Thursday, March 1, 2018

√ Pengertian Penggundulan Hutan, Akibat, Imbas Dan Cara Mengatasinya


Pengertian Penggundulan Hutan, Akibat, Dampak dan Cara Mengatasinya




Assalammualaikum, Selamat tiba di Kelas IPS. Disini Ibu Guru akan membahas perihal pelajaran Geografi yaitu Tentang “Penggundulan Hutan“. Berikut dibawah ini penjelasannya:


 Disini Ibu Guru akan membahas perihal pelajaran Geografi yaitu Tentang  √ Pengertian Penggundulan Hutan, Akibat, Dampak dan Cara Mengatasinya


Pengertian Penggundulan Hutan


Penggundulan hutan merupakan sebagai pengerusakan hutan dengan cara menebang pohon yang dimana menebang pohon tersebut secara liar atau dikatakan secara berlebihan yang akan mengakibatkan wilayah hutan tersebut menjadi gundul atau tidak ada pohon yang tumbuh di area tersebut.




Akibat Penggudulan Hutan


Berikut ini terdapat enam (6) tanggapan terjadinya pengundulan hutan, antara lain:



  • Keuntungan ekonomi jangka pendek, menyerupai adanya korupsi di forum pemerintahan, kekayaan dan kekuasaan, pertumbuhan penduduk dan urbanisasi.

  • Konstruksi perkotaan, tentu, Kayu dipakai sebagai materi bangunan, mebel, dan produk kertas.

  • Mengakomodasi ekspansi daerah perkotaan. Mengakibatkan hilangnya daerah hutan dan deforestasi besar-besaran.

  • Hutan ditebang untuk membuka lahan guna menanam tanaman, membangun pertanian, dan juga peternakan. Hal tersebut akan membutuhkan lahan yang luas.

  • Adanya minyak dan pertambangan dibawah tanah hutan dan untuk menciptakan jalan raya pula.

  • Kebakaran hutan, sanggup terjadi secara alami, atau buatan yang disengaja oleh insan untuk membersihkan hutan.




Dampak Penggundulan Hutan


Berikut ini terdapat empat (4) tanggapan terjadinya pengundulan hutan, antara lain:



  1. Karena tidak adanya hutan, sanggup menjadikan penurunan sumber daya air, alasannya yaitu pohon menyerap air dari atas tanah, diserap dengan akar, alasannya yaitu tidak ada pohon maka sanggup terjadi penurunan sumber daya air itu sendiri

  2. Keanekaragaman hayati semakin berkurang. Hutan hujan tropis memang hanyalah seluas 6% dari permukaan bumi, tetapi terdapat 80-90 % dari seluruh spesies ada di sini. alasannya yaitu terdapat penggundulan hutan, maka sekitar 100 spesies yang unik ataupun belum diketahui tersebut menurun setiap hari, bahkan sanggup lenyap.

  3. Salah satu fungsi penting hutan yaitu untuk menyerap dan menyimpan sejumlah besar air dengan cepat saat terjadi hujan lebat. Ketika hutan sudah menghilang, akan mengakibatkan banjir dan dilanjutkan kekeringan di daerah yang terkena. dilanjutkan akan mengakibatkan gangguan bagi daerah pemukiman insan dan terancam jiwanya.

  4. Deforestasi juga besar lengan berkuasa terhadap pemanasan global. Pohon bertugas sebagai penghasil karbohidrat, lemak, dan protein yang membentuk pohon dari karbondioksida itu sendiri, proses tersebut disebut fotosintesis. Ketika terjadi deforestasi, akan menjadikan lepasnya karbondioksida yang tersimpan di dalamnya. Hal ini mengakibatkan tingginya kadar karbondioksida yang lebih besar di atmosfer, sehingga terjadi pemanasan global.




Cara Mengatasi Penggundulan Hutan


Berikut ini terdapat delapan (8) cara mengatasi penggundulan hutan, antara lain:





  • Penyuluhan Kepada Masyarakat Tentang Akibat Penggundulan Hutan


Penyuluhan sanggup berupa ekspresi maupun tulisan. Secara ekspresi sanggup dengan bertemu dan berbicara pribadi di masyarakat tersebut. Ataupun secara goresan pena sanggup dengan memperlihatkan peringatan mengenai imbas yang ditimbulkan dari penggundulan hutan.





  • Memotivasi Masyarakat untuk Bertanggung Jawab


Dalam hal memotivasi ini, harus terdapat pioner atau yang mau bersedia, biar seluruh masyarakat mencontoh hal yang dilakukan pioner tersebut. Jarang masyarakat mau berbuat lebih dari yang merkea harapakan, sehingga diperlukanlah pioner tersebut. Contoh yang diperbuat, menyerupai melaksanakan reboisasi dengna cara hutan rakyat, tidak membuang sampah sembarangan, melaksanakan pemanfaatan jasa dan hasil hutan non-kayu.





  • Menetapkan Peraturan Tentang Penebangan Hutan


Beberapa perturan yang sanggup diterapkan yakni pembatasan jumlah penebangan hutan per tahun, melaksanakan perencanaan sebelum penebangan pohon,  tindakan keras terhadap para illegal logging, dan wajib melaksanakan penanaman kembali atau reboisasi sesudah melaksanakan penebangan.





  • Mengadakan Pengawasan, Pengendalian dan Pengelolaan Hutan.


Agar hal tersebut berjalan dengan lancar, tentunya hal tersebut harus dilaksanakan oleh semua pihak baik seluruh masyarakat dan pihak pemerintah sendiri. Jika hanya dilakukan hanya sepihak, maka hasil diperoleh tidak akan memuaskan semua pihak.





  • Undang-Undang Tentang Lingkungan Hidup


Contohnya seperti: Instruksi Presiden Republik Indonesia ( IMPRES ) Nomor 4 Tahun 2005 yang berisi perihal “pemberantasan penebangan kayu secara ilegal di daerah hutan dan peredarannya di seluruh wilayah republik indonesia”.





  • Memberikan Sanksi Kepada Penebangan Liar


Jika undang undang atau peraturan sudah dibentuk dan disahkan, maka seluruh masyarakat harus menaati dan mematuhi pertauran yang berlaku. Jika terdapat ada yang melanggar, wajib untuk di berikan sangsi. Sangsi tersebut sanggup berupa teguran, ancaman, sampai eksekusi penjara. sesuai dengan aturan yang berlaku.





  • Larangan Menebang Hutan Secara Liar


Menebang hutan secara liar sanggup diartikan dengan illegal logging, sanggup mengakibatkan hutan menjadi gundul. Alasan untuk melaksanakan illegal logging bermacam macam, tetapi alasan utama illegal logging yaitu faktor ekonomi, sehingga diharapkan sangsi terhadap para illegal logging.





  • Melaksanakan Reboisasi


Penanaman kembali atau biasa disebut dengan reboisasi ini perlu dilakukan untuk mengembalikan kondisi lingkungan hutan menyerupai semula kembali. Tapi, reboisasi belum cukup, kita pun harus tetap menjaga hutan tersebut selalu ada.


 


Demikian Penjelasan Pelajaran IPS-Geografi Tentang Pengertian Penggundulan Hutan, Akibat, Dampak dan Cara Mengatasinya


Semoga Materi Pada Hari ini Bermanfaat Bagi Siswa-Siswi, Terima Kasih !!!


 


Baca Artikel Lainnya:




Sumber aciknadzirah.blogspot.com