Thursday, March 8, 2018

√ Latar Belakang Asean

Assalammualaikum, Selamat tiba di Kelas IPS. Disini Ibu Guru akan membahas ihwal pelajaran Sejarah ialah Tentang “ASEAN“. Berikut dibawah ini penjelasannya:


 Disini Ibu Guru akan membahas ihwal pelajaran  √ Latar Belakang ASEAN



Latar Belakang ASEAN


Kawasan Asia Tenggara mempunyai sejumlah negara dengan kemiripan latar belakang sejarah tertentu, ibarat persebaran nenek moyang, kebudayaan, sampai hampir semua negara di tempat ini pernah menjadi negara jajahan (kecuali negara Thailand).


Latar belakang sejarah serta rasa senasib dan sepenanggungan sebagai negara yang pernah dijajah itu mendorong dilakukannya suatu upaya pembentukan organisasi kolaborasi regional negara-negara di tempat Asia Tenggara. Kerja sama ini disebut ASEAN (Association of Southeast Asian Nations).


ASEAN, dibuat sebagai suatu perhimpunan negara-negara di tempat Asia Tenggara. ASEAN dibuat berdasarkan Deklarasi Bangkok pada tanggal 8 Agustus 1967. Deklarasi tersebut ditandatangani di kota Bangkok Thailand oleh utusan para menteri luar negeri pendiri ASEAN.


Pada perkembangan berikutnya, jumlah negara-negara anggota ASEAN bertambah. Negara Brunei Darussalam bergabung pada 7 Januari 1984, menyusul Vietnam pada 28 Juli 1995, negara Myanmar dan Laos pada 23 Juli 1997, serta negara Kamboja pada 16 Desember 1998, dengan demikian, jmulah negara anggota ASEAN menjadi sepuluh.




Tujuan ASEAN


Tujuan ASEAN terdapat pada ASEAN Charter (Piagam ASEAN) yang disetujui pada tahun 2007. Tujuan ASEAN antara lain sebagai berikut:



  1. Memelihara dan meningkatkan perdamaian, keamanan, dan stabilitas serta lebih memperkuat nilai-nilai yang berorientasi pada perdamaian di kawasan.

  2. Meningkatkan ketahanan tempat dengan memajukan kolaborasi politik, keamanan, ekonomi, dan sosial budaya yang lebih luas.

  3. Mempertahankan Asia Tenggara sebagai tempat bebas senjata nuklir dan bebas dari semua jenis senjata pemusnah massal lainnya.

  4. Menjamin bahwa rakyat dan negara-negara anggota ASEAN hidup tenang dengan dunia secara keseluruhan di lingkungan yang adil, demokratis, dan harmonis.

  5. Menciptakan pasar tunggal dan basis produksi yang stabil, makmur, sangat kompetitif, dan terintegrasi secara irit melalui akomodasi yang efektif untuk perdagangan dan investasi, yang didalamnya terdapat arus kemudian lintas barang, jasa-jasa dan investasi yang bebas, terfasilitasinya pergerakan pelaku usaha, pekerja profesional, pekerja berbakat dan buruh, dan arus modal yang lebih bebas.

  6. Mengurangi kemiskinan dan mempersempit kesenjangan pembangunan di ASEAN melalui santunan dan kolaborasi timbal balik.

  7. Memperkuat demokrasi, meningkatkan tata kepemerintahan yang baik dan aturan hukum, dan memajukan serta melindungi hak asasi insan dan kebebasan-kebebasan fundamental, dengan memperhatikan hak-hak dan kewajiban-kewajiban dari negara-negara anggota ASEAN.

  8. Menanggapi secara efektif, sesuai dengan prinsip keamanan meyeluruh, segala bentuk ancaman, kejahatan lintas-negara dan tantangan lintas-batas.

  9. Memajukan pembangunan berkelanjutan untuk menjamin proteksi lingkungan hidup di kawasan, sumber daya alam yang berkelanjutan, pelestarian warisan budaya, dan kehidupan rakyat yang berkualitas tinggi.

  10. Mengembangkan sumber daya insan melalui kolaborasi yang lebih dekat di bidang pendidikan dan pembelajaran sepanjang hayat, serta di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, untuk pemberdayaan rakyat ASEAN dan penguatan Komunitas ASEAN.

  11. Meningkatkan kesejahteraan dan penghidupan yang layak bagi rakyat ASEAN melalui penyediaan jalan masuk yang setara terhadap peluang pembangunan sumber daya manusia, kesejahteraan, sosial, dan keadilan.

  12. Memperkuat kolaborasi dalam membangun lingkungan yang kondusif dan terjamin bebas dari narkotika dan obat-obat terlarang bagi rakyat ASEAN.

  13. Memajukan ASEAN yang berorientasi kepada rakyat yang di dalamnya seluruh lapisan masyarakat didorong untuk berpartisipasi dalam, dan memperoleh manfaat dari proses integrasi dan pembangunan komunitas ASEAN.

  14. Memajukan identitas ASEAN dengan meningkatkan kesadaran yang lebih tinggi dan keanekaragaman budaya dan warisan kawasan.

  15. Mempertahankan sentralisasi dan kiprah proaktif ASEAN sebagai kekuatan pelopor utama dalam korelasi dan kerja samanya dengan para kawan eksternal dalam arsitektur tempat yang terbuka, transparan, dan inklusif.




Prinsip-Prinsip ASEAN


Untuk mencapai tujuan tersebut, negara-negara anggotanya wajib bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip yang ditetapkan, antara lain sebagai berikut:



  • Menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesetaraan, integritas wilayah, dan identitas nasional seluruh negara-negara anggota ASEAN.

