Wednesday, April 25, 2018

√ Samsat Online, Pembayaran Pajak Motor Jadi Lebih Cepat Dan Mudah


Inovasi yang sedang dikembangkan oleh Samsat adalah e-Samsat(Samsat Online), yaitu semua proses yang terdiri dari pendaftaran, penetapan, pembayaran, pengakuan dan pencetakan Surat Ketetapan Pajak Daerah(SKPD) dilakukan secara elektonik.





Pemilik kendaraan sekarang tidak perlu repot mengantri usang mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan(STNK) di kantor SAMSAT(Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) setiap tahunnya.








Karena kini, untuk melaksanakan pembayaran pajak STNK sanggup dilakukan dengan transaksi elektronik. Kaprikornus masyarakat tidak perlu antari usang ketika melaksanakan perpanjangan STNK dan yang terpenting sanggup terhindar dari calo yang memperlihatkan pengurusan STNK dengan bayaran tinggi.









Dalam hal ini Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) sedang berusaha menciptakan penemuan gres untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya yaitu mendapatkan pembayaran melalui m-banking, i-banking, ATM ataupun Teller Bank untuk pengurusan STNK, namun sayangnya aktivitas ini belum merata di semua provinsi.





Berikut pembahasannya.





Layanan SAMSAT Online





Inovasi yang sedang dikembangkan oleh Samsat ialah √ Samsat Online, Pembayaran Pajak Motor jadi Lebih Cepat dan Mudah
Layanan Samsat Online ©samsatonlinemetrojaya.wordpress.com




Dengan perkembangan teknologi, sekarang banyak layanan pemerintah yang sanggup dilakukan secara online. Tujuannya untuk mempercepat prosesnya dan tidak membuang-buang waktu masyakat.





Salah satunya ialah e-SAMSAT atau  SAMSAT Online ini, meski tetap harus tiba ke kantor SAMSAT, namun untuk melaksanakan pembayarannya sanggup dilakukan secara online, prosesnya lebih cepat dibandingkan pembayaran manual.





Ada beberapa layanan pembayaran pajak kendaraan dari Samsat online, diantaranya:





  • Kendaraan motor keadaan pengesahaan STNK 1 Tahun.
  • Kendaraan motor keadaan tidak ganti STNK.
  • Kendaraan motor keadaan disertai dengan BPKB, KTP pemilik orisinil dan STNK.
  • Kendaraan motor keadaan tidak terlambat lebih dari 1 tahun.
  • Kendaraan motor tidak berkeadaan hilang atau rusak, lapor jual, laka dan kriminal.




Secara umum layanan Samsat ini juga mempunyai 2 manfaat, baik bagi wajib pajak dan Samsat, yaitu:





  1. Bagi wajib pajak: proses pembayaran pajak jadi lebih mudah, alasannya ialah sanggup melaksanakan pembayaran di kantor bersama Samsat dimanapun, asal masih satu provinsi.
  2. Bagi Samsat: Samsat online sanggup lebih akurat dalam menyajikan data pemilik kendaraan bermotor, sehingga sanggup dilihat realiasi dan penerimanya per UPT PPD ataupun secara keseluruhan.




Untuk dikala ini gres ada beberapa provinsi yang sudah mempunyai layanan pemabayaran pajak motor online, diantaranya:









Samsat Online di Beberapa Wilayah





Saat ini banyak orang sibuk dengan pekerjaannya, hingga tidak mempunyai banyak waktu, dan terpaksa memakai jasa calo dengan biaya yang cukup mahal. Hal tersebut sekarang sanggup hindari dengan hadirnya sistem perpanjangan STNK online ini.





Namun sebelum e-Samsat ada, sistem transaksi elektonik untuk pengurusan pajak kendaraan ini sudah ada di 3 wiayah, yaitu: Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten. Kaprikornus masyarakat yang mempunyai KTP Bekasi sanggup melaksanakan pengurusan pajak STNK di Jakarta.









Perlu diketahui juga bahwa tidak semua Samsat di wilayah Jakarta mempunyai layanan STNK online. Berikut ialah daftar wilayah Samsat yang mempunyai layanan pembayaran online.





  1. Jawa Barat, mencakup wilayah: Depok, Cinere, dan Cikarang-Bekasi, untuk pengurusannya sanggup dilakukan di Samsat Jakarta Selatan, Samsat BSD, dan Samsat Cikokol.
  2. DKI Jakarta, mencakup wilayah: Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, sanggup melaksanakan pengurusan STNK di Samsat BSD, Samsat Cinere, dan Samsat Cikokol.
  3. Wilayah Banten, meliputi: BSD, Cikokol, Ciledug, Ciputat, Balaraja, sanggup melaksanakan pengurusan STNK onlinenya di Samsat Jakarta Selatan dan Samsat Cinere.




