Melaporkan Pencurian Artikel ke Google DMCA
Pencurian artikel merupakan hal yang terang sangat menjengkelkan, apalagi blogger yang menciptakan artikel tersebut dengan memikirkannya secara matang. Untuk mengatasinya menyerupai yang sudah aku jelaskan di artikel sebelumnya dengan cara mendaftarkan blog kita ke DMCA. DMCA akan memberi tahu jikalau ada artikel sahabat - sahabat yang di copas.
Layaknya kejadian yang aku alami ini. Ada 7 artikel blog ini yang dicolong, namun hanya 5 artikel yang dapat aku laporkan alasannya artikel lainnya telah aku hapus. Selama ini aku kurang cek DMCA jadi tidak tahu bahwa artikel aku sudah dicopas dan ternyata kejadian ini sudah lama. Berikut gambar laporan artikel yang dicopas dari DMCA
Melihat laporan tersebut memang sangat menjengkelkan dan aku pribadi mencari isu - isu mengenai cara melaporkannya. Dan kini aku akan menawarkan kepada kalian bagaimana cara melaporkan ke Google DMCA apabila ada yang copas artikel
DMCA atau Google DMCA ?
Disini ada dua tahapan supaya kita dapat mengetahui dan melaporkan jikalau ada artikel yang dicopas. DMCA mempunyai kegunaan untuk memantau website yang dipasangi lencana miliknya, dan menawarkan laporan jikalau ada artikel yang sama di blog lain. Disini sahabat - sahabat dapat juga melumpuhkan (takedown) artikel kita yang di copas, namun di DMCA sahabat - sahabat harus membayar $10/bulan untuk memakai layanan tersebut.
Berbeda dengan Google DMCA, disini sahabat - sahabat dapat melaporkan artikel yang dicopas secara gratis. Namun pastinya butuh waktu hingga dapat melumpuhkan (takedown) artikel yang dicopas tersebut. Makara sahabat - sahabat dapat memanfaatkan DMCA untuk mengetahui artikel yang dicopas dan Google DMCA untuk melaporkan bahwa ada artikel yang dicopas.
Bagaimana caranya ?
Cukup pantau DMCA dan jikalau ada artikel yang dicopas layaknya menyerupai gambar diatas, sahabat - sahabat dapat mengikuti langkah berikut :
1. Masuk ke Google DMCA
2. Isi form Contact Information
3. Silahkan tuliskan beberapa hal dan sebutkan link yang mengcopas artikel.
- Identify and describe the copyrighted work : Deskripsikan artikel yang dicopas dibagian ini, contohnya : Lima artikel aku telah di post tanpa izin. Mohon untuk ditindak lanjuti.
- Where can we see an authorized example of the work ? : Isi bab ini dengan link artikel original yang telah dicopas. Teman - sahabat dapat memasukkan link artikel hingga 1000 baris di bab ini.
- Location of infringing materia : Isi bab ini dengan link artikel hasil copas dari blog original. Disini juga sahabat - sahabat dapat memasukkan link artikel hingga 1000 baris.
Jika masih kesulitan, silahkan lihat gambar dibawah ini
4. Ceklis semua pilihan di bagian SWORN STATEMENTS
5. Isi bagian SIGNATURE
- Signed on this date of : Isi dengan format bulan/tanggal/tahun
- Signature : Isi dengan nama sahabat - teman
6. Klik Submit
Maka sahabat - sahabat sudah melaporkannya dan tinggal menunggu tanggapan dari Google DMCA. Cara ini akan berakibat peniadaan secara paksa pada artikel hasil curian bahkan dapat hingga blog yang mencuri tersebut di banned. Makara mari kita menciptakan artikel dengan cara sehat hasil anutan sendiri, jikalau sahabat - sahabat berusaha niscaya semuanya akan bisa
Mungkin sekian untuk tips blogger kali ini, biar artikel ini bermanfaat. Salam blogger.