Berbagai prinsip dalam membuatkan atau menyusun RPP yaitu sebagai berikut.
a) RPP disusun guru sebagai terjemahan dari ide kurikulum dan menurut silabus yang telah dikembangkan di tingkat nasional ke dalam bentuk rancangan proses pembelajaran untuk direalisasikan dalam pembelajaran.
b) RPP dikembangkan guru dengan menyesuaikan apa yang dinyatakan dalam silabus dengan kondisi di satuan pendidikan baik kemampuan awal akseptor didik, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan akseptor didik.
c) Mendorong partisipasi aktif akseptor didik
d) Sesuai dengan tujuan Kurikulum 2013 untuk menghasilkan akseptor didik sebagai insan yang berdikari dan tak berhenti belajar, proses pembelajaran dalam RPP dirancang dengan berpusat pada akseptor didik untuk membuatkan motivasi, minat, rasa ingin tahu, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, semangat belajar, keterampilan mencar ilmu dan kebiasaan belajar.
e) Mengembangkan budaya membaca dan menulis
f) Proses pembelajaran dalam RPP dirancang untuk membuatkan kegemaran membaca, pemahaman bermacam-macam bacaan, & berekspresi dalam banyak sekali bentuk tulisan.
g) Memberikan umpan balik dan tindak lanjut.
h) RPP memuat rancangan agenda pertolongan umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi. Pemberian pembelajaran remedi dilakukan setiap ketika sehabis suatu ulangan atau ujian dilakukan, akhirnya dianalisis, dan kelemahan setiap akseptor didik sanggup teridentifikasi. Pemberian pembelajaran diberikan sesuai dengan kelemahan akseptor didik.
i) Keterkaitan dan keterpaduan.
j) RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara KI dan KD, bahan pembelajaran, acara pembelajaran, penilaian, dan sumber mencar ilmu dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran untuk perilaku dan keterampilan, dan keragaman budaya.
k) Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi.
l) RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
Sumber http://ktsp-sd.blogspot.com