Demokrasi merupakan sebuah istilah yang memakai bahasa yunani yaitu “demos” yang berarti rakyat dan “kratia” yang berarti rakyat. Makara kalau dua unsur tersebut dijadikan satu akan menjadi demokratia yang sepadan dengan arti kekuasaan rakyat. Kekuasaan tersebut sanggup ditarik ke garis luas di lini-lini kehidupan ibarat sosial, ekonomi, politik, dan budaya.
Demokrasi yang diartikan secara umum sebagai sistem pemerintahan yang memperlihatkan kesempatan warga negara di dalamnya tak terkecuali untuk pengambilan keputusan secara bersama.
Hal tersebut sanggup diwakilkan atau tanpa mediator dalam perumusan undang-undang maupun penentuan pemimpin negara. Banyak andal yang merumuskan ihwal pengertian demokrasi, namun hasilnya akan mempunyai arti dan garis yang sama.
Kesepakatan antar rakyat dalam roda pemerintahan berasaskan demokrasi memang tak ayal sebagai ajang rakyat untuk menerangkan pengabdiannya kepada negara tempat mereka tumbuh dan berpijak.
Sebab, berdasarkan Abraham Lincoln demokrasi ialah sebuah sistem pemerintahan yang segalanya berbasis kerakyatan. Dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat.
Sedangkan berdasarkan pendapat andal lainnya yaitu Charles Costello, demokrasi termasuk sistem politik dan sosial, yeng membatasi kekuasaan pemerintah dan hukum. Hal tersebut dilaksanakan semoga warga negara didalam negara tersebut tak kehilangan haknya.
Hans Kelsen, spesialis juga beropini bahwa demokrasi ialah sebuah sistem penerintahan dari rakyat untuk rakyat, Dimana urusan kenegaraan dipercayakan kepada mereka yang dibuat sebagai sebuah pemerintahan sesudah mendapat mandat dari rakyat melalui pemilihan umum.
Dimana rakyat meyakini segalanya akan diperhatikan dan menjadi lebih baik khususnya di sektor pemerintahanan.
Jadi, secara garis besar demokrasi ialah suatu bentuk dan prosedur sistem pemerintahan suatu negara sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan kedaulatan rakyat / kekuasaan warganegara atas negara untuk digerakkan oleh pemerintah di negara tersebut.
Apa yang ada di sistem pemerintahan ini sangat berbeda dengan sistem pemerintahan yang hanya diorganisir oleh satu orang saja ibarat Oligarki dan Monarki. Demokrasi juga dianut sebagai sistem demokrasi Indonesia sebagai sebuah sistem yang mengutamakan bunyi hati nurani rakyat.
Contents
Sejarah Demokrasi
Demokrasi yang merupakan sebuah sistem pemerintahan pertama kali dilaksanakan di salah satu negara Eropa yaitu Yunani. Yunani kuno menjadi peradaban pertama yang menginisisasi sistem pemerintahan pro-keraykayatan ini. Sistem ini benar-benar memperlihatkan sebuah kepercayaan besar terhadap rakyat untuk ikut berkontribusi dalam pemilihan pemimpin atau kepala negara mereka.
Jadi, zaman yunani kuno merupakan awal dari pemerintahan yang rakyatnya mempunyai hak untuk berbicara eksklusif dengan pemerintahan terkait keberlangsungan negara mereka. Diyakini berdasarkan banyak sekali sumber yang relevan pemerintahan yunani kuno yang menganut sistem demokrasi pada zaman 600 – 300 sebelum masehi.
Tepatnya di kota Athena. Ciri khas pada demokrasi yang dilaksanakan di zaman Yunani kuno mempunyai ciri khas dengan mempunyai majelis yang diisi 10 orang. Majelis ini berisikan 10 jenderal dan 500 pegawai negeri sipil yang bekerja menangani urusan kenegaraan. Melalui Majelis ini rakyat sanggup memberikan aspirasinya untuk keberlangsungan negara.
Perkembangan Sistem Demokrasi di Benua Eropa
Mayoritas negara Eropa belum mengenal sistem demokrasi dalam pemerintahan sebuah negara pada sekitar kala 6 – 15 Masehi. Padahal di zaman tersebut sistem demokrasi dalam pemerintahan Yunani kuno sudah sangat populer. Saat itu, sistem pemerintahan yang dipakai oleh negara-negara Eropa ialah Vassel (Budak) yang mengabdi pada Lord (Tuan).
Pada zaman tersebut kebebasan dan hak rakyat sangat dibatasi oleh kaum-kaum penguasa juga problem sosial dan spiritualis yang bernaung di bawah pimpinan Paus dan kaum gereja.
