“Bank Indonesia” Definisi & ( Tujuan – Sistem Pembayaran )
GuruPendidikan.Com – Dalam hal ini sebagai sebuah bank sentral di Indonesia, Bank Indonesia (BI) mempunyai tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
Kestabilan nilai rupiah ini mengandung 2 aspek yaitu:
- Kestabilan nilai mata uang rupiah terhadap barang dan jasa yang tercermin pada perkembangan laju inflasi.
- Kestabilan terhadap mata uang rupiah negara lain yang tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Bank Indonesia didukung oleh 3 pilar yang merupakan 3 bidang tugasnya yaitu:
- Menatapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.
- Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran.
- Mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia.
Sistem Pembayaran Bank Indonesia
Sebagaimana diuraikan di atas salah satu bidang dari 3 bidang kiprah Bank Indonesia rupiah yang menjadi tujuan tunggal Bank Indonesia. Untuk menjaga stabilitas rupiah itu maka perlu didukung dengan adanya pengaturan dan pengelolaan akan kelancaran Sistem Pembayaran Nasional (SPN).
Kelancaran SPN ini juga perlu didukung oleh infrastruktur yang handal, jadi semakin lancar dan handal SPN maka akan semakin lancar pula transmisi kebijakan moneter yang bersifat time critical. Pada kesudahannya apabila kebijakan moneter berjalan lancar maka akan menciptakan nilai tukar mata uang menjadi stabil.
Sebagai forum yang mengatur dan menjaga kelancaran SPN, Bank Indonesia mempunyai beberapa hak dan kewenangan yaitu:
- Menetapkan dan memberlakukan kebijakan SPN.
- Memberikan persetujuan dan perizinan serta melaksanakan pengawasan “oversight” atas SPN.
- Mencabut, menarik, sampai memusnahkan uang rupiah yang sudah tak berlaku dari peredaran.
- Sebagai penyelenggara sistem kliring antar bank untuk jenis alat-alat pembayaran tertentu.
- Sebagai satu-satunya forum yang berhak mengeluarkan dan mengedarkan alat pembayaran tunai ibarat uang rupiah.
Menyadari kelancaran SPN yang bersifat penting secara sistem, maka Bank Indonesia memandang perlu untuk menyelenggarakan sistem settlement antar bank melalui infrastruktur BI-Real Time Gross Settlement (BI-RTGS).
Berbekal kewenangan itu, Bank Indonesia pun menetapkan sejumlah kebijakan dari komponen SPN ini seperti:
- Alat pembayaran apa yang boleh dipergunakan di Indonesia.
- Menentukan standar alat-alat pembayaran tersebut.
- Menentukan pihak-pihak yang sanggup menerbitkan da/atau memproses alat-alat pembayaran tersebut.
- Menetapkan lembaga-lembaga yang sanggup menyelenggarakan sistem pembayaran.
- Menunjuk forum yang sanggup menyelenggarakan sistem settlement.
- Menetapkan kebijakan terkait pengendailan risiko, efisiensi, serta tata kelola “governance” SPN.
Demikianlah pembahasan mengenai “Bank Indonesia” Definisi & ( Tujuan – Sistem Pembayaran ) biar dengan adanya ulasan tersebut sanggup menambah wawasan dan pengetahuan anda semua, terima kasih banyak atas kunjungannya.
Baca Juga:
- Pengertian Bank Menurut Para Ahli
- Pengertian, Tujuan, Peran, Dan Tugas Bank Sentral Beserta Fungsinya Secara Lengkap
- Pengertian dan Sumber Dana Bank Menurut Para Ahli
- Pengertian, Fungsi, Dan Tugas Teller Bank Beserta Syarat Menjadi Teller Bank Secara Lengkap
Sumber aciknadzirah.blogspot.com