Cara Melihat Nomor Pendidik Kemenag (NPK) – Dengan hadirnya NPK semenjak tanggal 09 Pebruari 2016 maka kini guru madrasah tidak lagi dipusingkan dengan sulitnya mengajukan NUPTK. Fungsi NPK menjadi isyarat identitas resmi bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Satminkal Madrasah Kemenag. NPK yakni nomor identitas resmi PTK guru madrasah sebagai pengganti NUPTK. Ketentuan penerbitan NPK ini telah ditetapkan dalam surat edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dengan nomor DjI/Dt.II/2/PP.00/211/2016.
Baca Juga : Syarat Dan Ketentuan Penerbitan NUPTK Guru Sekolah/Madrasah Tahun 2016
Sebelumnya guru madrasah resah berat dengan sulitnya untuk mendapat Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Terlebih kesulitan ini semakin rumit saja sesudah berubahnya sistem layanan aplikasi online PADAMU NEGERI menjadi SIMPATIKA. Bagaimana tidak pusing tujuh keliling alasannya yakni tanpa mempunyai NUPTK maka guru madrasah tidak dapat berpartisi aktif pada program-program PTK menyerupai : Sertifikasi Guru, Tunjangan Profesi, Penilaian Kinerja Guru (PKG), Tunjangan Fungsional, dan sebagainya. Padahal untuk memperoleh semua kemudahan tersebut guru madrasah sudah memenuhi syarat, cuma terbenturnya guru madrasah tidak mempunyai NUPTK.
Lain lagi ceritanya sesudah diterbitkan Nomor Pendidik Kemenag (NPK). Kini setiap guru madrasah se-Indonesia akan sangat gampang untuk memperoleh identitas resminya. Guru madrasah akan diberi identitas resmi Kemenag, yaitu NPK. Dimana fungsi dan kegunaan NPK ini hampir sama dengan NUPTK. Nantinya NPK ini akan dapat dipakai PTK Satminkal Kemenag sebagai persyaratan dasar dalam partisi aktif program-program PTK menyerupai Sertifikasi Guru dan sebagainya.
Lalu Bagaimana Cara Mengecek Untuk Melihat Nomor Pendidik Kemenag (NPK)?
Sesuai warta yang saya kutip dari surat edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, dari semenjak bulan Pebruari 2016 kemudian hingga bulan Juni 2016 mendatang maka aplikasi layanan online SIMPATIKA akan melaksanakan proses penerbitan NPK. Setiap guru madrasah atau guru dalam binaan Direktorat Pendidikan Madrasah akan memperoleh NPK secara otomatis kalau PTK yang bersangkutan sudah memenuhi persyaratan.
Kode idenditas unik ini yang terdiri dari 13 digit numerik hanya khusus diperuntukkan bagi guru madrasah atau PTK yang bertugas di Satminkal Kementerian Agama (Kemenag). Adapun ketentuan penerbitan NPK secara otomatis yakni hanya kepada PTK berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif dan PTK pemilik NUPTK aktif.
Lalu bagaimana kalau PTK yang bersangkutan bukan PNS dan sebelumnya belum mempunyai NUPTK (Non NUPTK)? Atau contohnya PTK hanya gres mempunyai NUPTK sementara saja atau PegID. Jangan khawatir alasannya yakni PTK menyerupai inipun akan mendapat NPK, dengan catatan : Kualifikasi pendidikan PTK minimal D4/S1, minimal sudah 2 tahun berstatus PTK di Satminkal Madrasah, dan PTK mempunyai riwayat mengajar 4 semester berturut-turut dalam 2 tahun terakhir. Jika semua persyaratan ini sudah terpenuhi, maka PTK yang bersangkutan akan mendapat NPK secara otomatis.
Berikut Alur Otomasi Penerbitan Nomor Pendidik Kemenag (NPK) di SIMPATIKA :
Untuk memastikan bahwa PTK yang bersangkutan sudah mempunyai NPK atau belum, silakan Anda cek sendiri di SIMPATIKA. Maka dari itu disini saya akan memperlihatkan klarifikasi Cara Melihat Nomor Pendidik Kemenag (NPK) di SIMPATIKA.
Untuk mengecek atau melihat Nomor Pendidik Kemenag (NPK) di SIMPATIKA caranya sangat mudah. Silakan Anda login memakai akun PTK masing-masing di aplikasi layanan Online SIMPATIKA.
Jika login Anda berhasil Anda pribadi menuju ke halaman Layanan SIMPATIKA dan disini Anda hanya cukup klik pilih PTK.
Maka kalau data Anda yang tersimpan di layanan SIMPATIKA sudah memenuhi syarat kepemilikan NPK menyerupai yang sudah saya jelaskan diatas, dihadapan Anda kini akan tampil sebuah Notifikasi. Pada Notifikasi ini akan muncul warta Nomor Pendidik Kemenag (NPK) yang terdiri dari 13 digit numerik. Untuk melihat dan mengetahi secara detail lagi, silakan Anda klik pilih Info NPK.
Anda kini akan diantarkan kehalaman Diklat dan Sertifikasi kemudian Fungsi & Jabatan. Disini Anda akan melihat kembali warta Nomor Pendidik Kemenag (NPK).
Jika NPK Anda belum tampil di aplikasi layanan SIMPATIKA, maka itu berarti persyaratan Anda belum lengkap. Silakan Anda cek sendiri kira-kira syarat apa yang belum terpenuhi menyerupai yang sudah dijelaskan diatas.
Bagaimana gampang bukan? Mungkin hanya itu saja goresan pena Cara Mengecek Untuk Melihat Nomor Pendidik Kemenag (NPK) di SIMPATIKA. Saya harap supaya goresan pena ini ada keuntungannya terutama bagi Guru Madrasah.
Sumber http://info-menarik.nett