Saturday, February 24, 2018

√ Sejarah Bpupki, Anggota, Tugas, Tujuan Dan Sidang

Assalammualaikum, Selamat tiba di Kelas IPS. Disini Ibu Guru akan membahas perihal pelajaran Sejarah yaitu Tentang “BPUPKI“. Berikut dibawah ini penjelasannya:


 Disini Ibu Guru akan membahas perihal pelajaran  √ Sejarah BPUPKI, Anggota, Tugas, Tujuan dan Sidang


Pada masa penjajahan Jepang banyak sekali peristiwa-peristiwa yang terjadi di Indonesia. Peristiwa tersebut menyerupai insiden perang Pasifik melawan Amerika serikat. Pasukan militer Jepang dikala peperangan terjadi mengalami kemunduran. Pihak Jepang yang berawal dari pihak penyerang menjadi pihak bertahan. Peristiwa tersebut merupakan insiden yang tidak terlupakan bagi pihak Jepang. Jepang pun tetap bersikeras bahwa merekalah yang akan menjadi pemenangnya. Mereka juga mengumbar kemenangan kepada negara Indonesia. Banyak sekali tipuan tipuan jepang yang diberikan untuk pihak Indonesia. Tujuan utamanya ialah menarik simpati dari pihak Indonesia.





Sejarah Pembentukan BPUPKI


Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yaitu sebuah tubuh yang dibuat oleh pemerintah pendudukan balatentara Jepang pada tanggal 1 Maret 1945 bertepatan dengan hari ulang tahun Kaisar Hirohito. Badan ini dibuat sebagai upaya mendapatkan dukungan dari bangsa Indonesia dengan menjanjikan bahwa Jepang akan membantu proses kemerdekaan Indonesia. BPUPKI beranggotakan 62 orang yang diketuai oleh Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) Radjiman Wedyodiningrat dengan wakil ketua Ichibangase Yosio (orang Jepang) dan Raden Pandji Soeroso.


Di luar anggota BPUPKI, dibuat sebuah Badan Tata Usaha (semacam sekretariat) yang beranggotakan 60 orang. Badan Tata Usaha ini dipimpin oleh Raden Pandji Soeroso dengan wakil Mr. Abdoel Gafar Pringgodigdo dan Masuda Toyohiko (orang Jepang). Tugas dari BPUPKI sendiri yaitu mempelajari dan menyelidiki hal-hal yang berkaitan dengan aspek-aspek politik, ekonomi, tata pemerintahan, dan hal-hal yang dibutuhkan dalam perjuangan pembentukan negara Indonesia merdeka.


Pada tahun 1944 Saipan jatuh ke tangan Sekutu. Demikian halnya dengan pasukan Jepang di Papua Nugini, Kepulauan Solomon dan Kepulauan Marshall, dipukul mundur oleh pasukan Sekutu. Dengan demikian seluruh garis pertahanan Jepang di Pasifik sudah hancur dan bayang-bayang kekalahan Jepang mulai nampak. Selanjutnya Jepang mengalami serangan udara di kota Ambon, Makasar, Menado dan Surabaya. Bahkan pasukan Sekutu telah mendarat di daerah-daerah minyak menyerupai Tarakan dan Balikpapan.


Dalam situasi kritis tersebut, pada tanggal 1 Maret 1945 Letnan Jendral Kumakici Harada, pimpinan pemerintah pendudukan Jepang di Jawa, mengumumkan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (Dokuritsu Junbi Cosakai). Pembentukan tubuh ini bertujuan untuk menyelidiki hal-hal penting menyangkut pembentukan negara Indonesia merdeka. Pengangkatan pengurus ini diumumkan pada tanggal 29 April 1945. Dr. K.R.T. Radjiman Wediodiningrat diangkat sebagai ketua (Kaico). Sementara yang duduk sebagai Ketua Muda (Fuku Kaico) pertama dijabat oleh seorang Jepang, Shucokan Cirebon yang berjulukan Icibangase. R.P. Suroso diangkat sebagai Kepala Sekretariat dengan dibantu oleh Toyohito Masuda dan Mr. A.G. Pringgodigdo.




