Tuesday, April 17, 2018

√ Pengertian Bentuk Negara Berdasarkan Para Ahli/Filsafat Kuno

Pengertian Bentuk Negara Menurut Para Ahli/Filsafat Kuno – Setelah sebelumnya Dewailmu memperlihatkan acuan wacana Hukum Yang Masih Berlaku di Indonesia, kali ini Dewailmu.id akan mengulas sedikit wacana Fakta Bentuk Negara Menurut Filsuf Kuno.


Menurut wikipedia Negara adalah sekumpulan orang yang menempati wilayah tertentu dan diorganisasi oleh pemerintah negara yang sah, yang umumnya mempunyai kedaulatanAsal mula negara hingga tatanan pemerintahannya terbentuk sudah dipikirkan oleh para filsuf semenjak zaman Yunani kuno.


Sarjana terbesar pada zamannya yang mengutarakan buah pemikirannya ini ialah Socrates dan Plato. Dimana Plato ialah Murid dari Socrates.


Bentuk Negara Menurut Para Ahli/Filsafat Kuno


1. Socrates, 470SM – 399 SM


Pengertian Bentuk Negara Menurut Para Ahli √ Pengertian Bentuk Negara Menurut Para Ahli/Filsafat Kuno


Menurut Socrates negara bukanlah semata-mata merupakan suatu keharusan yang bersifat objektif, yang asal muasalnya berpangkal pada pekerti manusia. sedang kiprah negara ialah membuat aturan yang harus ditegakan oleh pemimpin, atau para penguasa yang secara umum dipilih oleh rakyat. Disinilah pemikiran Demokratis Socrates.


Bentuk negara Yunani kuno masih merupakan suatu Polis. Terjadinya itu mula-mula hanya merupakan benteng di sebuah bukit, yang makin usang semakin diperkuat. Kemudian orang-orang lain yang ingin hidup dengan aman, ikut menggabungkan diri, bertempat tinggal di sekeliling benteng tersebut dan meminta pinjaman keamanan, maka dengan demikian bnteng itu semakin usang makin bertambah luas.


Kelompok inilah yang dinamakan Polis, Makara negara pada waktu itu tidaklah lebih dari sebuah kota saja. Organsasi yang ada di dalam Polis tersebut tidaklah mementingkan anggotanya sendiri, tetapi juga mementingkan keadaan orang-orang yang berada di dalam Polis tersebut, lantaran segala hal selalu dicampuri organisasi yang mengatur Polis. Oleh lantaran itu Polis dianggap identik dengan masyarakat dan masyarakat dianggap identik dengan negara (organisasi) yang masih berbentuk Polis.


Dengan demikan maka sanggup disimpulkan mengapa pada zaman Yunani kuno sanggup dengan efektif menjalankan sistem pemerintahan negara yang bersifat demokratis, yaitu :



  • Negara Yunani pada waktu itu masih kecil, masih merupakan apa yang disebut Polis atau negara kota.

  • Persoalan pada zaman tersebut masih belum se-ruet dan se-kompleks zaman pada masa ini.

  • Setiap warga negara selalu memikirkan kemajuan penguasa dan cara memerintahnya.


2. Bentuk Negara Menurut Para Ahli – Plato, 429SM – 347 SM


Pengertian Bentuk Negara Menurut Para Ahli √ Pengertian Bentuk Negara Menurut Para Ahli/Filsafat Kuno


Plato ialah murid terbesar Socrates. Ia hidup pada tahun 429SM hingga dengan 347 SM. Menurut Plato puncak dari bentuk negara ialah Aristrokasi dimana kekuasaan atau pemerintahannya dipegang oleh para Aristokrat atau para filsuf dan cendikiawan. Disinilah para pandai pandai  yang dalam menjalankan pemerintahannya selalu mementingkan kepentingan umum dengan menjunjung tinggi keadilan.


Tetapi sesuai dengan jiwa insan yang selalu berubah, pemerintahan ini tidak sanggup bertahan lama, lantaran golongan yang menyerupai ini ingin mencapai kemasyuran dan kehormatan di muka umum. sifat menyerupai ini sanggup terjadi kepada anak turunnya, karenia mereka mendapat kekuasaan dari cara yang gampang sehingga penyelewangan sanggup saja terjadi dengan memperkaya dirinya sendiri dan kepentingan umum tidak lagi dalam landasan keadilan melainkan untuk kepentingannya sendiri.


