“Rumah Adat” Pengertian & ( Ciri – Contoh – Fungsi – Manfaat )
GuruPendidikan.Com – Untuk pembahasan kali ini kami akan mengulas mengenai rumah adat yang dimana dalam hal ini mencakup pengertian, contoh, fungsi dan manfaat, nah untuk sanggup memahami dan mengerti simak ulasa dibawah ini.
Pengertian Rumah Adat
Rumah adat merupakan bangunan yang mempunyai ciri khas khusus, dipakai untuk tempat hunia oleh suatu suku bangsa tertentu. Rumah adat ialah salah satu representasi kebudayaan yang paling tinggi dalam sebuah komunitas suku/masyarakat. Keberadaan rumah adat di Indonesia sangat bermacam-macam dan mempunyai arti yang penting dalam perspektif sejarah, warisan dan kemajuan masyarakat dalam sebuah peradaban.
Rumah-rumah adat di Indonesia mempunyai bentuk dan arsitektur masing-masing tempat sesuai dengan budaya adat lokal. Rumah adat pada umumnya dihiasai ukiran-ukiran indah, pada jaman dulu, rumah adat yang tampak paling indah biasa dimiliki para keluarga kerajaan atau ketua adat setempat memakai kayu-kayu pilihan dan pengerjaannya dilakukan secara tradisional melibatkan tenaga jago dibidangnya, banyak rumah-rumah adat yang ketika ini masih berdiri kokoh dan sengaja dipertahankan dan dilestarikan sebagai simbol budaya Indonesia.
Contoh Rumah Adat
Di Minangkabau rumah tempat tinggal dikenal dengan sebutan Rumah Gadang “Besar” atau kadang kala disebut juga dengan Rumah Bagonjong. Rumah gadang didirikan di atas tanah kaum yang bersangkutan, kalau hendak didirikan penghuku dari kaum tersebut mengadakan musyawarah terlebih dahulu dengan anak kemenakannya. Setelah sanggup kata setuju dibawa kepada penghulu-penghulu yang ada dalam persukuan dan seterusnya dibawa kepada penghulu-penghulu yang ada di nagari.
Untuk mencari kayu diserahkan kepada orang kampung dan sanak keluarga, tempat mengambil kayu pada hutan ulayat suku atau ulayat nagari. Tukang yang mengerjakan rumah tersebut berupa tunjangan dari tukang-tukang yang ada dalam nagari atau diupahkan secara berangsur-angsur.
Dilihat dari cara membangun, memperbaiki dan membuka “merobohkan” rumah gadang, ada unsur kebersamaan dan kegotongroyongan sesama anggota masyarakat tanpa mengharapkan balas jasa. Fungsi sosial sangat diutamakan dari fungsi utamanya. Walaupun suatu rumah gadang merupakan milik dan didiami oleh anggota kaum tertentu namun pada prinsipnya rumah gadang itu ialah milik nagari, alasannya yaitu mendirikan sebuah rumah gadang didasarkan atas ketentuan-ketentuan adat yang berlaku di nagari dan setahu panghulu-panghulu untuk memndirikan atau membukanya.
Fungsi Rumah Adat
Rumah gadang berfungsi sebagai tempat tinggal dan tempat program adat, ukuran ruang tergantung dari banyaknya penghuni di rumah itu. Namun jumlah ruangan biasanya ganjil, ibarat lima ruang, tujuh, sembilan atau lebih. Sebagai tempat tinggal, rumah gadang mempunyai bilik-bilik dibagian belakang yang didiami oleh perempuan yang sudah berkeluarga, ibu-ibu, nenek-nenek dan anak-anak.
Fungsi rumah gadang yang juga penting ialah sebagai iringan adat, ibarat tetapkan adat atau tempat melakukan program seremonial adat ibarat kematian, kelahiran, perkawinan, mengadakan program kebesaran adat, tempat mufakat dan lain-lain. Perbandingan ruang tempat tidur dengan ruang umum ialah sepertiga untuk tempat tidur dan dua pertiga untuk kepentingan umum. Pemberian ini memberi makna bahwa kepentingan umum lebih diutamakan dari pada kepentingan pribadi.
Demikianlah pembahasan mengenai “Rumah Adat” Pengertian & ( Ciri – Contoh – Fungsi – Manfaat ) semoga dengan adanya ulasan tersebut sanggup menambah wawasan dan pengetahuan kalian semua, terima kasih banyak atas kunjungannya. 🙂 🙂 🙂
Baca Juga:
- Suku Bugis : Sejarah, Adat Istiadat, Kebudayaan, Kesenian, Rumah Adat, Dan Bahasa Beserta Pakaian Adatnya Lengkap
- Suku Asmat : Sejarah, Adat Istiadat, Bahasa, Rumah Adat, Dan Pakaian Adat Beserta Keseniannya Lengkap
- Suku Minangkabau : Sejarah, Kebudayaan, Adat Istiadat, Dan Sistem Kepercayaan Beserta Bahasanya Lengkap
- Suku Dayak : Sejarah, Kebudayaan, Adat Istiadat, Dan Sistem Kepercayaan Beserta Bahasanya Secara Lengkap
Sumber aciknadzirah.blogspot.com