Saturday, December 2, 2017

√ Satgas Sapu Higienis (Saber) Pungli Buka 3 Susukan Untuk Terima Laporan Masyarakat


Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016 perihal Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, yang untuk selanjutnya akan disingkat dengan Saber Pungli, telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Jumat (21/10) ini, juga eksklusif diundangkan pada hari yang sama.

“Saber Pungli ini di bawah komando Menko Polhukam, dan berada eksklusif di bawah Presiden, sesuai dengan suara Pasal 1 ayat 2,” kata Pramono Anung kepada wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (21/10) siang.

“Pungli di Indonesia yang menyerupai membudaya, alasannya dari semua lapisan terjadi pungutan liar yang di luar ketentuan yang telah ditentukan. Ini tentu meresahkan masyarakat. Dan ingat, pungli ini tidak hanya Rp10 ribu, Rp20 ribu, hingga milyaran ada. Tentu ini harus kita bersihkan,” kata Wiranto kepada wartawan, di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (21/10) siang.

Untuk pemberantasan pungli dan penyelundupan, berdasarkan Wiranto, pemerintah membentuk dua Satgas, adalah Satgas Saber Pungli dan Satgas Penanggulangan Penyelundupan.

  
Khusus untuk pemberantasan pungli, Menko Polhukam menilai, ketika ini momentumnya sudah sangat bagus, alasannya imbas dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan ternyata sungguh sangat luar biasa.

“Sambutan masyarakat maupun sikap para pemungut liar ini sudah berubah. Banyak laporan dari kementerian/lembaga (K/L) yang melaksanakan pelayanan publik, itu berbagai publik yang kini sudah merasa nyaman untuk mengurus kepentingan-kepentingan kebutuhan mereka,” terperinci Wiranto.


Menurut Menko Polhukam, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016, jaringan organisasi Satgas Saber Pungli dibuat dari sentra hingga kementerian/lembaga terkait dan hingga daerah.

“Nanti akan dibuat unit-unit Saber Pungli dengan satu kriteria, persyaratan, target, dan pengawasan tertentu, serta masukan dari masyarakat. Akan ada kroscek sehingga K/L terkait niscaya akan melaksanakan itu dengan baik,” kata Wiranto.


Yang terpenting, lanjut Menko Polhukam, Satgas ini terbuka terhadap masukan dan pelibatan masyarakat secara langsung. Karena itu, yang mencari di mana tempat-tempat terjadinya pungli, tidak hanya petugas Satgas atau unit Saber Pungli, tetapi masyarakat diminta untuk ikut aktif melaporkan eksklusif kepada Satgas Saber Pungli apabila mencicipi atau melihat praktik pungutan liar.


3 Saluran
Untuk memudahkan partisipasi masyarakat, berdasarkan Menko Polhukam, Pemerintah membuka beberapa saluran komunikasi yaitu:

  • Melalui situs saberpungli.id
“Masyarakat yang sangat paham memakai internet, disiapkan situs saberpungli.id. Kirim, formatnya eksklusif keluar nanti. Nanti ada registrasinya dulu, ada kolom-kolomnya eksklusif diisi, di sana juga ada pelaporannya bagaimana, dan itu eksklusif masuk ke sentra Satgas, dan nanti penyelesaiannya dapat dicek kembali oleh pelapor,” kata Menko Polhukam.


  • Melalui SMS 1193
“Mudah, bukan sembilan angka, bukan 12 angka, tetapi cukup empat angka,” ujar Wiranto.

  • Call Center 193
Langsung berafiliasi dengan operator-operator yang disiapkan di Satgas.

“Jadi untuk masyarakat, diberikan akomodasi yang luar biasa sepenuhnya untuk ikut serta mensukseskan Saber Pungli ini. Dengan keikutsertaan masyarakat, dibutuhkan ada kroscek di masyarakat,” terperinci Wiranto seraya menambahkan, bila hanya Satgas sendiri kurang cepat untuk dapat membersihkan. Sedangkan bila masyarakat memperlihatkan laporan itu sangat akurat pasti, alasannya masyarakat yang mengalami sendiri.

Menko Polhukam menjamin identitas pelapor pungli akan dirahasiakan. “Jangan hingga nanti masyarakat ragu-ragu alasannya identitasnya disebarluaskan. Tapi kita butuh persiapan di Satgas, kira-kira kita butuh seminggu untuk menyiapkan perangkat dan operator. Sekretariat di Kantor Polhukam, di sana kita disain markas komandonya, sehingga nanti setiap ketika dapat kita cek di sana,” pungkasnya.


Lebih lanjut mengenai Satgas Saber Pungli lihat di sini.

Sumber : setkab.go.id






Sumber http://jendeladuniamaju.blogspot.com