari merencanakan (menyusun tujuan dan standar performansi), pengyukuran performansi nyata, membandingkan performansi dan melaksanakan perbaikan.
Daftar Bacaan
Abdul Tholib (2009) Strategi Implementasi Kerbijakan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah dengan Pendekatan MMT, Penerbit Dewa Ruci Bandung.
Arcaro,Jerome (1995) Pendidikan Berbasis Mutu, Penerbit Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
Isikawa (1998) Pengendalian Mutu Terpadu,
Mitra,Amitava (2001) Fundamentals of Quality Control and Improvement Second Edition,Prentice Hall,Upper River,New Jersey.
Nanang Fattah dan Mohammad Ali (2006) Manajemen Berbasis Sekolah, Penerbit Universitas Terbuka.
Nana Syaodih (2006) Pengendalian Mutu Pendidikan Sekolah Menengah, Penerbit Refika Aditama, Bandung.
Sabur A(1998) Pengendalian Mutu Pendidikan Tinggi, Thesis Tidak Diterbitkan IKIP Bandung
Sallis,Edward (1993) Total Quality Management, London. Kogan Page.
Sofyan Safry (2001) Sistem Pengawasan Manajemen, Penerbit Quantum Jakarta.
Umaedi (1999) Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah, Ditjen Dikdasmen Depdiknas.
Endang Herawan yaitu Dosen Jurusan Administrasi Pendidikan


Sumber http://webmakalahku.blogspot.com