Sunday, July 1, 2018

√ Tri Tunggal Perjuangan Tani


Tri Tunggal Usahatani yaitu suatu konsep yang di dalamnya terdapat tiga foundasi atau modal dasar dari acara usahatani. Tiga modal dasar tersebut yaitu petani, lahan dan tanaman-ikan-ternak. Dari pengertian tersebut, petani mempunyai suatu kedudukan yang memegang alih dalam menggerakkan acara usahatani. Kemudian lahan diharapkan sebagai kawasan untuk menjalankan usahatani. Sedangkan tanaman, ikan dan ternak merupakan komoditas yang dibudidayakan dalam acara usahatani.  Berikut penjelasan  mengenai masing-masing modal dasar yang terdapat di dalam Tri Tunggal Usahatani :
Ø  Petani
Menurut Witrianto (2011) bahwa yang disebut petani yaitu orang yang menggantungkan hidupnya pada lahan pertanian sebagai mata pencaharian utamanya. Secara garis besar terdapat tiga jenis petani, yaitu petani pemilik lahan, petani pemilik yang sekaligus juga menggarap lahan, dan buruh tani.
Dalam hal acara usahatani, petani disini yaitu sebagai aktivis acara tersebut. Menurut Amri Marzali kehidupan petani identik dengan kehidupan pedesaan. Petani dibedakan menjadi peladang atau pekebun, peisan (dari bahasa Inggris Peasant), dan petani pengusaha atau farmer. Sebagian besar petani yang ada di Indonesia merupakan peisan atau petani pemilik yang sekaligus juga menggarap lahan pertanian yang mereka miliki.

Ø  Lahan
Lahan merupakan sumber daya alam fisik yang mempunyai peranan penting dala segala kehidupan insan alasannya yaitu diharapkan insan untuk kawasan tinggal dan hidup, lalu untuk melaksanakan acara pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, dan pertabnagan, dan sebagainya.
Dalam lahan mempunyai kriteria-kriteria dalam peranannya sebagai media tanam untuk menunjang badan dan berkembangnya tanamna. Kriteria-kriteria tersebut mencakup kesesuaian lahan untuk ditanami jenis tertentu, kemampuan lahan untuk berproduksi, dan kemampuan lahan untuk diolah secara berlanjut.
Faktor-faktor yang mensugesti kemampuan lahan yaitu sebagai berikut :
a.    Topografi
b.    Irigasi dan drainase
c.    Kedalaman tanah
d.    Tekstur bawah tanah
e.    Derajat kelembaban
f.     Resiko kebanjiran
Untuk mengatasi rusaknya lahan yang terjadi tanggapan degradasi lahan sanggup dilakukan acara konservasi lahan. Menurut Arsyad (1985), yang dimaksud dengan konservasi lahan yaitu penerapan tindakan atau perlakuan yang diharapkan pada suatu tanah atau lahan usahatani semoga terjadi peningkatan produk dan membangun produktifitas tanah yang dilakukan pada ketika bersamaan. Konservasi lahan ini harus sesuai dengan syarat-syarat yang diharapkan semoga tanah tidak rusak sehingga sanggup dipergunakan serta sanggup sebagai kawasan flora untuk berproduksi dalam waktu yang tidak terbatas.
Ø  Tanaman-ikan-ternak
Dalam contoh usahatani di Indonesia secara umum dilakukan secara terintegrasi antara pertanian, perikanan dan peternakan. Umumnya petani di Indonesia selain bercocok tanam di lahan baik sawah ataupun ladang mereka juga mempunyai ternak atau ikan yang dipelihara dalam menunjang acara usahataninya. Usahatani di atas disebut agrokompleks.

Sumber http://kickfahmi.blogspot.com