Perbedaan Arbitrase dan Mediasi:
Arbitrasi | Mediasi |
Pengadilan | Negosiasi yang dipercepat |
Arbiter mengontrol hasilnya. | Para pihak mengendalikan hasilnya. |
Arbiter diberi kekuatan untuk memutuskan. Keputusan simpulan dan mengikat. | Mediator tidak mempunyai kekuatan untuk memutuskan. Penyelesaian hanya dengan persetujuan pihak. |
Seringkali diharapkan inovasi yang luas. | Pertukaran info bersifat sukarela dan seringkali terbatas. Para pihak bertukar info yang akan membantu dalam mencapai resolusi. |
Arbiter mendengarkan fakta dan bukti dan menawarkan penghargaan. | Mediator membantu para pihak mendefinisikan dan memahami dilema dan kepentingan masing-masing pihak. |
Para pihak menawarkan kasus, bersaksi di bawah sumpah. | Para pihak melampiaskan perasaan, menceritakan kisah, terlibat dalam pemecahan dilema yang kreatif. |
Prosesnya formal. Pengacara mengontrol partisipasi partai. | Proses bersifat informal. Para pihak yaitu akseptor aktif. |
Audiensi pembuktian. Tidak ada komunikasi eksklusif dengan arbiter. | Pertemuan bersama dan eksklusif antara masing-masing pihak dan penasihatnya. |
Keputusan menurut fakta, bukti, dan hukum. | Hasil menurut kebutuhan pihak. |
Hasil yaitu penghargaan menang / kalah — Hubungan sering kali hilang. | Hasilnya saling memuaskan — hubungan sanggup dipertahankan atau dibuat. |
Lebih mahal daripada mediasi, tetapi lebih murah dari litigasi tradisional. | Biaya rendah. |
Pribadi (tetapi keputusan tersedia untuk umum). | Pribadi dan rahasia. |
Sumber https://infoana.comm