Samsat Terpadu di Jawa Barat / Samsat Online Jawa Barat





Polda Jawa Barat bekerja sama dengan pihak terkait telah merancang sistem perpanjangan STNK online yang sanggup dilakukan di semua wilayah Polda Jawa Barat. Meski dilakukan secara online, namun wajib pajak harus melakukannya di Samsat terdekat.





Misalkan ada orang yang tinggal Bekasi, namun STNKnya dari Samsat Cirebon, maka tidak perlu ke Cirebon untuk memperpanjang STNK, sanggup mengurusnya di Bekasi. Samsat Online Terpadu Polda Jawa Barat buka setiap hari kerja, mulai pukul 08.00 s/d 16.00 WIB.





Wilayahnya terdiri dari:





  • Polda Jabar: Seluruh Samsat Polda Jabar
  • Polda Metro Jaya: Samsat Bekasi dan Samsat Cikarang




Inovasi yang telah dilakukan Tim Pembina Samsat Jawa Barat dalam menciptakan e-Samsat ialah dengan bekerja sama dengan beberapa bank. Kaprikornus nasabah bank sanggup melaksanakan pembayaran melalui 64.000 jaringan ATM-ATM Bank (Bank BNI, Bank BCA,, Bank BJB, atau Bank BRI) yang sudah setuju bekerja sama.









Syarat Menggunakan Layanan E-Samsat





Dikutip dari bapenda.jabarprov.go.id, berikut beberapa syarat dalam memakai layanan E-Samsat:





  1. Kendaraan tidak berstatus blokir Ranmor/ blokir data kepemilikan.
  2. Wajib Pajak harus mempunyai telepon atau nomor seluler yang aktif.
  3. Wajib pajak harus mempunyai Nomor Rekening Tabungan dan Kartu ATM di salah satu Bank BJB, Bank BNI, Bank BCA, atau Bank BRI. Data pada Nomor Rekening Tabungan harus sama dengan data kendaraan yang dimaksud.
  4. Untuk kendaraan yang akan melaksanakan daftar ulang, data Wajib Pajak pada NIK/No. KTP-nya sudah sesuai(sama) dengan yang ada pada server Samsat dan rekening bank.
  5. Berlaku untuk melaksanakan pembayaran pajak kendaraan daftar ulang 1 (satu) tahunan.
  6. Tidak berlaku untuk melaksanakan pembayaran pajak kendaraan yang bersamaan dengan pergantian STNK 5 tahunan.
  7. Masa berlaku pajak yang sanggup dibayar kurang dari enam bulan dari masa jatuh tempo.
  8. Wajib Pajak merupakan perseorangan, bukan tubuh uasaha/yayasan/badan sosial.




Langkah-Langkah Menggunakan Layanan e-Samsat





Untuk melaksanakan pembayaran STNK memakai layanan E-Samsat Jawa Barat harus mengikuti tahapan berikut:





  1. Pertama Kirim SMS. Ketik SMS dengan format esamsat[spasi] no.rangka[spasi]NIK/KTP . Kirim ke 811 211 9211 (SMS Gateway Server Dispenda Aplikasi Samsat).
  2. Melakukan pengecekan status data NIK/KTP,curanmor, dan blokir ke server Polda.
  3. Mendapat SMS jawaban yang isinya: arahan pembayaran, data kendaraan dan jumlah yang harus dibayarkan.
  4. Jika data kendaraan dan jumlah penetapan pajak sudah disepekati, wajib pajak sanggup melaksanakan pembayaran melalui ATM Bank yang sudah menjalin kerja sama.
  5. Ikuti langkah pembayaran melalui ATM dengan menentukan Menu lainnya > Pajak/Retribusi Provinsi Jawa Barat > Pajak Kendaraan, selanjutnya masukan arahan pembayaran atau arahan provinsi dan masa berlaku PJK. Contoh arahan pembayaran: 3212010712150XXX.
  6. Selanjutnya lakukan pembayaran dengan jumlah sesuai yang tertera pada mesin ATM, kemudian Wajib Pajak akan mendapatkan struk bukti pembayaran pajak dan memperoleh SMS konfirmasi pemabayaran pajak motor.
  7. Langkah terakhir tiba kembali ke kantor Samsat untuk melaksanakan penukaran struk pembayaran dengan SKPB di semua kantor layanan samsat terdekat.




