Thursday, May 10, 2018

√ Pengertian Sensus Penduduk

Sensus Penduduk : Pengertian, Sejarah, Tujuan, Jenis, Masalah dan Faktor Adalah orang yang berada di dalam suatu wilayah yang terikat oleh aturan yang berlaku dan bertujuan untuk menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk menuju satu data kependudukan Indonesia.


 Adalah orang yang berada di dalam suatu wilayah yang terikat oleh aturan yang berlaku dan √ Pengertian Sensus Penduduk




Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Piramida Penduduk : Pengertian, Ciri, Dan Macam Beserta Contohnya Secara Lengkap




Pengertian Sensus Penduduk


Penduduk yakni orang-orang yang berada di dalam suatu wilayah yang terikat oleh aturan-aturan yang berlaku dan saling berinteraksi satu sama lain secara terus menerus / kontinu. Dalam sosiologi, penduduk yakni kumpulan insan yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu. Penduduk suatu negara atau tempat bisa didefinisikan menjadi dua:





  • Orang yang tinggal di tempat tersebut

  • Orang yang secara aturan berhak tinggal di tempat tersebut.


Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi menentukan tinggal di tempat lain. Kepadatan penduduk dihitung dengan membagi jumlah penduduk dengan luas area dimana mereka tinggal.




Sensus penduduk sering disebut cacah jiwa lantaran di dalam sensus penduduk. Terdapat aneka macam penjabaran atau menunjukan keadaan insan dan sensus penduduk dimungkinkan mampunyai sejarah setua peradaban manusia. Hal ini dibuktikan telah dilaksanakan di Babilonia 4000 tahun sebelum Kristus, begitu pula di Mesir 2500 BC. Pada abadd 16 dan 17 beberapa sensus penduduk dilaksanakan di Italia, Sisilia dan di Spanyol, akan tetapi sensus penduduk atau cacah jiwa dilaksanakan untuk tujuan militer, pemungutan pajak dan ekspansi kerajaan, dan di Swedia pada tahun 1979 (Pollas, et.al.1974 dalam, Ida Bagoes Mantra, 2000;8).




Hingga permulaan era ke-20, sekitar 20 % dari penduduk dunia telah dihitung lewat sensus penduduk (Mantra,1985 dalam Ida Bagoes Mantra. 2000; 8), begitu pula di Indonesia, cacah jiwa atau sensus penduduk dilaksanakan semenjak sebelum Perang Dunia II tepatnya 1815, tetapi lantaran belum banyak pengalaman pelaksanaan pada tahun 1820 dan 1930 sudah cukup baik dan hasil data yang disajikan sanggup dipercaya, akan tetapi data yang disajikan lebih baik tahun 1930 jikalau dibandingkan dengan tahun 1920. Jadi, sanggup disimpulkan bahwa pelaksanaan cacah jiwa dari period eke periode ada peningkatan penyajian data. Tetapi, sehabis proklamasi kemerdekaan Indonesia telah melaksanakan cacah jiwa lima kali yaitu pada tahun 1961, 1971, 1980, 1990 dan tahun 2000. Maksud dan diadakannya sensus yakni melaksanakan proses keseluruhan dan pengumpulan, pengelolaan, penyajian dan evaluasi data penduduk yang menyangkut antara lain ; cirri-ciri demografi, social ekonomi, dan lingkungan hidup (Ida Bagoes Mantra, 2000, 9).




Sejarah Sensus Penduduk


Sensus penduduk sudah dilaksanakan semenjak 4000 tahun sebelum kristus, yaitu  di Babylonia. Pada era ke 16 dan 17, sensus dilaksanakan di Italia. Sisilia dan Spanyol untuk kepentingan militer, pajak, dan kerajaan. Sedangkan sensus modern dimulai di Quebec dan Swedia di pertengahan era ke 16. Di Indonesia sensus dimulai dimasa Raffles pada tahun 1815.




Pendataan jumlah penduduk dalam kurun waktu 10 tahunan dengan cara mengumpulkan, menghimpun, menyusun, dan menertibkan data-data demografi, ekonomi, dan sosial yang menyangkut semua orang pada waktu tertentu di suatu negara atau wilayah disebut Sensus Penduduk.




