Thursday, February 15, 2018

√ Pengertian Pasar Keuangan

Assalammualaikum, Selamat tiba di Kelas IPS. Disini Ibu Guru akan membahas perihal pelajaran Ekonomi yaitu Tentang “Pasar Keuangan“. Berikut dibawah ini penjelasannya:


 Disini Ibu Guru akan membahas perihal pelajaran  √ Pengertian Pasar Keuangan



Pengertian Pasar Keuangan


Pasar keuangan yaitu pasar yang menyediakan produk keuangan baik berupa aktiva fisik surat berharga atau valuta asing. Beberapa hebat mengatakan definisi pasar keuangan sebagai seluruh institusi dan mekanisme untuk menjembatani pembeli dan penjual instrumen keuangan. Artinya, pasar keuangan merupakan penghubung antara pihak yang ingin menjual produk keuangan dan ingin membeli produk keuangan.


Produk yang diperjualbelikn dalam pasar keuangan yaitu produk-produk keuangan, baik bagi yang membutuhkan dana dengan piha yang kelebihan dana. Oleh alasannya itu, pasar keuangan sering juga didefinisikan sebagai kawasan bertemunya para pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang kelebihan dana.


Pihak yang membutuhkan dana memerlukan dana untuk membiayai acara usahanya, sedangkan pihak yang kelebihan dana mengaharapkan adanya laba dari dana yang ditanamkan atau dibeli pihak lain. Keuntungan dari pasar keuangan ini sanggup berupa bunga, biaya administrasi, selisih kurs, atau selisih antara harga jual dengan harga beli.




Klasifikasi Pasar Keuangan


Berikut ini terdapat beberapa Pasar Keuangan, antara lain:




1. Klasifikasi Berdasarkan Sifat dari Klaim


Yaitu sebagai berikut:






  • Pasar Utang




Pasar utang merupakan kawasan bertemunya undangan dan penawaran danayang dinyatakan dalam suatu surat berharga yang bersifat hutang, sepertiobligasi, surat hutang negara (SUN), dan sebagainya. Surat utang ini sanggup dikeluarkan oleh perusahaan atau negara. Di Indonesia dulu dilakukan di bursa imbas Surabaya (BES) namun ketika ini semua jenis pasar, baik pasar utang maupun pasar ekuitas dilakukan di Bursa Efek Indonesia (BEI).






  • Pasar Ekuitas




Pasar ekuitas merupakan tempat   bertemunya   permintaan   dan   penawaran dana   yang   dinyatakan   dalam   suatu   surat   berharga   yang   bersifat penyertaan atau kepemilikan, menyerupai saham biasa atau saham preferen. Surat berharga ini sanggup dikeluarkan oleh perusahaan milik swasta atau pemerintah. Pasar ekuitas dilakukan di Bursa Efek Indonesia (BEI).




2. Klasifikasi Berdasarkan Jatuh Tempo


Yaitu sebagai berikut:






  • Pasar Uang




Pasar uang merupakan titik pertemuan antara undangan dana jangka pendekdengan penawaran jangka pendek. Pengertian jangka pendek secara konvensional ditafsirkan dalam kurun waktu satu tahun atau kurang darisatu tahun. Perwujudan dari pasar semacam ini berupa institusi dimanaindividu-individu atau organisasi-organisasi yang mempunyai kelebihan dana jangka pendek bertemu dengan individu yang memerlukan dana (debitur) jangka pendek.


Oleh alasannya itu, pasar uang memungkinkan kedua pihak tersebut bertemu, yang pada sampaumur ini merupakan suatu sistem yang operasinya sangat canggih. Perusahaan atau organisasi yang berkepentingan sanggup mendapatkan dana untuk operasi jangka pendekpula. Ditinjau dari segi lain, masyarakat sanggup mempunyai dana untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu.


Sebagai contoh, masyarakat yang tidak mempunyai dana meminjam uang membeli saham dari pasar modal dan mengharapkan laba dalam jangka pendek.  Suplier dana jangka pendek dalam pasar uang biasanya yaitu bank komersial dan institusinon keuangan yang mempunyai kelebihan dana.






