Thursday, October 4, 2018

√ Ketahanan Pangan Di Tingkat Pedesaan

Berdasarkan definisi ketahanan pangan dari FAO (1996) dan UU RI No. 7 tahun 1996, yang mengadopsi definisi dari FAO, ada 4 komponen yang harus dipenuhi untuk mencapai kondisi ketahanan pangan yaitu:
kecukupan ketersediaan pangan, stabilitas ketersediaan pangan tanpa fluktuasi dari isu terkini ke isu terkini atau dari tahun ke tahun, aksesibilitas/keterjangkauan terhadap pangan serta, kualitas/keamanan pangan
Keempat komponen tersebut akan digunakan untuk mengukur ketahanan pangan di tingkat rumah tangga dalam studi ini. Keempat indikator ini merupakan indikator utama untuk mendapat indeks ketahanan pangan. Ukuran ketahanan pangan di tingkat rumah tangga dihitung sedikit demi sedikit dengan cara menggambungkan keempat komponen indikator ketahanan pangan tersebut, untuk mendapat satu indeks ketahanan pangan.
Kecukupan ketersediaan pangan
Ketersediaan pangan dalam rumah tangga yang digunakan dalam pengukuran mengacu pada pangan yang cukup dan tersedia dalam jumlah yang sanggup memenuhi kebutuhan konsumsi rumah tangga. Penentuan jangka waktu ketersediaan makanan pokok di perdesaan biasanya dilihat dengan mempertimbangkan jarak antara isu terkini tanam dengan isu terkini tanam berikutnya . Perbedaan jenis makanan pokok yang dikomsumsi antara dua tempat membawa implikasi pada penggunaan ukuran yang berbeda.
Disadari bahwa ukuran ketersediaan pangan yang mengacu pada jarak waktu antara satu isu terkini panen dengan isu terkini panen berikutnya hanya berlaku pada rumah tangga dengan sektor pertanian sebagai sumber mata pencaharian pokok. Dengan kata lain, ukuran ketersediaan makanan pokok tersebut mempunyai kelemahan kalau diterapkan pada rumah tangga yang mempunyai sumber penghasilan dari sektor non-pertanian.
Stabilitas ketersediaan
Stabilitas ketersediaan pangan di tingkat rumah tangga diukur menurut kecukupan ketersediaan pangan dan frekuensi makan anggota rumah tangga dalam sehari. Satu rumah tangga dikatakan mempunyai stabilitas ketersediaan pangan kalau mempunyai persediaan pangan diatas cutting point dan anggota rumah tangga sanggup makan 3 (tiga) kali sehari sesuai dengan kebiasaan makan penduduk di tempat tersebut.
Dengan perkiraan bahwa di tempat tertentu masyarakat mempunyai kebiasaan makan 3 (tiga) kali sehari, frekuensi makan bahu-membahu sanggup menggambarkan keberlanjutan ketersediaan pangan dalam rumah tangga.
Penggunaan frekuensi makan sebanyak 3 kali atau lebih sebagai indikator kecukupan makan didasarkan pada kondisi faktual di desa-desa, dimana rumah tangga yang mempunyai persediaan makanan pokok ‘cukup’ pada umumnya makan sebanyak 3 kali per hari. Jika lebih banyak didominasi rumah tangga di satu desa, misalnya, hanya makan dua kali per hari, kondisi ini semata-mata merupakan suatu taktik rumah tangga biar persediaan makanan pokok mereka tidak segera habis, alasannya ialah dengan frekuensi makan tiga kali sehari, kebanyakan rumah tangga tidak sanggup bertahan untuk tetap mempunyai persediaan makanan pokok sampai panen berikutnya.
Aksesibilitas/keterjangkauan terhadap pangan
Indikator aksesibilitas/keterjangkauan dalam pengukuran ketahanan pangan di tingkat rumah tangga dilihat dari fasilitas rumahtangga memperoleh pangan, yang diukur dari pemilikan lahan , serta cara rumah tangga untuk memperoleh pangan. Akses yang diukur menurut pemilikan lahan dikelompokkan dalam 2 (dua) kategori:
• Akses eksklusif (direct access), kalau rumah tangga mempunyai lahan sawah/ladang
• Akses tidak eksklusif (indirect access) kalau rumah tangga tidak mempunyai lahan sawah/ladang.

Kualitas/Keamanan pangan
Kualitas/keamanan jenis pangan yang dikonsumsi untuk memenuhi kebutuhan gizi. Ukuran kualitas pangan menyerupai ini sangat sulit dilakukan alasannya ialah melibatkan banyak sekali macam jenis makanan dengan kandungan gizi yang berbeda-beda., sehingga ukuran keamanan pangan hanya dilihat dari ‘ada’ atau ‘tidak’nya materi makanan yang mengandung protein hewani dan/atau nabati yang dikonsumsi dalam rumah tangga. Karena itu, ukuran kualitas pangan dilihat dari data pengeluaran untuk konsumsi makanan (lauk-pauk) sehari-hari yang mengandung protein hewani dan/atau nabati. Berdasarkan kriteria ini rumah tangga sanggup diklasifikasikan dalam tiga kategori, yaitu:
1. Rumah tangga dengan kualitas pangan baik ialah rumah tangga yang mempunyai pengeluaran untuk lauk-pauk berupa protein hewani dan nabati atau protein hewani saja.
2. Rumah tangga dengan kualitas pangan kurang baik ialah rumah tangga yang mempunyai pengeluaran untuk lauk-pauk berupa protein nabati saja.
3. Rumah tangga dengan kualitas pangan tidak baik ialah rumah tangga yang tidak mempunyai pengeluaran untuk lauk-pauk berupa protein baik hewani maupun nabati.
Sumber http://frequencia89.blogspot.com