Samsat Drive Thru DKI





Khusus untuk DKI Jakarta, ada Samsat Drive Thru. Kaprikornus memilik rekening Bank DKI sanggup melaksanakan pembayaran pajak STNK melalui ATM terdekat.





Untuk yang bukan nasabah Bank DKI sanggup melaksanakan pembayaran melalui loket bank dan beberapa gerai Samsat Drive Thru di Jakarta, ibarat di:





  1. Kantor Samsat Polda Metro Jaya Jakarta Timur
    Alamat :  Jl. DI Panjaitan No. 55 Jakarta Timur 13340
  2. Kantor Samsat Polda Metro Jaya Jakarta Utara
    Alamat : Jl. Gunung Sahari Raya No. 13 Jakarta Utara 14420
  3. Kantor Samsat Polda Metro Jaya Jakarta Selatan
    Alamat : Jl. Gatot Subroto No. 2 Jakarta Selatan 12190
  4. Kantor Samsat Polda Metro Jaya Jakarta Barat
    Alamat : Jl. Daan Mogot KM. 13 Jakarta Barat 11730




Layanan yang dimiliki Samsat Drive Thru cukup simpel dan tidak panjang tahapannya, cukup memberikan STNK, BPKB, dan KTP atas nama BPKB dan kemudian melaksanakan pembayaran.









e-Samsat Jawa Timur / Samsat Online Jatim





Jawa Timur juga mempunyai penemuan layanan E-Samsat, dan mengenai fiturnya cukup lengkap dibandingkan dengan e-Samsat milik Jawa Barat. Karena untuk pembayaran pengurusan STNK tidak hanya sanggup melalui ATM saja, namun sanggup juga melalui teller Bank Jawa Timur, juga sanggup diakses melalui mobile baking dan internet banking.





Untuk langkah-langkah pembayarannya sanggup dibaca pada laman situs resmi Bank Jatim.





Atau sanggup mengikuti langkah-langkah berikut:





  1. Melakukan registrasi melalui situs https://esamsat.jatimprov.go.id/.
  2. Pilih lokasi kendaran Wajib Pajak terdaftar.
  3. Pilih Samsat pertama kendaraan Wajib Pajak terdaftar.
  4. Masukan Nomor Polisi yang akan dibayar dan arahan acak.
  5. Akan tampil info pembayaran PKB yang harus dibayarkan.
  6. Website akan menampilkan identitas kepemilikan kendaraan.
  7. Masukan Nomor Rangka dan Nomor BPKB.
  8. Pilih lokasi Samsat untuk pengakuan STNK dan pilih Bank sesuai tempat pembayaran.
  9. Selanjutnya Wajib Pajak akan memperoleh arahan booking pembayaran(Kode Bayar) yang sanggup digunakan untuk melaksanakan pembayaran melalui ATM bank atau teller Bank Jatim.
  10. Setelah selesai melaksanakan pembayaran, Wajib Pajak akan mendapatkan bukti pembayaran yang sanggup digunakan untuk melaksanakan pengakuan STNK dan pencetakan Notice PKB pada dikala di lokasi Samsat yang telah di pilih sebelumnya dan membawa STNK, BPKB, dan KTP Asli maksimal 7 hari sesudah melaksanakan pembayaran.




Samsat Online Jawa Tengah





Untuk Provinsi Jawa Tengah juga sudah mempunyai layanan Samsat Online yang sanggup di kanal melalui laman http://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/. Namun untuk pembayaran pajak online, hanya sanggup dilakukan melalui ATM Samsat Bank Jateng dan Bank BNI.





Berikut ialah langkah-langkah memakai layanan E-Samsat Jawa Tengah:





  1. Melakukan pemasangan aplikasi bernama Sakpole(Sistem Administrasi Pajak Online), sanggup di unduh melalui Google Play untuk gawai dengan operasi sistem Android.
  2. Selanjutnya tinggal mengikuti petunjuk dan fitur pada aplikasi.
  3. Langkah selanjutnya tinggal melaksanakan transfer pembayaran memakai mobile banking.
  4. Jika sudah berhasil melaksanakan pembayaran, Wajib Pajak sanggup mendatangi kantor Samsat Online atau Samsat Keliling untuk menukarkan SKPD orisinil dengan membawa STNK dan KTP, tidak perlu antre lagi, cukup tunjukan struk dan bukti pembayaran, maksimal sesudah 14 hari kerja.