  • Pasar Modal




Pasar Modal dirancang untuk investasi jangka panjang. Pengguna pasarmodal   ini yaitu individu-individu, pemerintah, organisasi dan perusahaan. Nilai nominal investasi sanggup sama dengan pada pasar modal uang atau dapat   lebih   rendah   atau   lebih   tinggi.   Yang   membedakan bukanlah nilai nominal investasi tetapi jangka waktu penanaman investasi. Misalnya, jangka waktu pemegang saham tidak terbatas, tetapi deposito biasanya mempunyai   waktu   kurang   dari   satu   tahun.


Di pasar modal, penawaran dan undangan sangat bervariasi dibandingkan dengan pasar-pasar uang. Dari segi lain penawaran pada ketika ini bisa   menjadi undangan besok. Tetapi, pemain yang memegang peranan penting yaitu perusahaan-perusahaan   dengan   berbagai   ukuran   yang memakai dana jangka panjang. Perusahaan-perusahaan tersebut termasuk perusahaan industtri, manufaktur, perbankan, asuransi dan lain-lain.




3. Klasifikasi berdasarkan penerbitan klaim


Yaitu sebagai berikut:






  • Pasar Primer atau Perdana




Pasar perdana yaitu Tempat atau sarana untuk menawarkan   saham dari perusahaan yang   menerbitkan   saham (emiten) kepada pemodal selama jangka waktu yang   ditetapkan   pertama   kali   sebelum   saham   tersebut diperdagangkan dipasar sekunder. Dikatakan kawasan alasannya secara fisik pihak pembeli sanggup bertemu dengan penjamin   emisi   atau   agen   penjual untuk melaksanakan pesanan sekaligus membayar uang pesanan. dan dikatakan sarana alasannya pihak pembeli sebetulnya sanggup melaksanakan transaksi pembelian melalui telepon dari rumah dan membayar dengan cara mentransfer uang melalui bank ke rekening agen   penjual.


Penawaran umum awal ini akan merubah status perusahan tertutup menjadi perusahaan terbuka (Tbk) karenasekarang saham yang ada tidak hanya dimiliki oleh para pendiri perusahaantetapi juga dimiliki oleh masyarakat luas. Pengertian terbuaka yang lain yaitu bahwa kini perusahaan mempunyai kewajiban untuk membuka semua info kepada pemegang saham kecuali yang bersifat   rahasia untuk menjaga persaingan.


Harga saham di pasar perdana ditentukan oleh penjamin emisi dan perusahaan yang akan go public (emiten), berdasarkan analisa mendasar perusahaan yang bersangkutan. Peranan penjamin emisi pada pasar perdana selain memilih harga saham juga melaksanakan penjualan saham kepada masyarakat sebagai calon pemodal. Pada ketika ini semua dana yang diperoleh sebagai hasil penjualan saham tersebut akan masuk sebagai modal perusahan (emiten).






  • Pasar Sekunder




Pasar sekunder didefinisikan  sebagai perdagangan saham sehabis melewatimasa penawaran pada pasar perdana. Makara sehabis akibat masa penjualanpada pasar perdana maka kemudian saham tersebut sanggup dijual dan dibelioleh pemodal dipasar sekunder. Harga jual saham pada pasar ini ditentukanoleh   kekuatan   permintaan   dan   penawaran   saham   oleh   pemodal.   Kekuatanpermintaan dan penawaran dipengaruhi  oleh 2 hal yaitu :



  1. faktor internal perusahaan yaitu suatu kondisi yang berada didalam perusahaan dan biasanya sanggup dikontrol oleh perusahaan   dan   akan mempengaruhi kelancaran kegiatan operasi perusahaan   seperti   kebijakan   perusahaan, pembagian deviden, kinerja perusahaan, prospek perusahaan dimasa yang akan   datang   dsb.

  2. faktor eksternal perusahaan  yaitu suatu kondisi yang berada diluar perusahaan dan biasanya tidak sanggup dikontrol oleh perusahan tetapi sanggup mempengaruhi kelancaran kegiatan operasi perusahaan, menyerupai : gejolak   ekonomi negara, kebijakan moneter, politik, keamanan negara dan sebagainya. Hasil dari kegiatan jual beli saham ini tidak lagi akan masuk kedalam kas perusahaan tetapi akan masuk dalam kas para pemodal.






