Saturday, June 24, 2017

√ Contoh Penerimaan Calon Pns / Asn 2015

: Dengan Diberlakukannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 wacana Aparatur Sipil Negara (ASN) terdapat beberapa perubahan dalam administrasi kepegawaian pemerintah Republik Indonesia. Hasil perubahan tersebut dikenal dengan Sistem Manajemen ASN. Salah satu perubahan fundamental terdapat pada Pola penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN).  
Mulai tahun 2015 ini contoh penerimaan Calon PNS atau ASN yang dilaksanakan pemerintah akan bergeser dari based on recruitment ke based on requirement. Proses seleksi tidak lagi didasarkan pada pengerahan/usulan yang sifatnya kuantitatif, tetapi pada kebutuhan objektif instansi yang secara kualitatif akuntabel. Teknis pelaksanaan tes dalam rangka seleksi CPNS sekarang akan lebih ketat, transparan dan memangkas praktik manipulatif melalui prosedur penggunaan Computer Assited Test (CAT) baik untuk Tes Kompetensi Dasar (TKD) maupun Tes Kompetensi Bidang (TKB). Dengan sistem CAT ini, semua peserta Calon PNS/ASN mempunyai peluang yang sama. Yang memilih kelulusan ialah kompetensi yang bersangkutan.
Hal tersebut disampaikan MenPANRB, Yuddy Chrisnandi pada ceramah umum yang bertema Kebijakan Nasional Pengelolaan ASN yg Profesional dan Berintegritas di hadapan para Sekda dan BKD Provinsi/Kabupaten/Kota se-Indonesia yang diselenggarakan di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, hari Kamis tanggal 20 Agustus 2015.
MenPANRB juga meminta instansi tempat segera merapikan contoh pengajuan kebutuhan deretan pegawai dan memberikan desain serta analisis kebutuhan pegawai untuk lima tahun ke depan, menurut kebutuhan objektif melalui analisis jabatan dan analisis beban kerja melalui  sistem e-formasi yang sudah dibangun KemenPANRB. 
Berkaitan dengan moratorium, MenPANRB menjelaskan bahwa tidak semua deretan pegawai terkena moratorium selama 5 tahun pemerintahan Jokowi-JK. Khususnya untuk deretan guru, tenaga kesehatan, penegak hukum, serta penerimaan cpns yang berasal dari sekolah kedinasan, tetap akan berjalan ibarat biasa sehabis seluruh instansi baik sentra maupun tempat menuntaskan analisa kebutuhan pegawai dan perhitungan beban kerja pegawai dan menyampaikan laporan alhasil melalui sistem e-formasi di KemenPANRB.
Demikian sajian Pola Penerimaan Calon PNS / ASN 2015 yang disampaikan MenPANRB. Semoga Bermanfaat.

Sumber http://ktsp-sd.blogspot.com