Samsat Online Bali





Pelaksanaan e-Samsat di Bali berbarengan dengan yang di pulau Jawa. Kaprikornus cakupan e-Samsat kedepan akan menjangkau seluruh wilayah Indonesia.





Mekanisme penggunaan layanan e-Samsat Bali, Wajib Pajak harus menyiapkan beberapa persyaratan, ibarat Nomor Polisi Kendaraan, Nomor NIK KTP, dan 5 nomor terakhir rangka kendaraan.





Selanjutnya tinggal melaksanakan pembayaran sedangan cara berikut.





1. Pembayaran Melalui ATM BPD Bali





Untuk melaksanakan pembayaran e-Samsat melalui ATM BPD Bali sanggup mengikuti langkah-langkah berikut.





  1. Mengunjungi ATM BPD Bali Terdekat.
  2. Masuk ke Menu Pembayaran Samsat.
  3. Masukan beberapa data seperti Nomor Polisi Kendaraan, Nomor NIK KTP, dan 5 nomor terakhir rangka kendaraan.
  4. Melakukan pembayaran dengan jumlah yang tertera.
  5. Jika proses pembayaran berhasil, maka wajib pajak akan mendapatkan struk pembayaran yang berisi arahan pembayaran.
  6. Selanjutnya tinggal mendatangi KIOS-K SAMSAT terdekat untuk melaksanakan pengakuan STNK dan pencetakan SKPD, dengan membawa STNK orisinil untuk proses pengesahan.




2. Pembayaran Samsat Melalui Teller Bank BPD Bali





Wajib pajak juga sanggup melaksanakan pembayaran Samsat melalui teller Bank Bali. Caranya tinggal mendatangi Bank BPD terdekat dan melaksanakan pembayaran e-Samsat melalui teller dan mengatakan informasi Nomor Polisi Kendaraan, Nomor NIK KTP, dan 5 nomor terakhir rangka kendaraan.





Jika proses pembayaran di teller bank berhasil dilakukan, selanjutnya tinggal mendatangi KIOS-K SAMSAT atau UPT terdekat untuk melaksanakan pengakuan STNK dan pencetakan SKPD dengan membawa bukti pembayaran dan STNK asli.





3. Pembayaran Melalui m-Banking dan i-Banking





Untuk proses pembayaran yang lebih cepat dan praktis, sanggup memakai m-banking dan i-banking. Tinggal masuk ke sajian “Pembayaran Samsat Bali”. Selanjutnya tinggal memasukan Nomor Polisi Kendaraan, Nomor NIK KTP, dan 5 nomor terakhir rangka kendaraan.





Jika proses pembayaran berhasil, nantinya struk transaksi yang berisikan infromasi pembayaran dan arahan pembayaran akan di kirim melalui e-mail. Selanjutnya tinggal mengunjungi KIOS-K SAMSAT atau UPT terdekat untuk pengakuan STNK dan pencentakan SKPD dengan menandakan bukti pembayaran dan STNK asli.





Untuk Kendaraan dari Daerah Lain





Kendaraan bermotor yang berasal dari tempat lain sanggup memakai e-Samsat Nasional. Untuk melakukannya sanggup dengan 2 cara berikut.





1. Melalui Aplikasi





Wajib pajak tinggal melaksanakan pemasangan aplikasi e-Samsat Nasonal, kemduan melaksanakan pengisian data. Kemudian sistem akan melaksanakan verifikasi data dan meminta data penetapan ke server.





Setelah prosesnya berhasil, kemudian akan mendapatkan SKKP elektornik dan arahan pembayaran, dan secepatnya melaksanakan pembayaran melalui ATM, e-baning, i-banking atau sanggup melalui teller bank.





Setelah pembayaran berhasil, nanti akan mendapatkan bukti pelunasan kewajiban pembayaran elektonik(e-TBPKP) yang hanya berlaku 30 hari. Selanjutnya wajib pajak tiba ke kantor Samsat asal kendaraan untuk melaksanakan pengakuan dan meminta TBPKB berdasarkan e-TBPKP.





2. Datang ke Kantor Samsat Terdekat





Wajib Pajak sanggup mengunjungi kantor Samsat terdekat dan menyerahkan STNK, BKPKP dan KTP asli. Selanjutnya petugas akan memasukan NRKB(Nomor Registrasu Kendaraan Bermotor) dan NIK/TDP pada portal e-Samsat, namun kalau pengakuan belum dua bulan, maka data kendaraan tidak akan muncul.





