Assalammualaikum, Selamat tiba di Kelas IPS. Disini Ibu Guru akan membahas wacana pelajaran Sosiologi yaitu Tentang “Pengendalian Sosial“. Berikut dibawah ini penjelasannya:
Daftar Isi
Pengertian Pengendalian Sosial
Pengendalian sosial adalah suatu cara yang dijalankan oleh masyarakat untuk membendung berlangsugnya kekeliruan sosial dengan cara membujuk dan membimbing masyarakat untuk berperilaku dan berwatak sesuai dengan norma dan nilai yang berlaku.
Pengertian Pengendalian Sosial Menurut Para Ahli
Berikut ini terdapat beberapa pendapat dari para andal mengenai pengendalian sosial, antara lain:
Menurut Peter L. Berger
Pengendalian sosial merupakan banyak sekali cara yang dipakai masyarakat untuk menertibkan masyarakat yang membangkang.
Menurut Rocek
Pengertian yang diberikan Roucek lebih luas dibandingkan definisi yang diberikan oleh Berger, yaitu tidak hanya sebatas pada tindakan terhadap mereka yang membangkang saja, melainkan juga meliputi proses sosialisasi, yaitu mendidik, mengajak, bahkan memaksa anggota masyarakat untuk mematuhi nilai-nilai yang berlaku.
Ciri-Ciri Pengendalian Sosial
Berikut ini terdapat beberapa ciri-ciri dari pengendalian sosial, antara lain:
- Diperoleh suatu langkah khusus untuk mengatur seseorang atau kelompok.
- Pengaruh sosial sanggup dijalankan setiap seseorang mengenai seseorang lain atau kelompok kepada seseorang maupun kelompok lain.
- Pengaruh sosial dijalankan dengan tujuan untuk membentuk keselarasan dan konsistensi mengenai beraneka pergantian yang terdapat di masyarakat.
- Pengendalian sosial dijalankan oleh beraneka macam pihak walaupun seringkali tiap-tiap pihak tidak mengetahuinya.
Fungsi dan Tujuan Pengendalian Sosial
Berikut ini terdapat beberapa fungsi dan tujuan dari pengendalian sosial, antara lain:
Menjaga Ketertiban Masyarakat
Di dalam suatu masyarakat selalu terdapat norma dan nilai yang berlaku menjadi klarifikasi yang bersikap di masyarakat.
Meningkatkan Budaya Malu
Pada umumnya semua orang mempunyai ‘rasa malu’, apalagi bila bekerjasama dengan harga dirinya.
Memberikan Imbalan Bagi yang Taat Aturan
Sanggup mengait harga diri, setiap orang yang menyertai kebijakan dan norma yang berlaku untuk memperoleh imbalan, baik secara eksklusif ataupun tidak langsung.
Mempercayai Masyarakat Untuk Mematuhi Norma
Pengaruh sosial yang dijalankan dengan baik akan membentuk dan membuatkan kepercayaan masyarakat bahwa kebijakan yang berlaku di masyarakat akan membawa kebaikan bagi semua orang.
Menciptakan Sistem Hukum
Pengaruh sosial juga sanggup berfungsi sebagai sistem aturan atau kebijakan yang dirangkai secara resmi dimana di dalamnya diperoleh hukuman ataupun eksekusi bagi warga yang melanggarnya.
Jenis-Jenis Pengendalian Sosial
Berikut ini terdapat beberapa jenis-jenis dari pengendalian sosial, antara lain:
Lembaga Kepolisian
Lembaga kepolisian adalah salah satu forum formal yang semenjak awal dibuat dalam rangka mengawasi semua bentuk penyimpangan terhadap aturan yang berlaku.
Polisi adalah personil keamanan dan ketertiban masyarakat yang bertugas menjadi pelindung terhadap ketertiban masyarakat, menangkap pelaku-pelaku pelanggar aturan serta melaksanakan tindak lanjut terhadap penyelesaian suatu pelanggaran aturan untuk disampaikan ke pihak kejaksaan.
Dan forum kepolisian ini terbagi-bagi menjadi beberapa fungsi, menyerupai belahan bimbingan masyarakat, TKP, reserse, brigadir mobil, dan belahan operasi khusus yang kesemuanya mengarah pada terciptanya suatu tertib sosial.
Kesemuanya itu dilakukan hampir di setiap sisi kehidupan, menyerupai ketertiban aturan di maritim dengan pegawanegeri kepolisian laut, ketertiban kemudian lintasan oleh satuan polisi kemudian lintas, ketertiban di udara oleh polisi-polisi udara, serta ketertiban umum yang menyangkut kepentingan-kepentingan di dalam masyarakat.
