Tuesday, September 5, 2017

√ Mau Perpanjang Sim C Kab Bogor Tanpa E-Ktp? Begini Caranya

Jangan perpanjang sim C kab Bogor tanpa e-ktp kalau belum tahu syaratnya, daripada anda sudah cape-cape tiba ke polres Bogor yang ada di Pemerintah Daerah Cibinong tepatnya di Jalan Tegar Beriman tetapi tidak sanggup perpanjang maupun menciptakan sim gres baik motor maupun kendaraan beroda empat ibarat yang aku alami.

Ceritanya bulan September 2016 aku sudah selesai melaksanakan perekaman data e-ktp di kecamatan Cibinong tetapi ibarat kita tahu untuk kabupaten Bogor untuk mendapatkan e-ktp harus menunggu 3-6 bulan.

Awalnya aku diberitahu ktp elektronik akan jadi pada bulan Februari 2017 tetapi kenyataanya ketika tiba ke kantor kecamatan, e-ktp diperkirakan gres sanggup dicetak pada bulan April 2017, parahnya SIM C aku akan habis bulan Februari 2017 jadi mau tidak mau harus perpajang sim tanpa e-ktp.

Syarat Perpanjang SIM C Kab Bogor Tanpa E-KTP

Nah bagi anda yang kebetulan ingin menciptakan gres atau memperpanjang sim di kabupaten Bogor tanpa e-ktp berikut yaitu beberapa syarat yang harus dipersiapkan.


  1. Pastikan anda sudah melaksanakan perekaman data e-ktp.

  2. Siapkan foto berwarna ukuran 3×4 1 buah.

  3. Pergi ke kantor kecamatan sesuai domisili, sebab aku KTP aku Cibinong jadi aku pergi ke Kantor Kec Cibinong untuk menciptakan surat keterangan pengganti e-ktp yang menandakan bahwa anda sudah melaksanakan perekaman, ini berbeda dengan surat selembar yang akan dipakai untuk mengambil e-ktp. Caranya bawa bukti untuk pengambilan e-ktp, foto copy ktp usang & kk (buat jaga-jaga kalau ditanya). Bilang ke cuilan yang ada didekat pintu masuk ke ruang foto anda ingin menciptakan surat keterangan untuk keperluan menciptakan sim.

  4. Setelah surat keterangan selesai dibuat, dibubuhi cap dan foto kemudian foto copy seperlunya, misal 4 lembar.

  5. Kemudian balik lagi ke loket dan bilang ingin legalisir dengan menunjukkan foto copy dan surat keterangan orisinil tersebut.

  6. Tunggu hingga dipanggil, dan kalau surat keterangan orisinil + foto copy yang sudah dilegalisir didapat gres pergi ke Polres Bogor (Pemda Cibinong).

  7. Setelah hingga di Polres, cari tukang foto copy dan beli map berwarna biru kemudian pergi ke belakang untuk tes kesehatan (bayar 30 ribu).

  8. Setelah tes kesehatan selesai, kemudian pergi ke cuilan perpanjangan sim dan silahkan ikuti semua prosedurnya hingga selesai.

Penting :


  1. Usahakan tiba sebelum jam 10, lebih pagi lebih baik supaya sanggup eksklusif mengurus perpanjang sim ke polres.

  2. Jika ingin memperpanjang sim usahakan tiba sebelum jam 11.00 di polres sebab kalau lewat maka loketnya tutup.

Contoh surat keterangan sudah melaksanakan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).

cape tiba ke polres Bogor yang ada di Pemerintah Daerah Cibinong tepatnya di Jalan Tegar Beriman tet √ Mau Perpanjang SIM C Kab Bogor Tanpa E-KTP? Begini Caranya

Seperti terlihat pada gambar diatas, surat keterangan tersebut berisi data ibarat NIK, nama, alamat dan lainnya dan dibagian bawah nya ada keterangan surat tersebut berfungsi sebagai pengganti kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) hingga kita mendapatkan KTP elektronik.

Bisakah hanya pakai KTP usang (biasa) dan SIM Lama?

Berdasar pengalaman aku tidak bisa, sebab tadi pagi aku terpaksa harus balik ke kantor kecamatan untuk meminta surat keterangan tersebut dan risikonya tidak sanggup memperpanjang sim c hari ini sebab ketika kembali ke polres loketnya sudah tutup jam 11.

Itulah sedikit pengalaman mengurus perpanjangan sim c tanpa e-ktp yaitu harus menciptakan surat keterangan pengganti e-ktp dulu gres pergi ke polres.

Berapa biaya perpanjang sim C kab Bogor tahun 2017? nanti aku akan update sebab rencananya lusa akan kembali kesana sebab hari ini sesudah kembali ke polres loketnya sudah tutup.



Sumber aciknadzirah.blogspot.com