Thursday, July 13, 2017

√ 900 Sekolah Gres Untuk Mendukung Wajib Berguru 12 Tahun

Salah satu amanat Nawacita pada pemerintahan Presiden Joko Widodo yakni penerapan Wajib Belajar (Wajar) 12 tahun. Karena dikala ini telah berjalan Wajar Dikdas 9 tahun dari SD (SD) hingga Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) atau SMP, maka Program Wajar 12 tahun penerapannya harus dimulai di semua sekolah pada jenjang pendidikan menengah atau Sekolah Menengah Umum (SMU) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Sehingga ke depan akan dikenal dengan istilah Wajib Belajar Pendidikan Menengah atau Wajar Dikmen 12 tahun. 

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Hamid Muhammad, menyampaikan pada JPNN Selasa (14/7) bahwa “Arahan khusus Presiden Joko Widodo yang eksplisit tersebut harus ditindaklanjuti.” Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019 tercantum pula amanah Wajar 12 tahun. Disebutkan bahwa tujuan Wajar 12 tahun yakni menawarkan layanan, perluasan, dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan bermutu bagi setiap warga negara Indonesia usia hingga 21 tahun, hingga dengan jenjang pendidikan menengah .

Sebagai tindakan faktual Untuk mewujudkan wajib berguru 12 tahun tersebut, pemerintah akan melaksanakan intervensi untuk mencapai sasaran Angka Partisipasi Kasar (APK) tahun 2020 sebesar 93,6 persen. Untuk mendukung intervensi terhadap wajib berguru tersebut perlu adanya peningkatan mutu pendidikan, sebagai upaya mewujudkan Wajib Belajar 12 tahun yang berkualitas. Terkait dengan peningkatan mutu pendidikan, kegiatan ini secara khusus akan dik
awal yakni Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP).” 

Selain upaya peningkatan mutu pendidikan, upaya lain yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan Wajar 12, pemerintah akan melaksanakan pembangunan gedung sekolah menengah sekitar 900 unit sekolah baru. Unit sekolah gres tersebut terdiri dari 450 untuk SMA, dan 450 SMK. Oleh sebab administrasi sekolah menengah dikala ini dipegang oleh Dinas Pendidikan Provinsi, pemerintah sentra meng
harapkan Dinas Pendidikan Provinsi  sudah harus memetakan tempat mana saja yang akan dibangun Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan di setiap kabupaten/kota bahkan hingga tingkat kecamatan mulai dari sekarang. Hal ini sebagai upaya menjangkau bawah umur yang belum terlayani."

Dengan menghadirkan sekolah gres (SMU/SMK) di tempat yang selama ini sangat sulit mengakses jenjang pendidikan tersebut memang sangat banyak diperlukan oleh masyarakat. Dengan semakin dekatnya sekolah maka akan semakin gampang dan murah untuk menjangkaunya. Apalagi terdapat sebagian masyarakat yang mengharapkan putra-putrinya selain bersekolah juga mempunyai kesempatan bekerja untuk membantu orang tuanya, kalau sekolah lebih denkat dari lingkungan rumah, maka waktu tempuh untuk pergi dan pulang sekolah akan semakin pendek. Sehingga siswa mempunyai banyak kesempatan untuk bisa bekerja membantu orang tua.

900 SMU/SMK yakni harapan, bagi masyarakat, bagi calon pendidik dan bagi dunia kerja yang menanti tenaga terampil. Semoga semua pihak terkait bisa mewujudkannya.

Sumber http://ktsp-sd.blogspot.com