Thursday, August 23, 2018

√ Cara Pendaftaran Kartu Smartfren


Untuk yang gres membeli kartu Smartfren 4G LTE, sebelum dapat menggunakannya kita harus mengaktifkan kartu Smartfren terlebih dahulu dengan cara melaksanakan registrasi.





Cara mengaktifkan kartu Smartfren terbilang mudah, kita dapat melakukannya lewat SMS atau Website Smartfren secara online.








Berdasarkan peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), semua calon pelanggan Smartfren diwajibkan melaksanakan pendaftaran kartu SIM prabayar.





Untuk pendaftaran kartu Smartfren GSM memerlukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK). Hal ini menurut peraturan Menkominfo No. 12/2016 beserta perubahannya.





Peraturan aktivasi Smartfren ini serentak berlaku semenjak 31 Oktober 2017, hal serupa juga terjadi pada operator seluler lainnya.





Registrasi Kartu Smartfren





Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, cara aktivasi kartu Smartfren 4G dapat dilakukan lewat SMS dan Website Smartfren secara online. Untuk jelasnya dapat mengikuti langkah-langkah berikut.





1. Cara Registrasi Kartu Smartfren Lewat SMS





Cara pendaftaran kartu Smartfren GSM yang paling gampang dilakukan yaitu lewat SMS, alasannya tidak memerlukan koneksi internet dan dapat dilakukan dengan cepat.





Untuk yang gres membeli kartu Smartfren  √ Cara Registrasi Kartu Smartfren




Cara aktivasi Smartfren 4G lewat SMS:





  1. Jalankan aplikasi Pesan/ Message.
  2. Ketikan format SMS NIK#Nomor KK#. Contoh 36020345678910#3601020304050607#.
  3. Kirim ke nomor 4444.
  4. Selanjutnya tunggu beberapa ketika hingga ada akhir dari 4444, jikalau kartu Smartfren 4G kita berhasil melaksanakan registrasi.




2. Cara Mengaktifkan Kartu Smartfren lewat Website





Cara aktivasi kartu Smartfren 4G juga dapat dilakukan lewat website Smartfren my.smartfren.com. Untuk melakukannya kita harus lewat peramban dan memerlukan koneksi internet.





Untuk yang gres membeli kartu Smartfren  √ Cara Registrasi Kartu Smartfren




Cara aktivasi Smartfren 4G lewat Website:





  1. Jalankan peramban/ browser dan ketikkan alamat “mysf.id/reg”, tekan Enter. Selanjutnya kita akan dialihkan pada laman my.smartfren.com/prepaid_reg.php.
  2. Selanjutnya lakukan pengisian formulir.
  3. Masukan nomor Smartfren yang akan diaktivasi.
  4. Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau upload foto e-KTP.
  5. Piluh Jenis Verifikasi yang ingin kita gunakan. PUK (ada dibagian belakang cangkang kartu Anda) Kode Aktivasi (ada distiker di box perangkat Anda) SMS (Kode dikirim ke handphone).
  6. Masukan Data Verifikasi nomor Smartfren.
  7. Masukan nomor Kartu Keluarga atau upload foto foto KK.
  8. Masukan USERID atau Email.
  9. Masukan Nomor Handphone lain (Opsional).
  10. Berikan ceklis pada ‘Saya telah membaca dan menyetujui seluruh syarat & ketentuan’.
  11. Masukan Kode Captcha.
  12. Klik tombol Lanjut.




Tunggu beberapa saat. Nantinya, akan ada SMS dari operator yang menginformasikan bahwa kartu Smartfren kita berhasil diregistrasikan. Selamat karu sudah berhasil diaktivasi.





Cek pendaftaran Smartfren berhasil dengan melaksanakan SMS atau Telepon, jikalau berhasil melakukannya, maka selamat kartu berhasil diaktivasi.





3. Lewat Galeri Smartfren





Untuk yang gres membeli kartu Smartfren  √ Cara Registrasi Kartu Smartfren




Jika mengalami persoalan pada ketika melaksanakan pendaftaran kartu Smartfren dengan kedua cara sebelumnya. Misalkan gagal pendaftaran dengan keterangan data yang dipakai salah atau alasannya hal lain.





Maka kita dapat pergi ke Galeri Smartfen terdekat dan meminta derma operator yang bertugas untuk membantu kita melaksanakan pendaftaran kartu. Namun, sebelumnya jangan lupa untuk mempersiapkan KTP dan nomor KK.





Bagaimana?





Cara mengaktifkan kartu Smartfren yang paling gampang dilakukan yaitu yang pertama, yaitu lewat SMS. Namun jikalau ingin mengisi data yang lebih lengkap dapat melakukannya lewat Website secara online.





Mungkin terlintah di pikiran kita, ‘kenapa sih pemerintah menerapkan peraturan pendaftaran kartu harus memakai nomor NIK dan nomor KK?’ Jawabannya untuk melindungi pelanggan dari penyalahgunaan data dan hal-hal yang merugikan konsumen.



Sumber aciknadzirah.blogspot.com