Jika data kendaraan sudah muncul, maka wajib pajak akan memperoleh SKKP dan Kode billing sistem yang berlaku untuk 2 jam penggunaan. Wajib Pajak sanggup pribadi melaksanakan pembayaran di kasir Samsat dan akan diberikan SKKP yang sudah diberikan stempel lunas. Pembayaran juga sanggup dilakukan melalui ATM, i-banking, e-banking atau teller bank.





Untuk cara pembayaran e-Samsat Nasional hampir sama ibarat pembayaran pada e-Samsat Bali, hanya saja sanggup memakai bank lain selain BPD Bali, yaitu melalui Bank BRI, BNI, BTN, BCA, CIMB Niaga, Mandiri, Bank Permata, dan sanggup BPD Banten, DKI Jakarta, Jawa Timur, Yogyakarta, dan Jawa Barat.





Setelah berhasil melaksanakan pembayaran wajib pajak akan mendapatan stuk bukti pembayaran. Pemohon kemudian mengunjungi kantor Samsat asal kendaran untuk melaksanakan pengakuan STNK dan meminta TBPKB bersadarkan struk dan SKKP.





Cek Pajak Online





Inovasi yang sedang dikembangkan oleh Samsat ialah √ Samsat Online, Pembayaran Pajak Motor jadi Lebih Cepat dan Mudah




Melalui layanan Samsat Online sanggup juga melaksanakan cek pajak online, masyarakat sanggup dengan gampang melaksanakan pengecekan pajak STNK secara online di kantor Samsat atau Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta melalui laman situs resmi Samsat Jakarta.





Sebagai informasi, untuk plat nomor di tengah kurang dari 4 angka, maka tambahkan angka 0 di depannya.





Sebagai contoh: plat nomor B 321 SFR. Jika akan melaksanakan pengecekan pajak harus menambahkan angka 0 didepanya, menjadi B 0321 SFR.





Jika sudah melaksanakan pengecekan, namun tidak muncul info terkait kendaraan, ada kemungkinan plat nomor tersebut tidak terdaftar di Samsat DKI. Jika proses pengecekan berhasil, maka semua info mengenai pajak kendaraan hingga kapan jatuh temponya akan muncul.





SMS Pemeriksaan STNK





Untuk yang akan membeli kendaraansecond hand atau bekas, tentu tidak mau tertipu dengan aneka macam modus penipuan BPKB dan STNK palsu, maka sanggup memenafaatkan layanan pengecekan keaslian STNK melalui SMS.





Karena banyak dari kita masih awam dalam membedakan mana dokumen yang orisinil dan mana yang palsu. Kaprikornus sebelum melaksanakan pembelian kendaraan, ada baiknya melaksanakan investigasi pada validitas plat nomor kendaraan dengan mengirim SMS.





Namun layanan cek STNK melalui SMS ini belum tersedia di semua provinsi. Berikut ialah beberapa provinsi di Indonesia yang mempunyai layanan SMS cek STNK.





  1. Jawa Timur
    Format SMS: JATIM <spasi> PlatNomorKendaraan Contoh: JATIM L4444DS, Kemudian kirim ke 7070.
  2. Jawa Barat
    Format SMS: poldajbr <spasi> PlatNomorKendaraan Contoh: poldajbr D5454JK, Kemudian kirim ke 3977.
  3. DKI Jakarta
    Formar SMS: METRO <spasi> PlatNomorKendaraan Contoh: METRO B1234PUT, Kemudian kirim ke 1717.
  4. Jawa Tengah
    Format SMS: JATENG <spasi> PlatNomorKendaraan Contoh: JATENG AD4784KD, Kemudian kirim ke 9600.
  5. DI Yogyakarta
    Format SMS: DIY <spasi> PlatNomorKendaraan Contoh: DIY AB2345UO, Kemudian kirim ke 9600




Perhatikan Masa Berlaku Pajak Kendaraan





Dengan adanya e-Samsat atau Samsat online ini merupakan gebrakan baru, dengan moderniasi pelayanan publik untuk terselenggaranya pelayanan yang lebih murah, cepat , transparan dan lebih akuntabel. Hal ini akan memudahkan masyarakat dan sanggup menghindarkan dari praktik calo yang mahal.





Namun, akomodasi e-Samsat ini masih belum merata menjangkau semua wilayah Indonesia. Jangan lupa untuk melaksanakan pengecekan masa berlaku pajak kendaraan bermotor Anda, pastikan umur pajak tidak melebihi masa aktif tidak kena denda, alasannya ialah jumlah denda tergantung dari nilai pajak.



Sumber aciknadzirah.blogspot.com