Pembelajaran Tematik Terpadu telah diberlakukan semenjak tahun 2006 ialah pada dikala diberlakukannya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Dalam KTSP, Pembelajaran Tematik Terpadu gres diterapkan di kelas rendah ialah kelas I, II dan III pada jenjang SD (SD). Sejalan dengan perubahan kurikulum, ialah dengan diberlakukannya Kurikulum 2013, Pembelajaran Tematik Terpadu kembali diterapkan dengan perluasan. Apabila pada KTSP 2006 hanya dilaksanakan di kelas rendah I, II dan III, sedangkan pada Kurikulum 2013 diperluas lagi diberlakukan di kelas atas IV, V dan VI.
Pada awal pemberlakluan Kurikulum 2013, keterpaduan melibatkan seluruh mata pelajaran. Akan tetapi menurut kajian selanjutnya dengan mempertimbangkan aspek-aspek tertentu terdapat 2 (dua) mata pelajaran yang harus diberikan secara parsial, ialah Matematika serta Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan (PJOK). Kedua mata pelajaran tersebut tidak termasuk dalam Tematik Terpadu hanya di kelas atas IV, V dan VI jenjang SD (SD).
Pembelajaran sebelumnya yang dilaksanakan secara parsial, tentu sangat berbeda dengan pembelajaran dengan sistem Tematik Terpadu. Perubahan pada Kurikulum 2013 ini mengharuskan guru bisa melaksanakan pembelajaran dengan sistem Tematik Terpadu.
Sebelum mempelajari lebih jauh, berikut disajikan prinsip-prinsip pembelajaran tematik terpadu yang harus terlebih dahulu diketahui oleh guru. Pembelajaran tematik terpadu mempunyai prinsip-prinsip sebagai berikut:
- Peserta didik mencari tahu, bukan diberi tahu.
- Fokus pembelajaran diarahkan kepada pembahasan kompetensi melalui tema yang paling erat dengan kehidupan akseptor didik.
- Terdapat tema yang menjadi pemersatu sejumlah kompetensi dasar yang berkaitan dengan banyak sekali konsep, keterampilan dan sikap.
- Sumber berguru tidak terbatas pada buku.
- Peserta didik sanggup bekerja secara sanggup bangun diatas kaki sendiri maupun berkelompok sesuai dengan karakteristik aktivitas yang dilakukan
- Guru harus merencanakan dan melaksanakan pembelajaran supaya sanggup mengakomodasi akseptor didik yang mempunyai perbedaan tingkat kecerdasan, pengalaman, dan ketertarikan terhadap suatu topik.
- Kompetensi Dasar mata pelajaran yang tidak sanggup dipadukan sanggup diajarkan tersendiri.
- Memberikan pengalaman eksklusif kepada akseptor didik (direct experiences) dari hal-hal yang kasatmata menuju ke abstrak.
- Kegiatan pembelajaran tematik yang dirancang dalam silabus bukan merupakan urutan aktivitas pembelajaran, melainkan bentuk aktivitas pembelajaran untuk mencapai Kompetensi Dasar guru sanggup melaksanakan penyesuaikan.
Demikian sajian gosip mengenai Prinsip-Prinsip Pembelajaran Tematik Terpadu yang sanggup penulis sampaikan. Mudah-mudahan dengan mengetahui Prinsip-Prinsip PembelajaranTematik Terpadu ini memperlihatkan bekal pemahaman bagi guru dalam melaksanakan pembelajan dengan Kurikulum 2013 hasil revisi 2017 ini.
Semoga Bermanfaat !!!
Sumber http://ktsp-sd.blogspot.com