style="display:block"
data-ad-client="ca-pub-4018572378239226"
data-ad-slot="4601485293"
data-ad-format="auto"
data-full-width-responsive="true">
Assalammualaikum, Selamat tiba di Kelas IPS. Disini Ibu Guru akan membahas perihal pelajaran Ekonomi yaitu Tentang “Bank“. Berikut dibawah ini penjelasannya:
Daftar Isi
Pengertian Bank
Bank merupakan suatu forum keuangan yang mempunyai kewajiban untuk menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat dalam bentuk dukungan modal kerja untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat umum.
Pengertian Bank Menurut Para Ahli
Berikut ini terdapat beberapa pengertian bank berdasarkan para ahli, antara lain:
1. Menurut G.M. Verryn Stuart
Bank merupakan suatu tubuh yang bertujuan untuk memuaskan kebutuhan kredit, baik dengan alat-alat pembayarannya sendiri atau dengan uang yang diperolehnya dari orang lain, maupun dengan jalan mengedarkan alat-alat gres berupa uang giral.
2. Menurut Abdul Rachman
Bank merupakan suatu jenis forum keuangan yang menjalankan banyak sekali macam jasa, menyerupai memperlihatkan pinjaman, mengedarkan mata uang, pengawasan terhadap mata uang, bertindak sebagai daerah penyimpanan benda-benda berharga, membiayai perjuangan perusahaan-perusahaan dan lain sebagainya.
3. Menurut Thomas Mayer, James D. Duesenberry dan Z. Aliber
Bank merupakan suatu forum keuangan yang sangat penting bagi kita untuk membuat beberapa uang dan mempunyai banyak sekali macam acara yang lainnya.
4. Menurut Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1998
Bank merupakan tubuh perjuangan yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
5. Menurut Ikatan Akuntan Indonesia
Bank merupakan forum yang berperan sebagai mediator keuangan antara pihak yang mempunyai dana dan pihak yang membutuhkan dana serta forum yang berfungsi untuk memperlancar kemudian lintas pembayaran.
Fungsi Bank
Berikut ini terdapat 3 (tiga) fungsi dari bank, antara lain:
1. Agent of Trust (Agen Percaya)
Agent of Trust (Agen Percaya) merupakan forum yang landasannya kepercayaan. Dasar utama acara perbankkan yakni kepercayaan, baik dalam penghimpun dana maupun penyaluran dana. Masyarakat akan mau menyimpan dana dananya di bank apabila dilandasi kepercayaan. Dalam fungsi tersebut akan di berdiri iktikad baik dari pihak penyimpan dana maupun dari pihak bank dan iktikad ini akan terus berlanjut kepada pihak debitor. Kepercayaan ini penting dibangun alasannya yakni dalam keadaan ini semua pihak ingin merasa diuntungkan untuk baik dari segi penyimpangan dana, penampung dana maupun akseptor penyaluran dana tersebut.
2. Agent of Development (Agen Pengembangan)
Agent of Development (Agen Pengembangan) merupakan forum yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi. Kegiatan bank berupa penghimpun dan penyalur dana sangat dibutuhkan bagi lancarnya acara perekonomian di sektor riil. Kegiatan bank tersebut memungkinkan masyarakat melaksanakan acara investasi, acara distribusi, serta acara konsumsi barang dan jasa, mengingat bahwa acara investasi , distribusi dan konsumsi tidak sanggup dilepaskan dari adanya penggunaan uang. Kelancaran acara investasi, distribusi, dan konsumsi ini tidak lain yakni acara pembangunan perekonomian suatu masyarakat.
3. Agent of Service (Agen Layanan)
Agent of Service (Agen Layanan) merupakan forum yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi. Disamping melaksanakan acara penghimpun dan penyalur dana, bank juga memperlihatkan penawaran jasa perbankan yang lain kepada masyarakan. Jasa yang ditawarkan bank ini akrab kaitannya dengan acara perekonomian masyarakat secara umum.
Tujuan Bank
Secara umum tujuan perbankan Indonesia ialah untuk membantu penerapan pembangunan nasional demi tercapainya pemerataan, peningkatan ekonomi dan pertumbuhan kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan tujuan tersebut, maka Bank di Indonesia wajib menjalankan kiprah dan fungsinya dengan baik berdasarkan demokrasi ekonomi.
Pada umumnya, acara perekonomian dan pembangungan di Indonesia sangat akrab kaitannya dengan perbankan. Maka, apabila selama ini kau berpikir bahwa Bank bertujuan hanya untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya, maka kau salah besar.
Jenis-Jenis Bank
Berikut ini terdapat beberapa jenis-jenis bank, antara lain:
1. Bank Sentral
Bank Sentral merupakan bank yang tugasnya dalam menerbitkan uang kertas dan logam sebagai alat pembayaran yang sah dalam suatu negara dan mempertahankan konversi uang dimaksud terhadap emas atau perak atau keduanya.
2. Bank Umum
Bank Umum merupakan bank yang bukan saja sanggup meminjamkan atau menginvestasikan banyak sekali jenis tabungan yang diperolehnya, tetapi juga sanggup memperlihatkan dukungan dari membuat sendiri uang giral.
3. Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) merupakan bank yang melaksanakan acara perjuangan secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memperlihatkan jasa dalam kemudian lintas pembayaran.
4. Bank Syariah
Bank Syariah merupakan bank yang beroperasi berdasarkan prinsip bagi hasil (sesuai kaidah pedoman islam perihal aturan riba).
Demikian Penjelasan Pelajaran IPS-Ekonomi Tentang Pengertian Bank Menurut Para Ahli, Fungsi, Tujuan dan Jenis
Semoga Materi Pada Hari ini Bermanfaat Bagi Siswa-Siswi, Terima Kasih !!!
Baca Artikel Lainnya:
- Pengertian Saham Menurut Para Ahli, Jenis, Manfaat, Resiko dan Harga
- Pengertian Integrasi Nasional Menurut Para Ahli, Faktor, Jenis dan Contoh
- Sejarah Kerajaan Malaka, Masa Kejayaan, Raja dan Masa Keruntuhan
- 3 Kehidupan Manusia Indonesia Di Zaman Prasejarah
Sumber aciknadzirah.blogspot.com