Gelagat sistem demokrasi mulai muncul di kalangan negara Eropa ketika negara-negara nasional mulai melawan sistem pemerintahan kerajaan yang dikala itu dianggap tak adil bagi rakyat. Kemunculan negara-negara nasional ini mulai menciptakan perubahan sosial dan kultural di banyak sekali penjuru Eropa.
Kebebasan beropini dan berfikir masyarakat mulai lebih dihargai oleh pemerintahan. Selain tentunya efek gereja terhadap pemerintahan yang mulai berkurang.
Pengaruh Magna Charta (piagam besar) juga sangat berperan terhadap perkembangan demokrasi di negara-negara Eropa. Piagam Besar atau Magna Charta lahir di Inggris tahun 1215.
Perselisihan antara Paus dan Kaum Gereja dengan Pemerintahan yang waktu itu dipimpin oleh seorang Raha berjulukan raja John ialah latar belakang terbentuknya poin-poin yang ada di Magna Charta.
Magna Charta memang berlaku bagi kaum darah biru dan raja-raja saja dan tidak ada sangkut pautnya dengan rakyat. Namun, kehadiran Magna Charta sanggup memulai awal munculnya demokrasi di negara-negara Eropa.
Perkembangan Demokrasi di Indonesia
Indonesia merupakan negara dengan luas wilayah yang sangat luas dan jumlah penduduk mencapai lebih dari 200 juta penduduk. Dengan kondisi geografis yang ibarat itu sangat mustahil untuk setiap rakyat mengungkapkan aspirasi mereka satu per satu ke pemerintah demi keberlangsungan negara. Maka dibentuklah Dewan Perwakilan Rakyat sebagai ajun rakyat untuk memberikan aspirasi rakyat kepada pemerintah. Demokrasi ibarat ini diberi nama demokrasi tidak eksklusif atau demokrasi perwakilan.
Seiring berjalannya waktu paska memerdekakan diri dari penjajahan bangsa asing. Indonesia mempunyai perjalanan demokrasi yang cukup panjang yang berubah-ubah yang dipengaruhi oleh kondisi politik dan faktor lainnya. Saat itu para tokoh kemerdekaan Indonesia memang sudah tetapkan untuk memakai sistem demokrasi sebagai alat pemerintahan yang dianggap paling sempurna dengan kondisi bangsa dan negara.
Era Demokrasi Parlementer (1950-1959)
Awal kemeredekaan Indonesia memakai sistem Demokrasi Parlementer yakni pemerintah Indonesia memakai Undang-Undang Dasar sementara sebagai fatwa aturan konstitusi negara. Pada era ini sanggup dikategorikan sebagai kejayaan sistem demokrasi sebab hampir semua aspek dalam pemerintahan dan politik memakai sistem pemerintahan ini.
Era Demokrasi Terpimpin (1959-Orde baru)
Lalu, pada tahun 1959 demokrasi parlementer digantikan dengan sistem demokrasi terpimpin. Hal ini terjadi sebab kecocokan Presiden pertama Republik Indonesia Ir.Soekarno dengan partai-partai politik yang ada di Indonesia. Keegoisan partai-partai politik terhadap problem pribadi partainya daripada kepentingan nasional menjadi penyebab utama dari bergantinya sistem demokrasi ini. Presiden Soekarno beranggapan bahwa sistem demokrasi parlementer tak selaras dengan sifat yang dimiliki Bangsa Indonesia yang selalu mengedepankan semangat kekeluargaan dan gotong royong.
Sistem Demokrasi Orde Baru (1966-1998)
Kemudian era gres tepatnya pada dikala transisi tongkat kepresidenan dari Soekarno ke Soeharto. Banyak perubahan khususnya dari sistem demokrasi orde usang menuju orde baru. Di dikala orde baru, banyak indikasi matinya sistem demokrasi di Indonesia dengan kukuhnya kekuasaan Soeharto hingga bertahun-tahun dan hanya pejabat tingkat bawah ibarat camat dan kades yang mengalami rotasi kepemimpinan.
Pada dikala masa ini, masyarakat mengalami dekadensi demokrasi sebab hilangnya hak mereka untuk menyuarakan nurani untuk bernegara. Pergantian jabatan tak berlaku bagi presiden kala itu, hingga hasilnya terjadi kejadian reformasi yang digalakkan oleh mahasiswa dan rakyat di tahun 1998 yang berujung mundurnya Soeharto sebagai presiden.
Era Demokrasi Paska Reformasi
Kerinduan rakyat akan sistem demokrasi yang ideal dan sempurna untuk Indonesia hasilnya tumpah dikala kejadian reformasi. Bersama Mahasiswa dari seluruh universitas yang ada di Indonesia. Era reformasi merupakan era tumbuh kembang kembalinya demokrasi di Indonesia.
