PERKEMBANGAN KURIKULUM DICETRALISASI DI INDONESIA. Kurikulum merupakan proses merencana, memandatkan, memadukan, mentafsirkan isi ataupun maksud, dan objective kurikulum (Ishak Ramly, 2003:7). Dewasa ini kurikulum pendidikan memiliki peranan penting bagi seluruh negara yang ada di dunia, lantaran kurrikulum merupakan fondasi utama dalam memilih maju mundurnya suatu pendidikan dalam suatu negara. Jika kita melihat dunia pendidikan sekarang, banyak sekali negara yang terus menyebarkan kurikulum pendidikannya untuk mencapai taraf yang lebih bagus, lantaran banyak sekali faktor yang terus mempengaruhi perkembangan kurikulum pendidikan, seperti: tehnologi dan informatika, perkembangan ilmu pengetahuan, lingkungan, kebudayaan, dan lain. Namun demikian dalam perancangan kurikulum dibutuhkan metode yang sangat sempurna untuk menjawab semua kasus di atas, di mana kurikulum yang dirancang harus sesuai dengan perkembangan zaman dan tehnologi, lantaran remaja ini imbas tehnologi terhadap dunia pendidikan sangat besar, di mana tehnologi sudah menjadi kebutuhan primer untuk setiap orang. Mengikuti Allan C Ornstein France P hunkins:
'Curriculum development is where the action is. This is not meant that those who are scholars in the field should not deal with broad issues such as social policy, culture mores, and political power. Bur the key for activity for educators, where the rubber hit the road, is creating aducational aktivitas that engage student in learning and empowering them to construct their own meaning and to comprehend the meaning of scoolars, to take currirulum as vision to actual program. The dominant of curriculum development is not static. New procedures are being suggested for changing axisting curricula that draw on post modern way of thinking. New approaches to curriculum development are drawing on the latest in cognitive theories. Instructional design theories also are enriching ways of approaching curriculu development'.
(Allan C. Ornstein France P. Hunkins 2004:194)
Untuk memecahkan kasus yang ada dari keberanekaragaman negara indonesia, sebagai Negera kepulauan yang terdiri dari aneka macam macam suku dan susila istiadat dimana satu sama lain memiliki perbedaaan masing-masing, tentu saja memiliki imbas yang sangat besar terhadap pengembangan dunia pendidikan. Pemberian Otonomi Daerah oleh pemerintah pusat merupakan langkah strategis bagi tempat otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa sendiri, berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk menghindari hal-hal yang sensitive sehingga sisiwa boleh memahami materi pelajaran sesuai dengan keadaanya. Untuk merancang kurikulum yang berkwalitas aneka macam jenis rancangan kurikulum dipelajari, paling kurang rancangan tersebut juga mengacu pada rancangan yang digambarkan oleh Allan C. Ornstein France P. Hunkins dimana kurikulum pendidikan sanggup dikelompokkan dalam tiga bahagian diantaranya 1. Kurikulum Subject center, 2.Kurikulum learners/student center, 3. kurikulum problem solving (Allan C. Ornstein France P. Hunkins, 2005:245).
Desentralisasi pendidikan merupakan salah satu teladan kewenangan tempat untuk mengurus tuntas segala permasalahan yang tercakup di dalam pembangunan bidang pendidikan di daerahnya. Desentralisasi pendidikan ini tentu saja menciptakan peluang menuju peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan, terarah dan menyeluruh sesuai dengan lingkungan dan dunia kerja di suatu daerah. Salah satu upaya peningkatan mutu pendidikan yakni dengan penyempurnaan kurikulum Nasional. Penyempurnaan kurikulum ini akan lebih bermakna bila diikuti oleh perubahan pengelolaan kurikulum yang dengan sendirinya akan merubah praktik-praktik pembelajaran di kelas, dimana sangat tidak memungkinkan kalau penerapan kurikulum harus disamakan antara satu tempat dengan tempat lain. Disini kita melihat penerapan Kurikulum K13 Sebagai Penyempurnaan dari kurukulum KTSP dibutuhkan akan bisa menciptakan perobahan pengeloaan kurikulum yang maximal antar pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Pemaknaan standar pendidikan tidak di artikan secara bebas tetapi masih mengikuti rambu-rambu yang telah diatur, ibarat perumusan indikator masih sesuai dengan Kompetensi yang telah ditentukan dalam penyusunan perangkat pembelajaran. Sehingga proses pencapaian yang dibutuhkan oleh kurikulum akan tercapai dan terealisasi dengan seragam dan serentak walaupun dalam penyajiannya sedikit berbeda.