  • Pasar Ketiga




Pasar ketiga yaitu kawasan perdagangan saham atau sekuritas lain diluar bursa (over the counter market). Bursa paralel merupakan suatu sistem perdagangan imbas terorganisir diluar bursa imbas resmi, dalam bentuk pasar sekunder yang diatur dan dilaksanakan oleh Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek dengan diawasi dan dibina oleh Badan Pengawas Pasar Modal.


Dalam pasar ketiga ini tidak mempunyai sentra lokasi perdagangan menyerupai dalampasar sekunder yang disebut dengan Floor trading (lantai bursa). Operasi yang ada pada pasar ketiga berupa pemusatan info yang disebut trading information.


Informasi yang diberikan dalam pasar ini mencakup harga saham, jumlah transaksi dan keterangan lainnya mengenai surat berharga yang bersangkutan. Dalam sistem perdagangan ini pialang sanggup bertindak sebagai pedagang imbas ataupun mediator efek.




Jenis-Jenis Pasar Keuangan


Berikut ini terdapat beberapa jenis-jenis pasar keuangan, antara lain:



  1. Pasar modal (capital market), merupakan pasar diperjualbelikannya modal jangka panjang dalam bentuk surat beharga menyerupai obligasi dan saham. Jangka waktu surat berharga yang ditawarkan biasanya berumur lebih dari satu tahun.

  2. Pasar uang (money market), merupakan pasar diperjualbelikannya modal jangka pendek dalam bentuk surat berharga, menyerupai deposito berjangka, wesel, atau promes di mana jangka waktunya kurang dari satu tahun.

  3. Pasar valuta abnormal (foreign exchange market), merupakan pasar yang melaksanakan kegiatan transaksi valuta abnormal (mata uang asing), baik spot transaction, forward transaction, dan swap transaction.

  4. Pasar kredit konsumen (consumer credit market), merupakan pasar yang melayani pembiayaan santunan untuk pembiayaan konsumen atas produk tertentu baik barang ataupun jasa, menyerupai pembelian mobil, motor, perlengkapan rumah tangga, pendidikan, atau liburan.

  5. Pasar hipotek (mortgage market), merupakan pasar yang melayani santunan untuk lahan real estate atau perumahan, komersial, industri dan pertanian.

  6. Pasar komoditas (future market), merupakan pasar yang melaksanakan kegiatan jual beli komoditas tertentu menyerupai produk pertanian.




Manfaat Pasar Keuangan


Tanpa terdapat pasar keuangan ini maka peminjam uang (kreditur) akan mendaat kesulitan dalam menemukan debitur yang bersedia untuk mengatakan santunan kepadanya.


Pengantara menyerupai misalnya bank membantu dalam melaksanakan proses ini, dimana bank mendapatkan deposito dari nasabahnya yang mempunyai uang untuk ditabung dan kemudian bank sanggup meminjamkan uang ini kepada orang yang berniat untuk meminjam uang. Bank umumnya mengatakan santunan uang dalam bentuk kredit dan kredit pemilikan rumah.




Tujuan Pasar Keuangan


Berikut ini terdapat beberapa tujuan pasa keuangan, antara lain:




1. Pihak yang membutuhkan dana


Dalam hal ini baik pihak Bank maupun perusahaan non Bank yang kebetulan membutuhkan dana yang segera harus dipenuhi untuk kepentingan pihak Bank maupun perusahaan Non Bank dan juga kepentingan tertentu.




2. Pihak yang menanamkan dana


Yaitu pihak yang menyediakan dana atau pihak yang menjual dana baik Bank maupun perusahaan Non Bank dengan tujuan untuk investasi di pasar uang.




Demikian Penjelasan Pelajaran IPS-Ekonomi Tentang Pasar Keuangan: Pengertian, Klasifikasi, Jenis, Manfaat & Tujuan


Semoga Materi Pada Hari ini Bermanfaat Bagi Siswa-Siswi, Terima Kasih !!!




Baca Artikel Lainnya:




Sumber aciknadzirah.blogspot.com