Pada kesempatan hari ini saya akan memperlihatkan tutorial yang niscaya sangat mempunyai kegunaan dan niscaya akan anda lakukan yaitu Cara Registrasi Kartu SIM Lama dan Kartu Sim Card BaruTiap Operator Pakai KTP dan KK .karena pada tanggal 31 Oktober 2017 pemerintah mewajibkan semua pengguna ponsel untuk melaksanakan pendaftaran nomor kartu SIM usang atau pun kartu SIM gres ( pengguna perdana baru) dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) (KTP) dan nomor Kartu Keluarga (KK) secara benar dan dilarang di palsu ,
Jika anda menjiplak data identitas anda maka secara otomatis kartu tidak dapat di pakai dan di gunakan lagi dan dapat juga kartu sim card kalian dapat di blokir
Pemerintah juga akan memberi waktu 15 hari ( 2 minggu) , semoga pengguna kartu SIM card gres (Kartu Perdana Baru) dan Sim Card Lama melaksanakan registrasi. Apabila hingga batas waktu 15 hari (2 minggu) sudah habis dan penggguna yang belum atau tidak melaksanakan registrasi, maka nomor SIM Card miliknya akan diblokir oelh operator masing masing
Untuk mentaati peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2016, mari kita semua masyarakat Indonesia melaksanakan pendaftaran kartu SIM dengan benar sesuai persyaratan yang telah ditentukan yaitu memakai data NIK KTP dan no KK.
Pada dasarnya caranya hampir sama, yaitu dengan cara melaksanakan sms ke nomor 4444. Hanya saja setiap operator mempunyai format sms yang berbeda pada isi sms nya, adapun fortmat nya ialah sebagai berikut:
Baca juga : Cara Beinternetan Gratis Menggunakan HTTP Injector
Cara Reigistrasi Kartu SIM Tiap Operator Menggunakan KTP atau KK
Cara Registrasi Kartu SIM via Online
Silahkan kunjungi website pendaftaran sesuai operator masing masing yang kau gunakan lalu isi kolom dengan no telpon dan data NIK KTP dan no KK secara valid jangan hingga salah dan di palsu
- Tri : https://registrasi.tri.co.id
- XL : https://www.xl.co.id/id/registrasi
- Smartfren : https://my.smartfren.com/prepaid_reg.php
- Telkomsel : https://www.telkomsel.com/registrasiprabayar
Baca Juga : Settingan Aplikasi Untuk Internetan Gratis Di Semua Operator
Cara Registrasi KArtu VIA SMS ( Offline)
- Cara daftar SIM Card gres operator Indosat, 3 dan Smartfren
bagi kalian semua yang merasa pelanggan operator Indosat ,tri (3) dan Smartfreen maka dapat melaksanakan format SMS menyerupai di bawah ini :
Kirim sms ke 4444 dengan Dengan Format Seperti Di bawah ini
(16 digit NIK)#(16 digit Nomor KK)Contoh format sms Seperti di bawah ini:
1234567891234567#1234567891234567#
kirim ke 4444
- Cara daftar SIM Card gres operator XL dan Axis
bagi kalian semua yang merasa pelanggan operator XL dan AXis maka dapat melaksanakan format SMS menyerupai di bawah ini
Kirim sms ke 4444 dengan Dengan Format Seperti Di bawah ini
DAFTAR#(16 digit NIK)#(16 digit Nomor KK)Contoh format sms Seperti di bawah ini:
DAFTAR#1234567891234567#1234567891234567
kirim ke 4444
- Cara daftar SIM Card gres operator Telkomsel
bagi kalian semua yang merasa pelanggan operator Telkomsel maka dapat melaksanakan format SMS menyerupai di bawah ini :
Kirim sms ke 4444 dengan Dengan Format Seperti Di bawah ini
REG#(16 digit NIK)#(16 digit Nomor KK)#Contoh format sms Seperti di bawah ini:
1234567891234567#1234567891234567#
kirim ke 4444
Untuk pelanggan usang dapat melaksanakan pendaftaran ulang dengan format menyerupai di bawah ini
Format berikut ini dapat dilakukan untuk semua operator. Kaprikornus baik XL, Axis, Tri, Indosat, Telkomsel atau smartfren
Untuk tutorial Cara Reigistrasi Operator Lama Untuk Semua Operator menyerupai di bawah ini.
- Cara registrasi Ulang SIM Card usang untuk semua operator
bagi kalian semua yang merasa pelanggan usang operator XL, Axis, Tri, Indosat, Telkomsel atau smartfren maka dapat melaksanakan format SMS menyerupai di bawah ini :
Kirim sms ke 4444 dengan Dengan Format Seperti Di bawah ini
ULANG#(16 digit NIK)#(16 digit Nomor KK)#Contoh format sms Seperti di bawah ini:
ULANG#1234567891234567#1234567891234567#
kirim ke 4444
Info Tambahan Tentang Registarsi Kartu:
Pelanggan gres wajib memakai format pendaftaran tersebut mulai 31 Oktober 2017, sementara untuk pelanggan usang wajib menuntaskan pendaftaran ulang paling lambat hingga 28 Februari 2018.