Biasanya sensus penduduk atau sering disebut cacah jiwa dilakukan oleh pemerintah dengan cara mendatangi pribadi rumah-rumah penduduk. Sensus pertama kali dilakukan oleh pemerintah Indonesia dilaksanakan pada tahun 1961. Sebelum indonesia merdeka, sensus penduduk dilakukan oleh pemerintah Hindia-Belanda pada tahun 1920 dan 1930. Sensus penduduk yakni keseluruhan proses pengumpulan, penyusunan, pengolahan, dan penerbitan data yang bersifat demografis, ekonomis, dan sosial dari suatu wilayah atau negara tertentu dan dalam waktu tertentu.




Definisi Sensus berdasarkan PBB Tahun 1958: “Keseluruhan proses pengumpulan (collecting), menghimpun dan menyusun (compiling) dan menerbitkan (publishing) data demografi, ekonomi dan sosial yang menyangkut semua orang pada waktu tertentu di suatu negara atau suatu wilayah tertentu ”.




Sensus yakni cara pengumpulan data yang dilakukan melalui pencacahan semua unit populasi di seluruh wilayah Republik Indonesia untuk memperoleh karakteristik suatu populasi pada ketika tertentu. Sensus dilaksanakan sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun sekali yang meliputi:



  • Sensus Penduduk, yang dilaksanakan pada tahun berakhiran angka 0 (nol);

  • Sensus Pertanian, yang dilaksanakan pada tahun berakhiran angka 3 (tiga);

  • Sensus Ekonomi, yang dilaksanakan pada tahun berakhiran angka 6 (enam).




Menurut buku Demografi Umum (2003), sensus penduduk merupakan suatu proses keseluruhan dari pengumpulan, pengolahan, penyajian, dan evaluasi data penduduk yang menyangkut antara lain; ciri-ciri demografi, sosial ekonomi, dan lingkungan hidup. Sensus penduduk mempunyai beberapa ciri khas, antara lain :



  1. Bersifat individu, artinya informasi demografi dan sosial ekonomi yang dikumpulkan berasal dari individu, baik sebagai anggota rumah tangga maupun sebagai anggota masyarakat.

  2. Bersifat universal, artinya pencacahan bersifat menyeluruh.

  3. Pencacahan diselenggarakan serentak di seluruh negara

  4. Sensus penduduk dilaksanakan secara periodik yaitu pada tiap-tiap tahun yang berakhiran angka kosong.




Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pertumbuhan Penduduk : Pengertian, Faktor, Dan Macam Beserta Rumusnya Secara Lengkap




Jenis dan Tujuan Sensus Penduduk


Jenis Sensus Penduduk


Jenis Sensus ada 2 macam yaitu:



  1. Sensus De Jure

    Yaitu pencatatan kependudukan hanya kepada mereka yang benar-benar bertempat tinggal disuatu tempat atau negara tempat sensus dilakukan.

  2. Sensus De Facto

    Yaitu pencatatan kependudukan yang dikenakan kepada mereka yang berada di dalam tempat atau negara tempat sensus penduduk dilakukan tanpa memperhatikan asal penduduk.




Tujuan Sensus Penduduk


Tujuan dilakukannya sensus penduduk yaitu untuk mengetahui :



  • Jumlah penduduk

  • Pertumbuhan penduduk

  • Persebaran penduduk

  • Kepadatan penduduk

  • Komposisi penduduk

  • Masalah Urbanisasi


Tujuan utama sensus penduduk adalah menghasilkan data dasar kependudukan untuk keperluan perencanaan pembangunan dan sistem perstatistikan nasional.




Secara rinci tujuan utama sensus penduduk meliputi:



  1. Menyediakan data dasar kependudukan dan perumahan hingga dengan wilayah manajemen terkecil (desa/kelurahan).

  2. Melakukan peremajaan (up-dating) peta wilayah (blok sensus dan desa /kelurahan) hasil pemetaan sensus penduduk atau menciptakan peta gres untuk wilayah-wilayah gres hasil pemekaran. Peta blok sensus dan peta desa/kelurahan merupakan salah satu instrumen yang digunakan untuk keperluan pencacahan sensus pendudukdan pencacahan sensus kependudukan lain sebelum pelaksanaan sensus berikutnya.

  3. Menyusun Kerangka Contoh Induk (KCI) yang akan digunakan sebagai dasar perencanaan sensus atau survei kependudukan lain sebelum sensus penduduk yang berikutnya serta menyusun sistem informasi geografis (Geographic Informations System/GIS).