  • Komitmen bersama dan tanggung jawab kolektif dalam meningkatkan perdamaian, keamanan dan kemakmuran di kawasan.

  • Menolak aksi dan bahaya atau penggunaan kekuatan atau tindakan-tindakan lainnya dalam bentuk apapun yang bertentangan dengan aturan internasional.

  • Mengedepankan penyelesaian sengketa secara damai.

  • Tidak campur tangan urusan dalam negeri negara-negara anggota ASEAN.

  • Penghormatan terhadap hak setiap anggota untuk menjaga eksistensi nasionalnya bebas dari campur tangan eksternal, subversi, dan paksaan.

  • Ditingkatkannya konsultasi mengenai hal-hal yang secara serius memengaruhi kepentingan bersama ASEAN.

  • Berpegang teguh pada aturan hukum, tata kepemerintahan yang baik, prinsip-prinsip demokrasi dan pemerintahan yang konstitusional.

  • Menghormati kebebasan fundamental, pemajuan dan proteksi hak asasi manusia, dan pemajuan keadilan sosial.

  • Menjunjung tinggi Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan aturan internasional, termasuk aturan humaniter internasional yang disetujui oleh negara-negara anggota ASEAN.

  • Tidak turut serta dalam kebijakan atau acara apa pun, termasuk penggunaan wilayahnya, yang dilakukan oleh negara anggota ASEAN atau negara non-ASEAN atau subjek non-negara mana pun, yang mengancam kedaulatan, integritas wilayah atau stabilitas politik dan ekonomi negara-negara anggota ASEAN.

  • Menghormati perbedaan budaya, bahasa, dan agama yang dianut oleh rakyat ASEAN, dengan menekankan nilai-nilai bersama dalam semangat persatuan dalam keanekaragaman.

  • Sentralitas ASEAN dalam korelasi eksternal di bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya, dengan tetap berperan aktif, berpandangan ke luar, inklusif dan non-diskriminatif.

  • Berpegang teguh pada aturan-aturan perdagangan multilateral dan rejim-rejim yang didasarkan pada aturan ASEAN untuk melaksanakan komitmen-komitmen ekonomi secara efektif dan mengurangi secara progresif ke arah pembatalan semua jenis kendala menuju integrasi ekonomi kawasan, dalam ekonomi yang digerakkan oleh pasar.




Struktur Organisasi ASEAN


Berikut ini terdapat beberapa struktur organisasi asean, antara lain sebagai berikut:



  1. Konfrensi Tingkat Tinggi ASEAN (KTT) sebagai pengambil keputusan utama, yang melaksanakan pertemuan dua kali setahun termasuk pertemuan KTT ASEAN dan KTT ASEAN terkait lainnya.

  2. Dewan Koordinasi ASEAN (ASEAN Coordinating Council) yang berisi para Menteri Luar Negeri ASEAN dengan kiprah mengkoordinasi Dewan Masyarakat ASEAN (ASEAN Community Councils).

  3. Dewan Masyarakat ASEAN (ASEAN Community Councils) dengan ketiga pilar komunitas ASEAN, yakni Dewan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (ASEAN Political Security Community Council), Dewan Masyarakat Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community Council), dan Dewan Masyarakat Sosial Budaya ASEAN (ASEAN Socio-Cultural Community Council).

  4. Badan-badan Sektoral tingkat Menteri (ASEAN Sectoral Ministerial Bodies).

  5. Komite Wakil Tetap untuk ASEAN yang terdiri dari Wakil Tetap negara ASEAN, pada tingkat duta besar dan berkedudukan di Jakarta.

  6. Sekretaris Jenderal ASEAN yang dibantu oleh empat orang wakil sekretaris jenderal dan Sekretariat ASEAN.

  7. Sekretariat Nasional ASEAN yang dipimpin oleh pejabat senior untuk melaksanakan koordinasi internal di masing-masing negara ASEAN.

  8. Badan HAM ASEAN (ASEAN Human Rights Body) yang akan mendorong proteksi dan promosi HAM di ASEAN.

  9. Yayasan ASEAN (ASEAN Foundation) yang akan membantu Sekjen ASEAN dalam meningkatkan pemahaman mengenai ASEAN, termasuk pembentukan identitas ASEAN.

  10. Entitas yang berafiliasi dengan ASEAN (entities associated with ASEAN).




Sekretariat Jenderal ASEAN


Sekretariat Jenderal ASEAN berkedudukan di Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan dipakai semenjak tanggal 2 Januari 1993 (semula berjulukan Sekretariat ASEAN).


Tugas Sekretariat Jenderal ASEAN, antara lain sebagai berikut:



  • Melaksanakan pekerjaan sehari-hari yang dipertanggungjawabkan kepada sidang para menteri luar negeri ASEAN.

  • Membantu kelancaran dan perkembangan acara ASEAN.

  • Meningkatkan pelaksanaan semua proyek dan acara ASEAN.

  • Berperan sebagai media komunikasi antara ASEAN terhadap semua organisasi nasional, regional, internasional, dan lembaga-lembaga lain.




Demikian Penjelasan Pelajaran IPS-Sejarah Tentang Latar Belakang ASEAN, Tujuan, Prinsip, Struktur & Sekretariat


Semoga Materi Pada Hari ini Bermanfaat Bagi Siswa-Siswi, Terima Kasih !!!




Baca Artikel Lainnya:




Sumber aciknadzirah.blogspot.com