1. Konsep Penyusunan Materi Ajar
Kemampuan dan keberhasilan guru merancang materi pembelajaran merupakan salah satu faktor pentingdan mempunyai dampak yang cukup besar terhadap keberhasilan dari sebuah pembelajaran secara keseluruhan di sekolah. Perancangan yang dimaksudkan di sini yaitu perancangan ataupun penyususnan materi asuh yang akan di trasnfer kepada para penerima didik di dalam kelas. Penyusunan ataupun perancangan suatu Materi Pembelajaran pada hakekatnya merupakan belahan tidak terpisahkan dari Silabus sebagai tempat merencanakan/penuangan dari materi asuh yang dirancang tersebut yang meliputi perencanaan, tahapan prediksi dan proyeksi ihwal apa yang akan dilakukan pada ketika Kegiatan Pembelajaran dan termasuk apa yang didiharapkan dari hasil proses pembelajaran tersebut.
![]() |
Konsep, dan Prinsip Penyusunan Materi Ajar |
Secara umum/garis besar sanggup dikemukakan bahwa Materi pembelajaran (instructional materials) yaitu meliputi ranah pengetahuan(knowledge/kognitif), ranah keterampilan(skill/spikomotor), dan rahan sikap (afektif) yang harus dikuasai penerima didik dalam rangka memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan/direncanakan. Adapun rancangan Materi pembelajaran menduduki posisi central dari keseluruhan elemen kurikulum, karenamateri asuh merupakan sasaran utama yang harus dipersiapkan oleh seorang pendidik supaya pada proses penerapannya proses kegiatan pembelajaran sanggup mencapai sasaran yang diinginkan. Adapaun perencanaan meteri asuh tersebut harus merujuk ataupun harus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang telah ditetapkan dalam kurikulum nasional. Ini berarti bahwa materi yang materi asuh tang direncanakan harus benar benar sesuai dengan materi yang sesuai dengan kebutuhan ketuntasan dari standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam suatu pembelajaran.
(Baca Pengertian Pendekatan Strategi Model dan Metode dalam Pembelajaran)
(Baca Langkah Langkah Penyusunan Materi Pembelajaran)
Sebaiknya dalam merancang materi ajar, materi tersebut harus direncanakan secara seoptimal mungkin terlebih dahulu yang sesuai dengan kebutuhan anak, lingkungan, kemudahan pembelajaran namun tetap harus sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar sehingga tetap sesuai dengan kompetensi capaian/ketuntasan. Adapun prinsip harus dicermati yang berkaitan erat dengan proses perencanaan materi asuh meliputi, janis,cakupan, urutan, dan perlakuan (treatment) terhadap materi ajar.
Supaya seorang pendidik bisa merancang materi asuh yang berkwalitas, maka mereka dituntut untuk sanggup memahami banyak sekali aspek yang bekerjasama dengan proses perencanaan dan pengembangan materi pembelajaran, baik berkaitan dengan hakikat, fungsi, prinsip, maupun mekanisme pengembangan materi disamping juga melaksanakan kelayakan/efektivitas sebagai persiapan dalam perencanaa materi tersebut.
Dibawah ini merupakan Jenis-jenis materi pembelajaran yang dipakai sebagai materi asuh di kelas:
1. Fakta; merupakan materi asuh yang bersifat kenyataan dan kebenaran, misalnya isu informasi, nama-nama objek, pelaku/peristiwa sejarah, lambang, nama orang, nama belahan atau komponen suatu benda nama tempat, dan sebagainya.
2. Konsep; merupakan materi asuh yang bersifat pengertian-pengertian gres yang bisa timbul sebagai hasil dari sebuah proses pemikiran, meliputi pengertian, definisi, ciri khusus, hakikat, inti /isi dan sebagainya.
3. Prinsip; materi asuh yang bersifat pokok berupa ilmu pasti dan mempunyai posisi terpenting, yang meliputi rumus, dalil, teorema, adagium, postulat, paradigma, serta kekerabatan antarkonsep yang menggambarkan implikasi lantaran dan akibat.
4. Prosedur; merupakan materi asuh yang berupa tahapan tahapan/langkah-langkah sistematis atau berurutan dalam mengerjakan suatu kegiatan tertentu dan kronologi sistem tertentu.
5. Afektif (Sikap atau Nilai); merupakan materi asuh yang berkaitan erat dengan proses penumbuhan sikap ataupun sikap penerima didik, misalnya sikap kejujuran, sikap kasih sayang, rasa tolong-menolong, semangat dan minat belajar, dan bekerja dan lain lain.
2 .Dasar Prinsip-Prinsip Pengembangan Materi ajar
Secara umum, banyak sekali prinsip yang telah dijabarkan oleh para parak pendidika dalam merancang/merencanakan suatu materi anutan dinataranya yaitu kesesuaian (relevansi), keajegan (konsistensi), dan kecukupan (adequacy).
i) Prinsip Relevansi atau kesesuaian.