Tujuan Khusus Sensus Penduduk yakni menghasilkan informasi kependudukan secara lebih rinci dan informasi lainnya untuk keperluan penghitungan aneka macam parameter demografis, antara Angka Kelahiran, Angka Kematian, Angka Harapan Hidup dan lain–lain. Secara rinci tujuan khusus Sensus Penduduk mencakup:



  • Menghasilkan paramater-parameter demografis yang meliputi Angka Kelahiran, Angka Kematian, Angka Harapan Hidup, dan Angka Migrasi Penduduk.

  • Menghasilkan statistik dan indikator penyandang cacat (disability).

  • Menghasilkan statistik dan indikator Millenium Development Goals (MDG) di bidang kependudukan.

  • Menghasilkan statistik dan indikator Millenium Development Goals (MDG) di bidang perumahan.

  • Menghasilkan data statistik potensi wilayah di seluruh Indonesia.




Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Perbedaan Ideologi – Pengertian, Jenis, Makna, Sifat, Terbuka, Tertutup, Batas, Para Ahli




Manfaat dan Metode Sensus Penduduk


Manfaat Sensus Penduduk


Manfaat Sensus Penduduk adalah memperoleh informasi dasar kependudukan dan perumahan yang diharapkan untuk menilai kinerja pembangunan bangsa di masa kemudian serta menyusun perencanaan pembangunan kependudukan, sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat Indonesia di masa mendatang.




Manfaat diadakannya sensus penduduk menurut Wardiyatmoko danBintarto sebagai berikut.



  1. Mengetahui jumlah penduduk seluruhnya.

  2. Mengetahui golongan penduduk berdasarkan jenis kelamin, umur, dan banyaknya kesempatan kerja.

  3. Mengetahui keadaan pertumbuhan penduduk.

  4. Mengetahui susunan penduduk berdasarkan mata pencaharian semoga diketahui struktur perekonomiannya.

  5. Mengetahui persebaran penduduk, tempat yang terlalu padat, dan tempat yang masih jarang penduduknya.

  6. Mengetahui keadaan penduduk suatu kota dan mengetahui jawaban perpindahan.

  7. Merencanakan pembangunan bidang kependudukan.


Badan yang mengurusi sensus yakni tubuh sentra statistik atau yang lebih dikenal dengan (BPS). BPS merupakan satu-satunya tubuh resmi yang dibuat pemerintah negara republik Indonesia untuk bertugas sebagai surveier data-data mengenai penduduk.




Metode Sensus Penduduk


Metode yang digunakan dalam sensus penduduk yaitu sebagai berikut:



  • House Holder

    Pelaksanaan sensus dengan mengirimkan daftar pertanyaan yang bersifat demografis, irit dan sosial kepada penduduk. Jadi, petugas sensus tidak tiba dari rumah ke rumah. Kelebihan cara ini yakni waktu yang diharapkan lebih cepat lantaran petugas tidak harus mendata satu per satu penduduk. Daftar pertanyaan sanggup dikirimkan atau dititipkan pada abdnegara desa. Sedangkan kekurangannya yakni data yang diperoleh kurang terjamin kebenarannya lantaran ada kemungkinan penduduk tidak mengisi data sesuai dengan kondisi sebenarnya.





  • Canvaser

    Pelaksanaan sensus dengan mendatangi dari rumah ke rumah penduduk untuk diwawancarai dengan sejumlah pertanyaan yang demografis, irit dan sosial. Keunggulan metode ini, data yang diperoleh lebih terjamin kelengkapannya dan penduduk sulit untuk menggandakan data. Sedangkan kekurangannya yakni waktu yang diharapkan lebih usang lantaran jumlah petugas yang terbatas dan wilayah yang luas.




Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Peran PBB Dalam Hak Asasi Manusia Dan Bantuan Kemanusiaan




Masalah dan Faktor Jumlah Penduduk


Masalah Jumlah Penduduk


Dinamika Penduduk yakni perubahan / pertumbuhan jumlah penduduk  dari waktu ke waktu, hal ini disebabkan lantaran adanya kejadian kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk. ( ketiga hal tersebut dikenal dengan istilah unsur-unsur dinamika penduduk.) Pertumbuhan penduduk secara umum sanggup dibedakan menjadi tiga macam, yaitu pertumbuhan alami, pertumbuhan migrasi, dan pertumbuhan penduduk total.





