Sunday, June 18, 2017

√ 55 Persen Guru Belum Terima Pertolongan Profesi

: Sampai dengan Akhir Agustus 2015 atau sudah lewat 2 bulan dari Triwulan 2 Tahun 2015, masih terdapat sekitar 98 ribu atau sekitar 55 persen dari 178 ribu guru belum mendapatkan Tunjangan Profesi Triwulan 2 (April-Mei-Juni) Tahun 2015. 

Secara total, daya serap anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sampai 31 Agustus 2015 gres 44 persen dari alokasi APBN yang mencapai Rp 53,27 triliun. Akan tetapi justru Mendikbud Anies Baswedan menyampaikan bahwa hal itu cukup anggun apabila dibandingkan dengan capaian tahun 2013/2014.

Meskipun Mendikbud mengklaim bahwa realiasasi anggaran tahun 2015 ini bagus, namun khusus untuk pinjaman guru ternyata masih banyak dana belum tersalurkan. Data Kemdikbud menyebutkan, sampai final Agustus, sebanyak 55 persen dari 178 ribu guru atau sekitar 98 ribu belum m‎enerima pinjaman profesi. Untuk pinjaman fungsional yang sudah mendapatkan sebanyak 48 persen. Sementara, untuk pinjaman khusus dan guru bantu masing-masing 36 dan 47 persen.

Tersendatnya penyaluran Tunjangan Profesi Guru disebabkan terdapatnya banyak sekali hambatan sehubungan dengan persyaratan yang harus dipenuhi oleh guru dan proses ferivikasi fisik/manual oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Disadari oleh banyak pihak bahwa untuk memberikan Uang Negara (dengan persyaratan khusus) kepada guru harus "ditukar" dengan bukti fisik kinerja guru dengan beban 24 jam pelajaran tatap muka per minggu. Kondisi demikian mengakibatkan mandeknya anggaran Kemdikbud dalam penyaluran pinjaman guru ini sehingga belum semua guru menerimanya. 

Demikian isu mengenai 55 Persen Guru Belum Terima Tunjangan Profesi, mudah-mudahan guru yang masih terkendala mendapatkan hak Tunjangan Profesinya bisa bersabar dan jikalau terdapat kekurangan persyaratan segera sanggup memenuhinya.

Semoga Bermanfaat.


Sumber http://ktsp-sd.blogspot.com