Peristiwa tersebut juga menjadi penanda lebih dewasanya sistem demokrasi yang dianut Indonesia. Dimulai dengan memperbaiki aspek-aspek bangsa yang kurang terkoordinir selepas pemerintahan presiden Soeharto dengan mengamandemen Undang-Undang Dasar 1945. Lebih khususnya terkait fungsi dan tugas lembaga-lembaga yang ada di Indonesia.
Selepas presiden Habibie resmi menjabat sebagai presiden menggantikan Soeharto, Indonesia mengalami banyak perubahan nyata khususnya di sistem demokrasi dengan ditandainya kebebasan ruang lisan melalui pers dan media sebagai salah satu sarana penghubung untuk pemerintah dan masyarakat baik yang ada di sentra maupun di daerah-daerah lain.
Selain itu, Warga Negara Indonesia juga mulai mendapat haknya untuk ikut berperan aktif dalam pemilihan pemimpin serta pemutusan akad terkait kenegaraan. Sistem pemilu multi partai juga mulai dilaksanakan dikala itu.
Ciri-Ciri Demokrasi
Berikut ialah ciri-ciri sebuah negara yang memakai demokrasi sebagai sistem pemerintahan yang disepakati oleh pemerintah dan juga warga negara,
1. Setiap peraturan yang dikeluarkan negara merupakan sebuah impian bersama khususnya rakyat sebagai unsur wajib sebuah negara dan sebisa mungkin tidak membebani mereka.
2. Menggunakan sebuah undang-undang negara sebagai akad konstitutional terkait kekuasaan dan kepentingan rakyat yang didalamnya terdapat poin-poin yang disepakati dan disahkan.
3. Memilih pemimpin sebagai pengelola dan perwakilan kedaulatan negara, baik di dalam negeri maupun diluar negeri dikala menjalankan misi diplomatik dengan negara lain. Pemimpin tersebut dipilih oleh rakyat melalui prosedur pemilihan yang disepakati dan ideal.
4. Setiap kegiatan politik dilaksanakan dengan prosedur yang disepakati oleh partai-partai penerima dan berfungsi sebagai ajang pemilihan untuk pihak yang dikehendaki oleh rakyat untuk menjalankan roda pemerintahan.
Prinsip-Prinsip Sistem Pemerintahan Demokrasi
1. Warga negara menyepakati dan mengakui keabsahakan peraturan yang dibuat dan batas-batas kebebasan dalam kehidupan dalam masyarakat.
2. Setiap warga negara yang sudah memenuhi syarat diperkenankan untuk mengikuti proses pemilihan pemimpin negara di tingkat-tingkat yanga ada.
3. Keseteraan yang sejajar untuk masing-masing warga negara dan meminimalisir deskriminasi satu sama lain.
4. Setiap warga negara berhak mendapat perlakuan yang sama dalam praktik politik yang dijalankan.
Kelebihan dan Kekurangan Sistem Demokrasi
Kelebihan Sistem Demokrasi
- Kesamaan hak mengakibatkan masing-masing masyarakat mendapat kesempatan yang sama dan dibolehkan untuk ikut ambil cuilan dalam sistem politik dengan syarat-syarat yang terpenuhi.
- Suara rakyat menjadi keputusan tertinggi dalam pemilihan pemimpin dalam sebuah ajang berjulukan pemilihan umum.
- Dapat terhindarkan dari praktik monompoli yang dibuat oleh penguasa.
Kekurangan Sistem Demokrasi
- Media sebagai pintu gerbang untuk terjalinnya relasi antara pemerintahan dan masyarakat menjadi sebuah sarana yang rawan untuk memecah kesatuan serta menjadikan konflik tatkala sebuah informasi yang kurang objektif dan subjektif di konsumsi masyarakat.
- Menurut para ahli, masing-masing warga negara mempunyai pilihan dan pemahaman politik berbeda satu sama lain sehingga rawan menimbukan persepsi tidak adil diantara masyarakat.
- Kinerja pemerintah menjadi kurang fokus menjelang berakhirnya masa jabatan dan masa pemilihan umum selanjutnya.
Demokrasi dan Penyelewengan yang Sering Terjadi
Rakyat sebagai kunci dari sistem demokrasi merupakan sebuah hal yang penting untuk negara maupun calon pemangku kekuasaan. Pemilihan yang memakai sistem yang telah disepakati sesuai undang-undang hasil dari akad masyarakat dan pemerintah. Amerika menjadi salah satu kiblat betapa suksesnya sistem demokrasi di negara yang terletak di Benua Amerika tersebut. Disana masyarakat sanggup mendapat kebebasan dari banyak segi kehidupan ibarat ekonomi, sosial, dan budaya.