  • Pertumbuhan Penduduk Alami yakni pertumbuhan penduduk yang diperoleh dari selisih kelahiran dan kematian. Pertumbuhan alami sanggup dihitung dengan memakai rumus berikut ini : Pa = L – M ( Pa = Pertumbuhan penduduk alami L = Jumlah kelahiran M = Jumlah final hidup )




  • Pertumbuhan Penduduk Migrasi yakni pertumbuhan penduduk yang diperoleh dari selisih migrasi masuk dan migrasi keluar. Pertumbuhan penduduk migrasi sanggup dihitung dengan memakai rumus berikut ini : Pm = I – E ( Pm= Pertumbuhan penduduk migrasi I = Jumlah imigrasi E = Jumlah emigrasi )




  • Pertumbuhan Penduduk Total yakni pertumbuhan penduduk yang disebabkan oleh faktor kelahiran, kematian, dan migrasi. Pertumbuhan penduduk migrasi sanggup dihitung dengan rumus berikut ini : P = (L – M) + (I – E) ( P = Pertumbuhan penduduk total L = Jumlah kelahiran M = Jumlah final hidup I = Jumlah imigrasi E = Jumlah emigrasi )




Tingkat kelahiran (fertilitas) yakni tingkat pertambahan jumlah anak atau tingkat kelahiran bayi pada suatu periode tertentu. Tingkat kelahiran bayi sanggup dihitung dengan dua cara, yaitu:



  • Angka Kelahiran Kasar (Crude Birth Rate/CBR), yakni angka kelahiran yang menunjukkan jumlah kelahiran perseribu penduduk dalam suatu periode.

  • Angka Kelahiran Umum (General Fertility Rate/GFR), yakni angka yang menunjukkan jumlah bayi yang lahir dari setiap 1000 perempuan pada usia reproduksi atau melahirkan yaitu pada kelompok usia 15-49 tahun.




Tingkat final hidup (mortalitas) merupakan pengurangan jumlah penduduk pada periode tertentu yang disebabkan oleh faktor kematian. Tingkat final hidup sanggup diketahui melalui tiga cara, yaitu:



  • Tingkat Kematian Kasar (Crude Death Rate/CDR), yakni angka yang menunjukkan rata-rata final hidup perseribu penduduk dalam satu tahun.

  • Tingkat Kematian Menurut Umur (Age Specific Death Rate/ASDR), yakni angka yang menunjukkan banyaknya final hidup pada kelompok umur tertentu perseribu penduduk dalam kelompok yang sama

  • Tingkat Kematian Bayi (Infan Mortality Rate/IMR), yakni angka yang menunjukkan banyaknya bayi yang meninggal dari setiap 1000 bayi yang lahir hidup.




Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : √ Karakteristik Benua Afrika : Luas, Letak, Iklim dan Penduduk




Faktor Jumlah Penduduk


Besar kecilnya angka kelahiran (natalitas) dipengaruhi oleh faktor pendorong dan faktor penghambat kelahiran. Sedangkan tinggi rendahnya angka final hidup penduduk dipengaruhi oleh  faktor pendorong dan faktor penghambat final hidup faktor-faktor tersebut yakni sebagai berikut :




Faktor pendorong kelahiran (pronatalitas)



  • Anggapan bahwa banyak anak banyak rezeki.

  • Sifat alami insan yang ingin melanjutkan keturunan.

  • Pernikahan usia dini (usia muda).

  • Adanya anggapan bahwa anak pria lebih tinggi nilainya, jikalau dibandingkan dengan anak perempuan, sehingga bagi keluarga yang belum mempunyai anak pria akan berusaha untuk mempunyai anak laki-laki.

  • Adanya evaluasi yang tinggi terhadap anak, sehingga bagi keluarga yang belum mempunyai anak akan berupaya bagaimana supaya mempunyai anak.




Faktor penghambat kelahiran (antinatalitas)



  • Adanya kegiatan Keluarga Berencana (KB).

  • Kemajuan di bidang iptek dan obat-obatan.

  • Adanya peraturan pemerintah wacana pembatasan tunjungan anak bagi PNS.

  • Adanya UU perkawinan yang membatasi dan mengatur usia pernikahan.

  • Penundaan usia ijab kabul lantaran alasan ekonomi, pendidikan dan karir.

  • Adanya perasaan aib bila mempunyai banyak anak.




