Wednesday, April 10, 2019

√ Pengertian Mediasi

Mediasi yaitu tindakan mempertemukan pihak-pihak yang berselisih untuk mencari saran dan pesan yang tersirat netral pihak ketiga untuk menuntaskan konflik. Mediasi tidak mengikat, tetapi merupakan platform yang efektif untuk membuat konsensus antara penggugat, terdakwa atau pihak yang berselisih. Catatan: ada beberapa yurisdiksi (mis. Texas) daerah mediasi antara dua pihak atau lebih sanggup mengikat.


Dalam mediasi, mediator, pada dasarnya, membantu para pihak untuk menuntaskan perselisihan mereka dengan proses diskusi dan mempersempit perbedaan. Mediator membantu para pihak untuk mencapai solusi yang disepakati. Dia tidak memutuskan perselisihan.


Mediasi yang berhasil menghasilkan perjanjian yang ditandatangani oleh para pihak, sedangkan arbitrase yang diperebutkan menghasilkan keputusan oleh arbitrator sendiri tanpa persetujuan para pihak. Dalam mediasi, tidak ada yang namanya kelompok yang menang atau kalah, alasannya yaitu tidak ada keputusan yang mengikat tanpa kedua belah pihak yang menyetujuinya.



Sumber https://infoana.comm