Dengan penguasaan dan sanksi sistem demokrasi yang begitu padu, sekarang Amerika mulai menyuarakan sistem demokrasi ke penjuru-penjuru dunia.
Namun tak selamanya sistem demokrasi berjalan dengan mulus ibarat apa yang sudah terjadi di negara yang sukses menjalankannya, berikut santinorice.com memperlihatkan beberapa pola penyelewengan yang kerap tejadi di sistem pemerintahan demokrasi khususnya yang ada di Indonesia,
Politik Uang
Politik uang atau yang kerap disebut dengan money politik bukanlah menjadi sesuatu yang awam bagi kehidupan masyarakat Indonesia. Calon penguasa kadang menghalalkan segala cara untuk mendapat sebuah jabatan yang berdasarkan bunyi rakyat, salah satunya memakai cara licik berjulukan Politik Uang.
Perihal tersebut akan tetap ada meskipun sudah dihentikan oleh pemerintan dan juga permasalahan ekonomi yang terus menghantaui kehidupan masyarakat akan mempermudah praktik politik uang ini menjadi cara yang lebih efektif untuk meraup suara.
Sebenarnya, politik uang merupakan awal dari era kepemimpinan yang gagal dari seseorang sebab mereka bekerja untuk meraup kekayaan dan mengembalikan modal yang mereka tanam sebelumnya daripada berorientasi kerja untuk menciptakan segala lini kehidupan masyarakat menjadi lebih baik.
Intimidasi dengan Mengangkat Isu Terkini
Isu-isu panas juga menjadi jurus andalan lain bagi seorang calon pemimpin di sebuah negara demokrasi. Padahal kalau 1 orang dari kelompok tertentu berbuat kesalahan, bukan berarti semua yang ada di dalam kelompok tersebut mempunyai sifat dan abjad yang sama.
Terlebih kondisi internal Indonesia yang dihuni banyak sekali suku dan etnis menciptakan kesempatan mengintimidasi menjadi lebih besar. Praktik tersebut juga sudah dihentikan dalam peraturan pemilu namun masih saja ada oknum-oknum yang memakai cara tersebut untuk mendapat tunjangan atau bunyi rakyat.
Pelanggaran Kampanye
Kampanye merupakan sebuah proses promosi untuk calon pemimpin dalam sebuah prosesi pemilu dalam suatu negara. Namun, tak sedikit perkara kecurangan dalam pemilu ibarat melaksanakan kampanya terselubung lebih awal untuk menaikkan elektabilitas calon-calon yang didukung.
Hal tersebut sanggup saja merusak konsep yang telah dibuat oleh penyelenggara pemilu dan berpotensi menjadikan kegaduhan politik antar calon pemimpin.
Penyelewengan demokrasi yang sering juga terjadi ialah waktu yang lebih awal dalam pemasangan alat peraga kampanye yang jelas-jelas sudah disosialisasikan oleh bada penyelenggara pemilu beberapa waktu sebelumnya ke seluruh calon yang bertarung di pemilu. Kerap kali juga ditemukan perkara bakal calon pemimpin yang melaksanakan kampanye dengan mengunjungi sebuah kawasan sebelum waktu kampanye dimulai.
Kampanye Negatif
Kampanye negatif juga merupakan sebuah bahaya laten dari sebuah politik dalam sistem demokrasi. Minimnya portal informasi yang didapat oleh masyarakat di sebuah kawasan menjadi target empuk bagi oknum yang ingin memanfaatkan keterbatasan informasi dengan memperlihatkan asupan kampanye dengan konten negatif baik ihwal calon lain maupun partai politik yang mendukung calon tersebut.
Di Indonesia sendiri kampanye negatif sudah sanggup mampu diminimalisir dengan banyak sekali solusi yang dijalankan di beberapa periode pemilu yaitu salah satunya dengan membentuk tubuh anti pelanggaran pemilu yang berisikan orang-orang internal partai yang berkhasiat mengawasi dugaan kecurangan partai politik satu sama lain.
Kesimpulan yang sanggup didapat yaitu segala yang ada di negara ini serta kebijakan yang sudah diputuskan merupakan sebuah mata koin yang terdiri dari dua sisi. Tinggal bagaimana pemerintah sanggup memperlihatkan kebijakan yang terbaik bagi negara khususnya masyarakat sebagai tujuan demokrasi yang telah ditentukan serta masyarakat harus sanggup berjalan beriringan untuk mewujudkan demokrasi yang ideal dan semakin maju di Indonesia.
Demikian artikel yang sanggup santinorice.com persembahkan, semoga bermanfaat dan sanggup semakin menambah wawasan.
Sumber aciknadzirah.blogspot.com