Friday, July 14, 2017

√ Ada 3 Jenis Ujian Nasional (Un) Di Tahun 2016

Apabila selama ini kita mengenal Ujian Nasional Utama dan Susulan, pada tahun pelajaran 2015/2016 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan menyelenggarakan tiga ujian nasional (UN). Ketiga jenis UN tersebut yaitu sebagai berikut:
  1. UN pertama merupakan ujian perbaikan bagi penerima periode 2015 yang belum memenuhi standar kompetensi lulusan (SKL) pada satu atau lebih mata pelajaran.
  2. UN kedua merupakan ujian utama 2016 dengan kisi-kisi baru. 
  3. UN ketiga merupakan perbaikan bagi penerima 2016.
Baru pada tahun 2016, penerima UN yang tahun sebelumnya Tidak Lulus / Gagal diberikan kesempatan mengulang atau melaksanakan perbaikan pada UN Pertama. Makara UN tahun 2016 bukan hanya untuk penerima UN 2016, demikian keterangan yang disampaikan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud Totok Suprayitno, Selasa (14/7) kepada JPNN.

Mengenai kegiatan pelaksanaan UN direncanakan sebagai berikut:
  1. UN pertama akan dilaksanakan pada 22 Februari 2016. 
  2. UN utama 2016 akan dilaksanakan mulai 4 April. 
  3. UN perbaikan 2016 akan dilaksanakan awal Juni atau September.
Pelaksanaan UN utama di 2016 akan dilaksanakan di sekolah masing-masing dengan berbasis kertas dan komputer. Sedangkan untuk UN perbaikan 2016, mekanismenya sama dengan UN perbaikan 2015. UN perbaikan 2015 akan dilakukan dengan berbasis komputer. Ujian akan dilaksanakan di SMA/SMK di domisili siswa ketika ini dan siswa sanggup mendaftar secara online ke dinas provinsi

Mengenai bahan ujian diadaptasi dengan jenis UN. Materi UN perbaikan 2015 sesuai dengan kisi-kisi 2015. Yang berbeda yaitu pada UN utama 2016 bahan ujiannya ada tiga. Yaitu irisan kurikulum KTSP dan Kurikulum 2013, Kisi-kisi UN yang dikeluarkan BSNP (bersifat makro), dan sesuai dengan ketuntasan kurikulum. Sementara, bahan untuk UN perbaikan 2016 sama dengan UN utama 2016.
Secara legal, pelaksanaan UN akan diatur dengan Permendikbud Khusus perihal UN 2016 dan detail teknisnya diterbitkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan.

Sumber http://ktsp-sd.blogspot.com