Anggota BPUPKI


Berikut ini terdapat beberapa anggota dalam menjalankan BPUPKI, antara lain:



  1. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat (Ketua)

  2. R.P. Soeroso (Wakil Ketua)

  3. Ichibangse Yoshio (Wakil Ketua), Orang Jepang

  4. Ir. Soekarno

  5. Drs. Moh. Hatta

  6. Mr. Muhammad Yamin

  7. Prof. Dr. Mr. Soepomo

  8. KH. Wachid Hasyim

  9. Abdoel Kahar Muzakir

  10. Mr. A.A. Maramis

  11. Abikoesno Tjokrosoejo

  12. H. Agoes Salim

  13. Mr. Achmad Soebardjo

  14. Prof. Dr. P.A.A. Hoesein Djajadiningrat

  15. Ki Bagoes Hadikusumo

  16. A.R. Baswedan

  17. Soekiman

  18. Abdoel Kaffar

  19. R.A.A. Poerbonegoro Soemitro Kolopaking

  20. K.H. Ahmad Sanusi

  21. K.H. Abdul Salim

  22. Liem Koen Hian

  23. Tang Eng Hoa

  24. Oey Tiang Tjoe

  25. Oey Tjong Hauw

  26. Yap Tjwan Bing




Tugas BPUPKI


Berikut ini terdapat beberapa tugas-tugas dalam BPUPKI, antara lain:



  • Membahas keadaan berafiliasi dengan dasar negara.

  • Membentuk jeda dalam kurun waktu satu bulan setelah sidang pertama.

  • Membentuk Panitia Delapan atau dikenal Panitia Kecil dengan kiprah menggabungkan saran konsep dari para anggota.

  • Membantu Panitia Sembilian dengan Panitia Kecil.

  • Terbentuknya Piagam Jakarta (Jakarta Charter) yang diperoleh dari panitia sembilan.




Tujuan BPUPKI


Berikut ini terdapat beberapa tujuan dalam BPUPKI, antara lain:



  1. Menarik tenggang rasa rakyat Indonesia dengan impian Jepang memperoleh dukungan untuk melawan.

  2. Mempelajari kondisi-kondisi yang berafiliasi dengan pembentukan negara Indonesia untuk merdeka.




Sidang Pertama BPUPKI


Pada tanggal 28 Mei 1945, diadakan upacara peresmian dan sekaligus seremonial pembukaan masa persidangan BPUPKI yang pertama di gedung “Chuo Sangi In”, yang pada zaman kolonial Belanda gedung tersebut merupakan gedung Volksraad (dari bahasa Belanda, semacam forum “Dewan Perwakilan Rakyat Hindia-Belanda” di masa penjajahan Belanda), dan kini gedung itu dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila, yang berlokasi di Jalan Pejambon 6 – Jakarta. Upacara peresmian dan seremonial pembukaan masa persidangan BPUPKI yang pertama ini dihadiri oleh seluruh anggota BPUPKI dan juga dua orang pembesar militer jepang, yaitu: Panglima Tentara Wilayah ke-7, Jenderal Izagaki, yang menguasai Jawa serta Panglima Tentara Wilayah ke-16, Jenderal Yuichiro Nagano.


Sebelumnya jadwal sidang diawali dengan membahas pandangan mengenai bentuk negara Indonesia, yakni disepakati berbentuk “Negara Kesatuan Republik Indonesia” (NKRI), lalu jadwal sidang dilanjutkan dengan merumuskan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk hal ini, BPUPKI harus merumuskan dasar negara Republik Indonesia terlebih dahulu yang akan menjiwai isi dari UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia itu sendiri, alasannya yaitu UUD yaitu merupakan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Guna mendapatkan rumusan dasar negara Republik Indonesia yang benar-benar tepat, maka jadwal program dalam masa persidangan BPUPKI yang pertama ini yaitu mendengarkan pidato dari tiga orang tokoh utama pergerakan nasional Indonesia, yang mengajukan pendapatnya perihal dasar negara Republik Indonesia itu yaitu sebagai berikut :


Pada hari pertama persidangan pertama tanggal 29 Mei 1945, Muh. Yamin mengemukakan lima “Azas Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia” sebagai berikut :



