Kolonialisme terjadi dikala suatu negara (bangsa) mengambil kendali atas tanah, wilayah, atau teritori lain di luar perbatasannya (batas-batas negara) dengan mengubah tanah, wilayah, atau teritori lain itu menjadi koloni. Biasanya, ini ialah negara yang lebih kuat, lebih kaya yang mengambil kendali atas wilayah atau wilayah yang lebih kecil, kurang kuat. Terkadang kata “imperialisme” juga dipakai untuk merujuk pada kolonialisme.
Pada tahun 1700-an dan 1800-an, banyak negara Eropa yang lebih kaya dan lebih besar lengan berkuasa (seperti Inggris, Prancis, Spanyol, dan Belanda) membangun koloni di benua Afrika, Amerika Selatan, dan Karibia.
Beberapa negara memakai kolonialisme untuk mendapat lebih banyak tanah untuk tempat tinggal rakyat mereka. Ketika negara memakai kolonialisme untuk mendapat lebih banyak tanah untuk tempat tinggal orang mereka, negara itu akan membantu pemukim pindah ke kawasan baru. Orang-orang lokal yang tinggal di tanah atau wilayah biasanya dipindahkan dengan memakai kekerasan dan kekuatan dari tentara. Untuk melindungi para pemukim ini dari penduduk lokal yang diusir, negara-negara kolonial sering kali membangun benteng militer atau sistem polisi kolonial.
Negara-negara lain memakai kolonialisme untuk mendapat lebih banyak tanah sehingga mereka sanggup memakai tanah untuk pertanian atau untuk mengambil (mengambil) sumber daya menyerupai pohon (kayu), kerikil bara, atau logam. atau membuat pemerintahan lokal atau benteng militer
Negara-negara lain memakai kolonialisme sehingga mereka sanggup mendapat pekerja dari negara yang lebih miskin untuk bekerja di pabrik atau pertanian (baik di negara yang lebih kaya, atau di negara yang lebih miskin). Di masa lalu, negara-negara besar lengan berkuasa yang menjajah negara-negara miskin atau kawasan sering memaksa orang-orang dari negara-negara miskin untuk bekerja sebagai budak.
Sumber https://infoana.comm