Monday, April 2, 2018

√ “Gas Beracun” Definisi ( Yang Tergolong Polutan Udara )

“Gas Beracun” Definisi & ( Yang Tergolong Polutan Udara )


GuruPendidikan.Com – Untuk pembahasan kali ini kami akan mengulas mengenai gas beracun yang dimana dalam hal ini mencakup definisi dan yang tergolong polutan udara, nah semoga lebih memahami dan di mengerti simak ulasannya dibawah ini.


Dengan semakin modernnya kehidupan di Bumi ini, maka tidak sanggup dipungkiri jikalau hal tersebut memicu semakin banyaknya gas beracun yang mencemari udara ketika ini. Gas-gas beracun itu sanggup di dapatkan dari penggunaan kendaraan bermotor maupun dari industri.


Dengan sifanya yang beracun tentu saja apabila gas-gas tersebut masuk ke dalam badan insan dan bereaksi dengan darah maka sanggup menjadikan kematian, kemudian gas-gas apa saja yang termasuk gas beracun yang tergolong polutan di udara..?? berikut ini pembahasanya.


Gas Karbonmonoksida (CO)


Karbonmonoksida (CO) merupakan gas yang sangat beracun dengan ciri khasnya berupa tidak berwarna, tidak berbau dan tidak berasa. Gas CO terbentuk sebagai hasil ketika terjadi kebakaran pada area pertambangan di bawah tanah dan sanggup menjadikan kematian. Selain dari pertambangan gas CO dihasilkan dari pembakaran, proses ledakan dan oksidasi lapisan kerikil bara. Sementara itu, gas buangan kendaraan beroda empat merupakan sumber gas CO yang paling banyak menjadikan kematian.


Apabila bereaksi dengan darah dalam badan manusia, maka gas ini mempunyai tingkat afinitas yang tinggi terhadap hemoglobin darah. Bahkan dengan jumlah gas CO dalam udara, bila senyawa dengan butir-butir hemoglobin maka sanggup meracuni badan melalui darah. Berdasarkan penelitian ilmiah, afinitas CO terhadap hemoglobin mempunyai kekuatan sekitar 300 kali lebih besar dari pada afinitas Oksigen (O2) dengan hemoglobin.


Sebagai contoh, bila terdapat kandungan gas CO sebesar 0,044% saja dalam udara dan terhirup selama satu jam, maka sanggup memperlihatkan perasaan tidak lezat bagi orang yang menggirupnya. Apabila terhirup selama 2 maka sanggup menjadikan pusing, apabila lewat dari 3 jam maka sanggup menjadikan pingsan dan apabila lewat dari 5 jam sanggup menjadikan kematian. Dengan berat jenis sebesar 0,9672 maka gas ini selalu terapung dalam udara sebagai polutan di udara.


Gas Nitrogen Oksida (NOX)


Nitrogen oksida (NOX) sanggup menjadi gas yang sangat beracun apabila teroksidasi pada keadaan tekanan tertentu. Gas ini biasanya terbentuk dalam area tambang bawah tanah sebagai hasil ledakan gas buang dari motor bakar. Oksida nitrogen yang merupakan gas racun ini akan bersenyawa dengan kandungan air dalam udara dan membentuk asam nitrat, dan sanggup merusak paru-paru apabila terhirup oleh manusia.


Gas Hidrogen Sulfida (H2S)


Hidrogen Sulfida (H2S) merupakan salah satu gas beracun yang disebut juga “stink damp” atau gas busuk alasannya baunya menyerupai busuk telur busuk. Gas ini mempunyai ciri khas sebagai gas yang tidak berwarna dan sanggup meledak. Gas ini terbentuk sebagai hasil dari dekomposisi senyawa belerang, berat jenisnya sedikit lebih berat dari udara. Gas ini sanggup menjadi sangat beracun dengan ambang batas sebesar 10 ppm selama 8 jam terekpos di udara. Meskipun gas H2S mempunyai busuk khas yang sangat jelas, namun kepekaan terhadap busuk ini akan sanggup rusak akhir reaksi gas H2S terhadap saraf penciuman.


Sulfur Dioksida (SO2)


Sulfur dioksida (SO2) merupakan salah satu gas beracun yang tidak berwarna dan tidak sanggup terbakar. Gas ini akan menjadi racun apabila ada senyawa welirang yang terbakar, dengan beratnya yang melebihi udara, gas ini sanggup menjadi polutan di udara dan gampang menyerang mata, hidung dan tenggorokan.


Demikianlah pembahasan mengenai “Gas Beracun” Definisi & ( Yang Tergolong Polutan Udara ) semoga dengan adanya ulasan tersebut sanggup menambah wawasan dan pengetahuan kalian semua, terima kasih banyak atas kunjungannya. 🙂 🙂 🙂


Baca Juga:




Sumber aciknadzirah.blogspot.com