Akan tetapi, sering kita digelisahkan oleh beberapa oknum pegawanegeri penegak aturan yang juga telah melaksanakan penyimpangan terhadap tugasnya dan apabila ini terjadi maka akan mengakibatkan rusaknya sistem dalam upaya pengendalian sosial itu sendiri.
Lembaga Kejaksaan
Lembaga kejaksaan adalah forum formal yang bertugas sebagai penuntut umum, yaitu pihak yang melaksanakan penuntutan terhadap mereka yang melaksanakan pelanggaran aturan berdasarkan tertib aturan yang berlaku.
Pekerjaan forum kejaksaan intinya merupakan tindak lanjut dan forum kepolisian yang menangkap dan menyidik pelaku-pelaku pelanggaran untuk dituntut bentuk pelanggarannya dalam rangka membuat keadilan di dalam masyarakat.
Lembaga Pengadilan
Lembaga pengadilan pada hakekatnya juga merupakan forum pengendahan sosial formal yang bertugas untuk menyidik kembah kuman penyidikan dan kepolisian serta menrndaklanjuti tuntutan dan kejaksaan terhadap suatu kasus pelanggaran.
Lembaga pengadilan bergotong-royong merupakan forum pengayoman sekaligus forum untuk memperoleh rasa keadilan di dalam masyarakat.
Oleh lantaran itu, forum pengadilan akan mempersidangkan setiap kasus pelanggaran terhadap norma-norma hukum, baik perdata maupun pidana sesuai dengan aturan program masing-masing.
Bentuk-bentuk hukuman yang dijtuhkan dan forum pengadila n sanggup berupa denda, eksekusi kurungan, eksekusi sementara, hukurnan seumur hidup, dan eksekusi mati.
Kesemuanya itu ditetapkan herdasarkan penelitian dalam persidangan secara komprehensif berdasarkan kadar kesalahan yang dilakukan oleh si Pelanggar itu sendiri.
Lembaga Adat
Pada masyarakat tradisional bentuk-bentuk pelanggaran terhadap norma-norma budpekerti masih banyak dilakukan oleh warga masyarakat. Oleh lantaran itu, penanganannya menjadi kewenangan dan lembaga-lembaga budpekerti masyarakat itu sendiri.
Misalnya, pelanggaran terhadap budpekerti perkawinan, budpekerti kekerabatan, budpekerti pembagian warisan, adat-adat ritual, serta tradisi-tradisi khusus yang dipertahankan oleh masing masing anggota masyarakat. Pada masyarakat tradisional forum budpekerti ini merupakan forum pengendalian sosial yang vital yang sangat eksis untuk mempengaruhi dan mengatur tata kelakuan warga masyarakat sehari-hari.
Lembaga budpekerti ini terdiri dan tokoh-tokoh adat, orang-orang bau tanah serta pemuka masyarakat pada masyarakat tradisional. Peinimpin-peinimpin budpekerti merupakan peinimpin nonformal, artinya keberadaan mereka bukanlah berdasarkan otoritas yang diberikan oleh penguasa negara melainkan otoritasnya diberikan eksklusif oleh masyarakat yang dipimpinnra melalui kriteria-kriteria terteñtu yang telah ditetapkan.
Tokoh-Tokoh Masyarakat
Pengendalian sosial sanggup juga dilakukan oleh para pemuka masyarakat yang mempunyai efek ataupun kharisma untuk mengatur banyak sekali aktivitas di dalam lingkup masyarakat. Tokoh-tokoh masyarakat ini merupakan panutan sekaligus pengendali yang dipatuhi oleh warga masyarakat yang lain.
Dengan demikian, sistem ketertiban yang ada di dalam masyarakat tersebut sangat ditentukan oleh peranan tokoh-tokoh masyarakat. Pengendalian yang demikian ini termasuk pada pengendalian nonformal yang dilakukan oleh tokoh masyarakat ataupun warga masyarakat yang lain.
Demikian Penjelasan Pelajaran IPS-Sosiologi Tentang Pengertian Pengendalian Sosial, Ciri, Fungsi, Tujuan dan Jenisnya
Semoga Materi Pada Hari ini Bermanfaat Bagi Siswa-Siswi, Terima Kasih !!!
Baca Artikel Lainnya:
- Pengertian Koperasi Sekolah, Ciri Serta Tujuannya
- Pengertian Pencemaran Lingkungan, Jenis dan Cara Menanggulanginya
- Pengertian Lembaga Pendidikan, Ciri, Fungsi, Tujuan dan Jenisnya
- Pengertian Hidrosfer Serta Jenis-Jenis Siklusnya Lengkap
Sumber aciknadzirah.blogspot.com