Faktor pendorong final hidup (promortalitas)



  • Adanya wabah penyakit ibarat demam berdarah, flu burung dan sebagainya.

  • Adanya musibah ibarat gempa bumi, tsunami, banjir dan sebagainya.

  • Kesehatan serta pemenuhan gizi penduduk yang rendah.

  • Adanya peperangan, kecelakaan, dan sebagainya.

  • Tingkat pencemaran yang tinggi sehingga lingkungan tidak sehat.




Faktor penghambat final hidup (antimortalitas)



  • Tingkat kesehatan dan pemenuhan gizi masyarakat yang sudah baik.

  • Negara dalam keadaan kondusif dan tidak terjadi peperangan.

  • Adanya kemajuan iptek di bidang kedokteran sehingga aneka macam macam penyakit sanggup diobati.

  • Adanya pemahaman agama yang berpengaruh oleh masyarakat sehingga tidak melaksanakan tindakan bunuh diri atau membunuh orang lain, lantaran anutan agama melarang hal tersebut.




Migrasi atau mobilitas penduduk yakni perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain. Terdiri dari :



  • Migrasi internasional (migrasi antarnegara) yang terdiri dari imigrasi, emigrasi, dan remigrasi.



  1. Imigrasi yakni masuknya penduduk abnormal yang menetap ke dalam sebuah negara.

  2. Emigrasi yakni pindahnya penduduk keluar negeri untuk menetap di sana.

  3. Remigrasi yakni pemulangan kembali penduduk abnormal ke negara asalnya.






  • Migrasi nasional (migrasi lokal), terdiri dari:



  1. Urbanisasi  yaitu perpindahan penduduk dari desa ke kota.

  2. Transmigrasi  yaitu perpindahan penduduk dari pulau yang padat penduduknya ke pulau yang masih jarang penduduknya.

  3. Ruralisasi  yaitu perpindahan penduduk dari kota ke desa untuk menetap di desa.

  4. Evakuasi  yaitu perpindahan penduduk untuk menghindari bahaya.




Jumlah penduduk Indonesia yang semakin banyak dari tahun ke tahun tentunya menyebabkan dampak terhadap kehidupan social ekonomi Indonesia. Beberapa dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan dari banyaknya jumlah penduduk, antara lain:



  • meningkatnya kebutuhan akan aneka macam kemudahan sosial;

  • meningkatnya persaingan dalam dunia kerja sehingga mempersempit lapangan dan peluang kerja;

  • meningkatnya angka pengangguran (bagi mereka yang tidak bisa bersaing)




Adapun usaha-usaha yang dilakukan pemerintah dalam menekan laju pertumbuhan penduduk antara lain meliputi hal-hal berikut ini.



  1. Meningkatkan pelayanan kesehatan dan kemudahan dalam menjadi penerima Keluarga Berencana.

  2. Mempermudah dan meningkatkan pelayanan dalam bidang pendidikan, sehingga cita-cita untuk segera menikah sanggup dihambat.

  3. Meningkatkan wajib berguru pendidikan dasar bagi masyarakat, dari 6 tahun menjadi 9 tahun.




Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : Pengertian Demokrasi – Sejarah, Bentuk, Prinsip, Ciri, Indonesia, Para Ahli




Karakteristik dan Ketentuan Sensus Penduduk


Karakteristik sensus yang harus dipenuhi:



  • Meliputi semua orang: Semua orang atau penduduk yang tinggal dalam wilayah yang dicacah haruslah tercakup

  • Dalam waktu tertentu: Harus dilaksanakan pada ketika yang telah ditentukan secara serentak

  • Meliputi suatu wilayah tertentu: Ruang lingkup sensus harus meliputi batas wilayah tertentu




Ketentuan sensus yang lain:



  1. Unit cacah: perorangan, bukan keluarga atau rumah tangga

  2. Dilaksanakan secara periodik

  3. Dinyatakan selesai bila kesannya telah dipublikasikan





Keterangan yang dikumpulkan: kondisi demografi, ekonomi dan sosial, sedangkan perinciannya bergantung:



  • Kebutuhan dan kepentingan negara

  • Keadaan keuangan negara

  • Kemampuan teknis pelaksanaan

  • Kesepakatan internasional, untuk perbandingan antar negara




Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan : √ Karakteristik Benua Australia : Iklim, Bentang Alam & Penduduk




Pelaksanaan Sensus Penduduk


Kegiatan sensus penduduk dilaksanakan 30 Juni pada tahun yang berakhiran angka nol. Kegiatan ini mempunyai kiprah yang berat lantaran harus menyajikan data yang valid, maka dari itu semoga mendapat hasil yang maksimal pihak yang bersangkutan (Badan Pusan Statistik) melaksanakan kegiatan pra pelaksanaan, hari pelaksanaan dan pasca pelaksanaan.