Sesuai dengan namnya relanansi ayaitu kesesuaiaan maka prinsip ini menekankan bahhwa Materi pembelajaran hendaknya direncang relevan dengan indokator pencapaian standar kompetensi dan pencapaian kompetensi dasar. Kaprikornus jikalau dalam sebuah kompetesi dasar menuntut penerima didik untuk menghafal maka pendidik harus menyajikan materi pembelajaran berupa fakta, bukan konsep atau prinsip ataupun jenis materi yang lainnya. Contoh: kompetensi dasar yang harus dikuasai penerima didik yaitu ”Menganalisis faktor penyebab tetjadinya hujan” maka materi asuh yang direncanakan dalam proses pembelajaran tersebut harus berupa konsep ihwal pengertian Hujan, penguapan dan faktor penyebab terjadinya proses penguapan tersebut dan lain sebagainya” (materi konsep), bukan langkah-langkah mengantisipasi dan pada ketika banjir yang disebabkan oleh air hujan tersebut.
ii) prinsip Konsistensi atau keajegan.
Konseitensi bermakna konsiten, yaitu berupa kesesuaian materi yang dipakai dengan kompetensi yang diharapkan. Contohnya dalam rancangan suatu materi asuh terdapat dua jenis kompetensi dasar yang harus dikuasai penerima didik, sebaiknya materi yang direncanakan harus meliputi dua macam juga. Sebagai contoh: kompetensi dasar yang harus dikuasai penerima didik descriptive teks dalam pelajaran Bahasa Inggris, (B. Inggris Kelas VII semester 2), maka materi yang diajarkan juga harus meliputi tahapan tahapan ataupun struktur teks dari tesk deskripsi, dan objek yang dideskripsikan juga benda benda yang ada dilingkungan siswa.
c) Adequacy atau kecukupan.
Pola kesukupan ini bahu-membahu menekankan pada kebutuhan materi saja , dimanan materi yang direncanakan dalam proses pembeljaran harus memadai/cukup dalam membantu penerima didik untuk menguasai kompetensi dasar yang diajarkan. Harus dipahami jikalau materi yang dirancang tersebut tidak terlau berlebihanan alias berlebihan dan juga dihentikan terlalu sedikit akan tetapi sesuaikan saja dengan kebutuhan pencapaian terget kurikulum (SK/KI dan KD)
Disamping itu, sebaiknya dalam menyebarkan materi asuh pendidik juga harus harus mengidentifikasi dan mempertimbangkan hal-hal berikut ini: tersebut
1) Potensi penerima didik; potensi ini mencakupi potensi intelektual, emosional, spiritual, sosial, dan potensi vokasional (kejuruan).
2)Relevansi dengan karakteristik lingkungan; relavansi ini bermakna jikalau materi yang di rencanakan harus diubahsuaikan dengan keadaan yang ada dilingkungan sisiwa. Bagi penerima didik dan sekolah terletak di kawasan pengunungan, maka sebaiknya rancangan pengembangan materi pembelajaran diupayakan supaya selaras dengan kondisi masyarakat yang tinggal di pegunungan .
3) Perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual penerima didik; materi yang direncanakan harus mempertimbangakn aspek aspek tersebut sehingga mempermudah penerima didik dalam mengkuti proses pembelajaran di kelas.
4) Kebermanfaatan bagi penerima didik; prinsip ini sangat menekakankan jikalau pengembangan materi pembelajaran harus dilihat dari azas keuntungannya sehingga proses pembelajarannya sanggup terlibat eksklusif dengan sisiwa dan faktor ini sangat penting didalam membangun konsep pengetahuan melalui pendekatan konstextual.
5) Memiliki Struktur keilmuan; menyebarkan materi pembelajaran sosiologi harus didasarkan pada struktur keilmuan sosiologi. Contohnya : menyebarkan konsep Imigrasi kepada penerima didik, jangan dimaknai secara geografis (imigrasi artinya perpindahan penduduk dari suatu negera ke negara lain); tetapi sebaiknya imigrasi yaitu memperkenalkan perubahan pola berpikir, bersikap, dan bertindak dari pola kehidupan masyarakat luar negara yang modern, disertai pemahaman ihwal budaya luar negara (cross culture understanding)
6) prinsip Aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran; menyebarkan materi pembelajaran hendaknya selalu mempertimbangkan potensi penerima didik, tingkat perkembangan penerima didik, kebermanfaatan bagi penerima didik, alokasi waktu,dan perkembangan peradaban dunia
7) pronsip Relevansi dengan kebutuhan penerima didik dan tuntutan lingkungan mereka;
8) Alokasi waktu.
Sumber http://www.pondok-belajar.com/