- 1 Mei 2018, Kartu SIM yang Belum Diregistrasi Akan Diblokir Total
Kementerian Komunikasi dan Informatika juga telah memberitahukan mengenai tindakan pemblokiran kartu SIM yang rencananya akan dilakukan secara sedikit demi sedikit dan dimulai pada hari Kamis (1/3/2018). Jika pada tanggal 1 Mei 2018 kartu SIM belum teregristrasi maka karut SIM tersebut akan diblokir total.
Skema Pemblokiran Kartu Sim Prabayar yang Harus Kamu Ketahui
Di bawah ini ialah bagan wacana pemblokiran kartu SIM yang telah diumumkan oleh kemkominfo pada hari Rabu di Jakarta.
1. Mulai 1 Maret 2018, pemblokiran layanan panggilan dan SMS outgoing (keluar). Pelanggan masih sanggup mendapatkan pesan masuk atau telepon masuk dan masih sanggup memakai layanan internet
2. Apabila pelanggan tidak melaksanakan pendaftaran hingga 31 Maret 2018, maka mulai 1 April 2018 dilakukan pemblokiran layanan panggilan dan SMS incoming (masuk). Pelanggan tidak sanggup mendapatkan panggilan masuk dan sms tapi masih sanggup mengakses internet.
3. Apabila pelanggan tidak melaksanakan pendaftaran hingga 30 April 2018, maka pada 1 Mei 2018 dilakukan pemblokiran total. Pelanggan tidak akan sanggup mendapatkan panggilan, sms, melaksanakan penggilan keluar, mengirim sms serta tidak sanggup memakai layanan internet.
Semoga bermanfaat!
Sumber http://www.czrandy.com/