  1. Peri Kebangsaan;

  2. Peri Kemanusiaan;

  3. Peri Ke-Tuhanan;

  4. Peri Kerakyatan;

  5. Kesejahteraan Rakyat.


Dua hari lalu pada tanggal 31 Mei 1945 Prof. Dr. Mr. Supomo mengajukan Dasar Negara Indonesia Merdeka yaitu sebagai berikut :



  1. Persatuan

  2. Kekeluargaan

  3. Keseimbangan

  4. Musyawarah

  5. Keadilan sosial


Keesokan harinya pada tanggal 1 Juni 1945 berlangsunglah rapat terakhir dalam persidangan pertama itu. Pada kesempatan itulah Ir. Sukarno mengemukakan pidatonya yang lalu dikenal sebagai “Lahirnya Pancasila”. Keistimewaan pidato Ir. Sukarno yaitu selain berisi pandangan mengenai Dasar Negara Indonesia Merdeka, juga berisi tawaran mengenai nama bagi dasar negara, yaitu : Pancasila, Trisila, atau Ekasila. “Selanjutnya sidang menentukan nama Pancasila sebagai nama dasar negara. Lima dasar negara yang diusulkan oleh Ir. Sukarno yaitu sebagai berikut :



  1. Kebangsaan Indonesia;

  2. Internasionalisme atau peri-kemanusiaan;

  3. Mufakat atau demokrasi

  4. Kesejahteraan sosial;

  5. Ke-Tuhanan Yang Maha Esa.




Masa Antara Rapat Pertama Dan Kedua


Masa Persidangan pertama BPUPKI berakhir pada tanggal 1 Juni 1945. Sidang tersebut belum menghasilkan keputusan final mengenai Dasar Negara Indonesia Merdeka. Selanjutnya diadakan masa “reses” selama satu bulan lebih.


Pada tanggal 22 Juni 1945 BPUPKI membentuk Panitia Kecil yang beranggotakan 9 orang. Oleh lantaran itu panitia ini juga disebut sebagai Panitia Sembilan. Anggota-anggota Panitia Sembilan ini yaitu sebagai berikut :



  1. Ir. Sukarno

  2. Drs. Moh. Hatta

  3. Muh. Yamin

  4. Mr. Ahmad Subardjo

  5. Mr. A.A. Maramis

  6. Abdulkadir Muzakkir

  7. K.H. Wachid Hasyim

  8. K.H. Agus Salim

  9. Abikusno Tjokrosujoso.


Musyawarah dari Panitia Sembilan ini lalu menghasilkan suatu rumusan yang menggambarkan maksud dan tujuan pembentukan Negara Indonesia Merdeka. Oleh Muh.Yamin rumusan itu diberi nama Jakarta Charter atau Piagam Jakarta. Rumusan draft dasar negara Indonesia Merdeka itu yaitu :



  • Ke-Tuhanan, dengan kewajiban menjalankan Syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya;

  • (menurut) dasar kemanusiaan yang adil dan beradab;

  • Persatuan Indonesia;

  • (dan) kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kecerdikan dalam permusyawaratan perwakilan;

  • (serta dengan mewujudkan suatu) keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.




Piagam Jakarta


 Disini Ibu Guru akan membahas perihal pelajaran  √ Sejarah BPUPKI, Anggota, Tugas, Tujuan dan Sidang




Sidang Kedua BPUPKI


Masa persidangan BPUPKI yang kedua berlangsung semenjak tanggal 10 Juli 1945 sampai tanggal 14 Juli 1945. Agenda sidang BPUPKI kali ini membahas perihal wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, kewarganegaraan Indonesia, rancangan Undang-Undang Dasar, ekonomi dan keuangan, pembelaan negara, serta pendidengajaran. Pada persidangan BPUPKI yang kedua ini, anggota BPUPKI dibagi-bagi dalam panitia-panitia kecil. Panitia-panitia kecil yang terbentuk itu antara lain adalah: Panitia Perancang UUD (diketuai oleh Ir. Soekarno), Panitia Pembelaan Tanah Air (diketuai oleh Raden Abikusno Tjokrosoejoso), dan Panitia Ekonomi dan Keuangan (diketuai oleh Drs. Mohammad Hatta).