Maka apabila penerintahan Aristokrasi itu tidak lagi dijalankan lagi untuk kepentingan umum, Maka berubahlah Aritokrasi menjadi Timokrasi. Di dalam Timokrasi ini setiap penghasilan negara dan kebiijakan-kebijakannya semua diarahkan demi memperkaya diri sendiri dan untung kepentingannya sendiri.


Karena itu kemudian para penguasa pemerintahan menjadi milik para kaum hartawan dan di dalam masyarakat yang mendapat  penghormatan ialah kaum kaya-kaya saja.Sifat jiwa insan menghipnotis sifat-sifatnya dalam menjalankan pemerintahannya, dan dengan berubahnya sifat pemerintahannya itu menjadikan berubahnya bentuk negara dari Tirani menjadi Oligarki.


Dalam pemerintahan Oligarki, para penguasa pun mempunyai hasrat untuk memperkaya dirinya sendiri sehingga terbentuklah sebuah ketimpangan umum kemudian di kehidupan masyarakat lebih besar yang miskin daripada yang kaya lantaran sebagian besar kekayaan dikuasi oleh para penguasa. Para golongan masyarakat yang menyadari hal tersebut bersatulah mereka dan merebuut kekuasaan dan kini kekuasaan pun berada ditangan rakyat.


Baca Juga : 4 Hukum Yang Saat Ini Ada Di Indonesia


Maka sehabis kekuasaan tadi berada di tangan rakyat, maka tentunya yang diperhatikan ialah kepentingan rakyat itu sendiri dan kepentingan umum. Negara dimana kepentingannya dipegang oleh rakyat maka dinamakan Demokrasi. Prinsip dalam Demokrasi ini yang diutamkan ialah prinsip kebebasan dan kemerdekaan.


Tetapi akhirnya, Karena kemerdekaan dan kebebasaan ini sangat didewa-dewakan. Timbul lah penyalahgunaan, timbul lah kemerdekaan dan kebebasan yang tidak terbatas. Orang ingin bebas se-bebas-bebasnya, sehingga rakyat ingin memimpin dirinya sendiri dan tindak anarki pun tidak sanggup dihindarkan dalam kehidupan bermasyarakat.


Dalam keadaan demikian ini maka diperlukannya seseorang yang sanggup memimpin dan pandai memegang pemerintahan. Makara kini pemerintahan hanya dipegang satu orang saja. Dalam keadaan ini pemegang kekuasaan hanya memikirkan bagaimana keadaan dalam masyarakat tadi sanggup terkendali dan jauh dari anarkis itu sendiri.


Sehingga penguasa bertindak keras,tegas dan sewenang-wenangnya. Tindakan demikian ialah jauh dari keadilan. Negara yang demikian disebut Tyrani/Tirani. Pemerintahan tersebut sangat jauh dari harapan keadilan lantaran seorang Tirani selalu mengekang rakyatnya.


Demikianlah bentuk-bentuk pemerintahan berdasarkan Socrates dan Plato. Yang dimana mereka berdua meski ialah guru dan murid tetapi tetap mempunyai pemikiran dan pandangannya sendiri mengenai bentuk ideal negara. Dimana Socrates lebih mengunggulkan bentuk Demokrasi sedangkan Plato dengan bentuk tertinggi ialah Aristokrasi dimana pemerintahan dipegang oleh para cerdikiawan.


Dari dua filsuf Yunani kuno di atas bergotong-royong ada satu filsuf Yunani kuno yang tak kalah mahir dari mereka berdua, yakni Aristoteles. Ia ialah murid dari Plato yang hidup 384-322SM.


3. Aristoteles, 384SM – 322SM


Pengertian Bentuk Negara Menurut Para Ahli √ Pengertian Bentuk Negara Menurut Para Ahli/Filsafat Kuno


Menurut aristoteles, negara diartikan sebagai adonan keluarga hingga membentuk kelompok besar. Kebahagiaan negara akan tercapai apabila kebahagiaan masing-masing individu telah tercipta. Dan juga sebaliknya, jika seseorang ingin bahagia, ia harus bernegara, alasannya kita saling membutuhkan satu sama lain untuk kepentingan bersama. Sesuai aliran realisme.


Itulah beberapa pendapat para filsuf kuno mengenai negara. Selain 3 filsafat besar di atas, bergotong-royong masih banyak lagi filsafat yang lainnya dan tidak saya jelaskan disini lantaran sanggup amat sangat panjang. Sekian isu ini, supaya bermanfaat.




Sumber http://dewailmu.idd