- Tepatnya tanggal 31 oktober 2017 pemerintah melalui Kementrian Komunikasi dan Informatika (menkominfo) mewajibkan kepada semua pelanggan kartu sim prabayar untuk mendaftar ulang semua kartu sim prabayar dengan data-data yang valid. Yaitu memakai nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
Gonta-ganti kartu sim prabayar sudah menjadi hal yang sudah tidak gila bagi kid jaman now, hampir sebulan sekali, bahkan seminggu sekali beli kartu gres hanya untuk mendapat promo dari kartu prabayar tersebut.
Dan tak jarang, kid jaman now menjajal semua kartu, hanya untuk mencoba mana yang lebih murah, baik untuk paket internet ataupun paket nelpon.
Cara Registrasi Bagi Pelanggan Baru Kartu 3 Three
Karena sering gonta-ganti kartu, maka kartu tersebut niscaya harus didaftarkan semoga sanggup digunakan, serta kini sudah tidak sanggup lagi mendaftarkan kartu semabarangan alasannya yakni tidak akan aktif, dan pemerintah juga mengharuskan pendaftaran memakai data-data yang valid.
Berikut ini yakni cara pendaftaran untuk kartu prabayar 3 Three yang benar
Cara Registrasi Kartu Sim Prabayar 3 Three
Ketik : NIK#NomorKK# Kirim ke 4444
Contoh : 1234567890#987654321# kirim ke 4444
Kalau berhasil maka akan sanggup notifikasi "Selamat nomor telah terdaftar"
Jika merasa bingung, kau sanggup mendatangi Grapari 3 Three terdekat di kawasan kamu
Semoga bermanfaat!
Sumber http://www.czrandy.com/