  • Pra pelaksanaan



  1. Sebelum melaksanakan sensus, pihak BPS melaksanakan pembinaan terhadap petugas sensus untuk mewawancarai kepala rumah tangga dan anggota dengan memakai daftar pertanyaan yang sudah dipersiapkan, halini dilakukan untuk meminimalkan kesalahan

  2. Membagi wilayah dalam wilayah pencacahan). Luas pencacahan berbeda-beda tergantung pada kemampuan petugas sensus untuk melaksanakan tugasnya dalam satu hari, yaitu pada hari pelaksanaan. Suatu wilayah bias terdiri dari satu blok sensus, bias saja terdiri dari beberapa blok sensus, hal ini dilakukan untuk mempermudah, memperingan dan meminimalkan kesalahan cakupan ( error of converage0, kesalahan laporan (error of content) dan kesalahan ketepatan laporan (estimating error)






  • Hari pelaksanaan

    Dalam pelaksanaan sensus 1 (satu) hari selesai yaitu tanggal 30 Juni, pencacahan dilaksanakan system aktif, artinya petugas sensus aktif mendatangi rumah tangga untuk mendapat data demografi, social ekonomi dari masing-masing rumah tangga dan anggotanya, tetapi sebelum hari H semua quesuiner sudah dibagikan dan yang telah diidikan diadakan adaptasi ditakutkan ada kelahiran, kematian, ada pendatang gres dan ada anggota rumah tangga yang pindah ke provinsi lain selama periode pencacahan.







  • Pasca pelaksanaan

    Data hasil pencacahan dari petugas sensus di olah oleh Badan Pusat Statistik. Konsep yang digunakan:



  1. Penduduk yang dicacah

    Cara pencacahan yang digunakan dalam sensus penduduk yakni kombinasi de jure dan de facto. Bagi mereka yang bertempat tinggal tetap digunakan cara de jure, dicacah dimana mereka tinggal secara resmi, sedangkan untuk yang bertempat tinggal tetap dicacah secara de facto, di tempat dimana mereka ditemukan oleh petugas lapangan. Bagi mereka yang mempunyai tempat tinggal tetap, tetapi sedang bertugas di luar wilayah lebih dari 6 bulan, tidak dicacah di tempat tnggalnya dan begitu sebaliknya.





  2. Blok Sensus

    Adalah wilyah kerja bagi pencacah semoga beban kerja setiap pencacah homogeny. Selanjutnya Blok Sensus ini sanggup dijadikan kerangka sampel untuk survey-survei dengan pendekatan rumah tangga.

  3. Klasifikasi tempat perkotaan/pedesaan

    Klasifikasi tempat perkotaan/pedesaan didasarkan pada skor yang dihitung dari kepadatan penduduk, prosentase rumah tangga, yang bekerja di bidang pertanian, dan susukan terhadap kemudahan kota ibarat sekkolah, rumah sakit, jalan aspal, telephon, dan sebagainya. Untuk lebih sanggup menggambarkan tingkat perkotaan yang lebih konkret, dicoba pula membagi perkotaan menjadoi tiga kelas, yaitu perkotaan besar, perkotaan sedang dan perkotaan kecil





  4. Bangunan

    Bangunan fisik yakni tempat proteksi tetap sementara yang mempunyai dinding, lantai dan atap baik digunakan untuk tempat tinggal atau bukan tempat tinggal. Bangunan sensus yakni sebagian atau seluruh bangunan fisik yang mempunyai pintu keluar/masuk sendiri dan merupakan satu kesatuan penggunaan.

  5. Rumah tangga

    Rumah tangga biasa yakni seseorang atau sekelompok orang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan fisik/sensus, dan biasanya tinggal bersama serta makan dari satu dapur.

  6. Anggota rumah tangga

    Adalah semua orang yang biasanya bertempat di suatu rumah tangga baik yang berada di rumah pada waktu pencacahan maupun yang sementara tidak ada.



Sumber aciknadzirah.blogspot.com