Pada tanggal 11 Juli 1945, sidang panitia Perancang Undang-Undang Dasar, yang diketuai oleh Ir. Soekarno, membahas pembentukan lagi panitia kecil di bawahnya, yang tugasnya yaitu khusus merancang isi dari Undang-Undang Dasar, yang beranggotakan 7 orang yaitu sebagai berikut :



  1. Prof. Mr. Dr. Soepomo (ketua panitia kecil)

  2. Mr. KRMT Wongsonegoro (anggota)

  3. Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo (anggota)

  4. Mr. Alexander Andries Maramis (anggota)

  5. Mr. Raden Panji Singgih (anggota)

  6. Haji Agus Salim (anggota)

  7. Dr. Soekiman Wirjosandjojo (anggota)


Pada tanggal 13 Juli 1945, sidang panitia Perancang Undang-Undang Dasar, yang diketuai oleh Ir. Soekarno, membahas hasil kerja panitia kecil di bawahnya, yang tugasnya yaitu khusus merancang isi dari Undang-Undang Dasar, yang beranggotakan 7 orang tersebut.


Pada tanggal 14 Juli 1945, sidang pleno BPUPKI mendapatkan laporan panitia Perancang Undang-Undang Dasar, yang dibacakan oleh ketua panitianya sendiri, Ir. Soekarno. Dalam laporan tersebut membahas mengenai rancangan UUD yang di dalamnya tercantum tiga dilema pokok yaitu :



  • Pernyataan perihal Indonesia Merdeka

  • Pembukaan Undang-Undang Dasar

  • Batang tubuh UUD yang lalu dinamakan sebagai “Undang-Undang Dasar 1945”, yang isinya meliputi:




1. Wilayah negara Indonesia yaitu sama dengan bekas wilayah Hindia-Belanda dahulu, ditambah dengan Malaya, Borneo Utara (sekarang yaitu wilayah Sabah dan wilayah Serawak di negara Malaysia, serta wilayah negara Brunei Darussalam), Papua, Timor-Portugis (sekarang yaitu wilayah negara Timor Leste), dan pulau-pulau di sekitarnya.


2. Bentuk negara Indonesia yaitu Negara Kesatuan.


3. Bentuk pemerintahan Indonesia yaitu Republik.


4. Bendera nasional Indonesia yaitu Sang Saka Merah Putih.


5. Bahasa nasional Indonesia yaitu Bahasa Indonesia.


Konsep proklamasi kemerdekaan negara Indonesia gres rencananya akan disusun dengan mengambil tiga alenia pertama “Piagam Jakarta”, sedangkan konsep UUD hampir seluruhnya diambil dari alinea keempat “Piagam Jakarta”. Sementara itu, perdebatan terus berlanjut di antara penerima sidang BPUPKI mengenai penerapan hukum Islam, Syariat Islam, dalam negara Indonesia baru. “Piagam Jakarta” atau “Jakarta Charter” pada alhasil disetujui dengan urutan dan redaksi yang sedikit berbeda.


Pada tanggal 7 Agustus 1945, Jepang membubarkan BPUPKI dan lalu membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau dalam bahasa Jepang: Dokuritsu Junbi Inkai, dengan anggota berjumlah 21 orang, sebagai upaya untuk mencerminkan perwakilan dari aneka macam etnis di wilayah Hindia-Belanda, terdiri dari: 12 orang asal Jawa, 3 orang asal Sumatera, 2 orang asal Sulawesi, 1 orang asal Kalimantan, 1 orang asal Sunda Kecil (Nusa Tenggara), 1 orang asal Maluku, 1 orang asal etnis Tionghoa.




Demikian Penjelasan Pelajaran IPS-Sejarah Tentang Sejarah BPUPKI, Anggota, Tugas, Tujuan, Sidang 1, 2 & Piagam Jakarta


Semoga Materi Pada Hari ini Bermanfaat Bagi Siswa-Siswi, Terima Kasih !!!




Baca Artikel Lainnya:




Sumber aciknadzirah.blogspot.com