Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pemerintah mempertimbangkan kenaikan honor PNS. Mulai dari tingkat bawah hingga bupati, wali kota, gubernur hingga presiden. Hal ini untuk mencegah korupsi, salah satunya gratifikasi.
Gambar ilustrasi Gratifikasi
Demikian disampaikan Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono, kepada wartawan usai menyaksikan Deklarasi Anti Gratifikasi dengan Pemprov Riau dan Pemkab dan Kota Riau Rabu (9/11/2016), Beliau menjelaskan salah satu bentuk pencegahan korupsi itu harus ada honor yang cukup untuk PNS. Cukup dalam artian tidak berlebih.
Baca juga
Permendikbud No 47 tahun 2016
Aturan Baru Mendikbud Tatap Muka Guru dipangkas
"Karena honor ini kan ada kebutuhan dasar yang harus dipenuhi. Misalnya biaya anak sekolah, punya rumah sendiri, punya kendaraan dan tentu punya tabungan," kata Giri Suprapdiono.
Dengan kondisi yang cukup itu, lanjut Giri, sehingga seorang PNS tidak korupsi untuk kebutuhan makan. Jika ada korupsi hanya untuk kebutuhan makan, berarti ada sistem administrasi yang salah, alasannya kebutuhan dasarnya tidak cukup.
Apakah sudah ada Pemerintah Daerah yang sudah menaikkan honor PNS-nya? Menurut Giri, sudah ada sebagian kecil Pemerintah Daerah yang berani menaikkan honor atau santunan buat PNS-nya. Ini dilakukan untuk mencegah korupsi.
"Tapi banyak juga Pemerintah Daerah yang tak peduli, entah alasannya tak punya uang, atau tidak punya ide. Atau malah mereka sama-sama setuju honor tetap kecil yang penting sanggup korupsi bersama," kata Giri.
Sekarang ini, lanjut Giri, dengan honor yang kecil, maka PNS akan gotong royong menciptakan program sendiri dengan impian sanggup uang jalan. Banyak acara yang pada dasarnya hanya untuk mendapat uang sampingan.
Sumber: sekolah Dasar Net (12/11/2016)
Baca juga : Pemerintah Tunda Rekrutmen CPNS di 32 Kementerian/Lembaga Hingga 2017
Kemdikbud Kembangkan Living Curikulum
Kemdikbud Kembangkan Living Curikulum
Sumber http://jendeladuniamaju.blogspot.com