Aplikasi Elektronik Sasaran Kerja Pegawai (e-SKP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ialah aplikasi yang dipakai untuk menghitung kinerja dari seorang pegawai dalam jabatan yang diampunya di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Proses perhitungan realisasi SKP mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 perihal Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil yang Ketentuan Pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Nomor 1 Tahun 2013. Aplikasi SKP mencakup proses penyusunan SKP dan realisasinya, evaluasi sikap kerja, dan menampilkan hasil kinerja dari masing-masing pegawai.
Aplikasi SKP sanggup diakses memakai web browser menyerupai internet explorer, firefox, dan crhom pada laman http://skp.sdm.kemdikbud.go.id. Pegawai yang sanggup memakai aplikasi SKP ialah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tercatat dalam database kepegawaian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Untuk melaksanakan pembaruan database kepegawaian tersebut sanggup dilakukan oleh user dari pengelola kepegawaian di masingmasing unit kerja yang ditunjuk melalui laman http://data.sdm.kemdikbud.go.id.
Periode Pengisian SKP dilakukan pada awal tahun di bulan Januari yaitu pada ahad 1 s.d. 3 dan Persetujuan Pejabat Penilai sanggup dilakukan pada ahad terakhir bulan Januari. Sistem akan secara otomatis menyimpan hasil SKP pada tahun sebelumnya ketika berganti tahun penilaian.
Aplikasi e-SKP sebagai aplikasi gres yang dikembangkan tentunya masih banyak terdapat kekurangan, untuk itu masukan terhadap perbaikan dan penyempurnaan Sistem sangatlah diperlukan. Semoga Aplikasi e-SKP ini sanggup membantu Unit Kerja di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam menyiapkan pekerjaan berbasis kinerja.
Panduan ini disusun untuk mempermudah pegawai dalam memakai Aplikasi e-SKP tersebut. Panduan disusun memakai pendekatan proses dalam menciptakan SKP sehingga diharapkan gampang diikuti untuk pengoperasian e-SKP. Panduan ini antara lain memuat perihal perekaman data SKP, memulai Aplikasi e-SKP, menciptakan Rencana SKP, realisasi Capaian SKP, Penilaian dan Validasi Pegawai, dan persetujuan Realisasi Capaian Kerja Pegawai. Untuk lebih jelasnya silakan unduh Tutorial e-SKP di sini
Sumber : bingkaiaplikasi.blogspot.co.id
Sumber : bingkaiaplikasi.blogspot.co.id
Sumber http://jendeladuniamaju.blogspot.com