Bendahara Keuangan - Ternyata banyak yang masih bertanya bagaimana cara menciptakan SPM GUP Nihil/PTUP yang benar. Oleh sebab itu inilah tutorial ihwal Cara Buat SPM GUP Nihil Dan PTUP Akhir Tahun Anggaran.
Cara menciptakan SPM GUP Nihil maupun Pertanggungjawaban TUP (PTUP) pada simpulan tahun anggaran memang sedikit berbeda dari biasanya. Apalagi jikalau SPM-nya dibentuk sehabis melewati tahun anggaran.Oleh sebab itu, mari kita lihat cara menciptakan SPM GUP Nihil/PTUP dan hal-hal yang harus diperhatikan berikut ini.
Hal Yang Harus Diperhatikan :
- Karena telah lewat Tahun Anggaran, untuk menghindari SP2D GUP Nihil ataupun Pertanggungjawaban TUP (PTUP) temen-temen satker di Void oleh KPPN, pastikan tanggal SPM-nya ialah 31 Desember 2017;
- Pastikan Sifat Pembayaran SPM GUP Nihil » 3 (Penggantian UP);
- Pastikan Sifat Pembayaran SPM PTUP » 6 (Pertanggungjawaban TUP).
Batas Pengajuan ke KPPN sesuai PER-44/PB/2016 ihwal Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara Pada Akhir Tahun Anggaran :
- SPM GUP Nihil diajukan ke KPPN paling lambat tanggal 6 Januari 2018;
- SPM PTUP diajukan ke KPPN paling lambat 30 hari semenjak tanggal SP2D TUP, dan selambat-lambatnya tanggal 6 Januari 2018;
Setelah SPAN, pada SPM GUP Nihil/PTUP,“Kepada”-nya yang seharusnya ialah ditujukan ke Bendahara Pengeluaran (Tipe supplier : 1 Satker), bukan kepada Bendahara Umum Negara Untuk Dibukukan Seperlunya, sebab tidak ada tipe supplier untuk Bendahara Umum Negara.
Contoh SPM GUP Nihil/PTUP :
Demikian cara menciptakan SPM GUP Nihil maupun Pertanggungjawaban TUP (PTUP), biar bermanfaat..
Sumber portalkppn.com